Sabtu, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Juni 2016 03:31 wib
6.288 views
Wajah Pendidikan di Negeri Indonesia
SURAT PEMBACA:
Bulan Mei adalah bulan pendidikan, tapi justru dihadiahi kasus dan peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan. Sebuah pertanyaan besar ketika pemerintah masih membanggakan pendidikan karakter dan revolusi mental untuk memperbaiki karakter bangsa. Akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual di berbagai daerah terkuak.
Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua. Ya, hal inipun turut mengundang berbagai kecaman dan keprihatinan dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya adalah kasus Yuyun, seorang remaja empat belas tahun asal Bengkulu yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Pelakunya berjumlah empat belas orang dan rata-rata masih duduk di bangku sekolah. Sebelum melakukan tindakan biadab tersebut, para pelaku menonton video porno dan menenggak empat liter tuak (wartakepri.co.id).
Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Mirisya lagi, banyak para pelaku tidak hanya orang yang sudah dewasa, tetapi juga yang masih berusia muda bahkan remaja dan berstatus pelajar. Hal ini tidak lepas dari membludaknya konten pornografi, baik di media cetak (spanduk-spanduk di pinggir jalan, koran, majalah) maupun media elektronik (media sosial, game online). Nilai belanja pornografi Indonesia telah tembus angka Rp.50 triliun. Selain konten pornografi, minuman keras dan narkoba serta semakin bebasnya masyarakat dalam perilaku seksual juga menjadi faktor penyebab kejahatan seksual.
Pola asuh dan pola didik anak sudah banyak terlupakan, bahkan mungkin dilupakan. Banyak orang tua yang justru sibuk mencari uang, sedangkan anak diasuh oleh orang lain (baca: baby sitter). Dewasa ini, menjadi hal yang wajar ketika para orang tua mendandani anaknya dengan pakaian yang tidak sesuai dengan syari’at Islam (misalnya tank top dan rok mini). Padahal tindakan seperti ini akan memancing pedofil untuk memangsa mereka.
Permasalahan di Indonesia ini merupakan permasalahan multidimensi Beredarnya konten pornografi, minuman keras dan narkoba yang semakin meluas membuktikan bahwa negara tidak mampu menjaga keselamatan generasi-generasi penerusnya. Sepakat dengan apa yang diungkapkan oleh Anggia Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdatul Ulama (NU).
“Bagaimana tidak, kasus Yuyun menjadi salah satu bukti bahwa negara gagal memberikan perlindungan serta menjga hak hidup warganya, terutama perempuan dan anak,” Rabu (4/5) (republika.co.id). Negara cenderung membiarkan masuknya pemikiran aturan dan budaya barat ke negeri ini dengan bebas dan tanpa sensor sedikitpun. Sistem hukum yang tidak efektifpun merupakan salah satu pemicunya juga; pelaku pemerkosa hanya dijtuhi hukuman minimal tiga tahun dan maksimal sepuluh tahun penjara. Padahal korban kekerasan seksual akan mengalami trauma sepanjang hidupnya. Belum lagi ketika pelaku kekerasan seksual masih duduk di bangku SD atau SMP dibebaskan begitu saja dengan dalih masih dibawah umur. Hukuman ini tidak mampu menimbulkan efek jera baik bagi yang sudah dihukummaupun sebagai pelaku baru.
Keselamatan generasi dan anak-anak menjadi aset yang sangat berharga. Sudah seharusnya, keselamatan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga saja, tetapi masyarakat dan juga negara. Budaya amr ma’ruf nahi munkar harus ditumbuhkan. Adapun pola didik dan pola asuh anak dalam Islam diantaranya menundukkan pandangan, menutup aurat dengan sempurna, bepergian ditemani mahrom, tidak berkholwat, tidak pacaran (tidak mendekati zina), pria dan wanita terpisah (tidak campur baur), serta perempuan tidak wajib mencari nafkah.
Pendidikan adalah salah satu faktor terpenting dalam melahirkan generasi cemerlang. Negara sudah seharusnya menerapkan sistem pendidikan Islam berbasis aqidah Islam. Selain itu, konten media massa yang disampaikan tidak menyimpang dari syariah Islam. Membangun masyarakat Islam yang kokoh. Tidak ada tayangan kemaksiatan. Perempuan dapat beraktivitas tanpa adanya ancaman. Tarikh Islam membuktikan, khilafah adalah negara yang memobilisasi seluruh tentara untuk membela darah dan kehormatan perempuan. Kehormatan dan nyawa kaum kaum prempuan akan terlindungi.
Khalifah AlMutashim Billah, pernah mengirimkan pasukan tentara perang yang kepalanya sampai di Romawi sedangkan ekornya masih berada di Bagdad demi keselamatan seorang perempuan yang disingkapkan bajunya sehingga terlihatlah auratnya. Hanya dengan khilafah ketentraman, kehormatan, dan kemuliaan perempuan akan terwujud. Islam punya aturan hidup yang paripurna, Islam menutup celah terjadinya pelanggaran hukum Alloh. Islam harus diajarkan serta dijadikan standar berpikir dan berperilaku pada siswa.
Outout pendidikan Islam sungguh sangat mempesona karena menghasilkan generasi yang beriman dan bertaqwa, menguasai tsaqofah islam, selain itu memiliki kemampuan ilmu sains dan teknologi ditambah dengan melekatnya kepribadian Islami. Ada hukum cambuk (bagi yang belum menikah) dan hukum rajam sampai mati (bagi yang telah menikah). Membunuh, menculik, menyekap korban, meracuni adanya sanksi ta’zir atau qishosh (bisa dengan membayar diyat dengan seratus ekor unta). Sudah saatnya Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Wallohu a’lam bish showab
Demikian surat pembaca ini saya sampaikan. Atas perhatian Anda, saya ucapkan terimakasih,
Kiriman Farida Septiany,S.Pd; Bandung
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!