Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.479 views

Mengapa Mengkriminalkan Ajaran Islam?

SURAT PEMBACA:

Pemerintah melalui pernyataan Menko Polhukam Wiranto secara resmi akan menempuh langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pernyataan pemerintah ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan tokohnya. Para tokoh seperti Yusril Ihza Mahendra, Hidayat Nur Wahid, Fahri Hamzah, dll rata-rata berkomentar bahwa jika pun harus dibubarkan, pembubaran itu harus melalui pengadilan.

Dari berbagai pernyataan beberapa pejabat pemerintah sebelumnya, tampak bahwa salah satu dalih pembubaran HTI adalah karena gencar menyuarakan gagasan khilafah. Khilafah dituduh bertentangan dengan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Ini adalah tuduhan yang ngawur, karena ide Khilafah adalah ajaran Islam, menolaknya sama sama menolak Islam.

Ibnu Khladun menyampaikan bahwa, “Khilafah pada hakikatnya adalah pengganti dari Shahib as Syar’I (Rasulullah saw) dalam pemeliharaan agama dan pengaturan urusan dunia dengan agama” (Al Muqaddimah, hlm.90). Tugas kenabian yang diemban oleh Rasul tidak aka nada yang menggantikan, namun dalam tugas memimpin dan mengurusi umat digantikan oleh Khalifah yang memimpin institusi Khilafah.

Ada beberapa ayat dalam Al Qur’an yang dijadikan dalil kewajiban Khilafah, diantaranya QS An Nisa: 59, QS Al Maidah:48-49, QS Al Hadid:25, ayat-ayat tentang hudud qishash, zakat dan lainnya yang pelaksanaannya dibebankan kepada negara. Menguatkan dalil Qur’an, Rasulullah saw pun bersabda, “Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak ada baiat (kepada Khalifah) di atas pundaknya, maka matinya mati jahiliyah” (HR. Muslim).

Bahkan para sahabat Rasul sepakat (ijmak) akan kewajiban ini. Hal ini terlihat dari para sahabat yang menunda proses pengurusan jenazah Rasul untuk mendahulukan pemilihan, pengangkatan, dan pembaiatan Khalifah. Padahal mereka mengetahui kewajiban menyegerakan mengurusi jenazah. Hampir tidak ada seorang pun ulama yang mukhlish, sejak generasi awal Islam hingga generasi akhir yang mengingkari kewajiban menegakkan Khilafah.

Khilafah adalah ajaran Islam, dan ini adalah fakta, wajibnya berdasarkan syariah bukan akal. Dalam buku Fiqh Islam karya Sulaiman Rasyid pun dicantumkan bab tentang Khilafah. Ditambah lagi fakta bahwa Khilafah pernah menjadi salah satu materi di buku madrasah (MA/MTs) di Indonesia. Khilafah bukanlah hal yang asing bagi umat Islam.

Mengapa ajaran yang mulia ini tiba-tiba dikriminalkan? Jika memang Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, mengapa mendakwahkan gagasan Khilafah yang merupakan ajaran Islam dipersoalkan? Wallahu’alam bish shawab.

Kiriman Fatimah Azzahra Bandung

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X