Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Mei 2018 20:50 wib
6.070 views
Agenda Politik Dibalik Program Sertifikat Tanah Gratis
Oleh: AB Latif (Direktur Indopolitik Watch)
Pembagian sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Presiden Joko Widodo untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme sertifikasi secara keseluruhan.
Segala pembiayaan adminsitrasi di kantor badan pertanahan nasional (BPN) untuk mekanisme sertifikasi seperti biaya ukur, biaya panitia pemeriksa tanah sampai biaya administrasi pendaftaran, di seluruh cabang di Indonesia biayanya dibayarkan dari APBN. Langkah ini dikatakan efektif untuk mengejar target 126 juta bidang tanah di tahun 2024 sudah bersertifikat. (detikFinance, 26/3/2018)
Program pembagian srtifikat tanah gratis yang sudah sangat massif sejak tahun 2017 lalu ini mempunyai beberapa tujuan. Diantara tujuannya adalah untuk legalitas kepemilikan lahan. Maksudnya dengan adanya sertifikat tanah diharapkan kasus persengketaan lahan bisa diatasi. Kita semua tahu bahwa selama ini kasus persengketaan lahan kerap terjadi dan hampir menumpuk di pengadilan. Untuk mengurai banyaknya kasus ini, diharapkan bisa menjadi solusi.
Selain sebagai legalitas kepemilikan, program ini juga bertujuan untuk membantu ekonomi masyarakat. Maksudnya sertifikat yang telah mereka terima dapat dimanfaatkan untuk membantu akses permodalan dalam mengembangkan usaha yang dimiliki masyarakat.
Artinya dengan adanya sertifikat tanah ini bisa untuk jaminan pinjaman di berbagai perbankan, koperasi, atau jasa keuangan lainnya. Dengan jaminan sertifikat tentu jumlah pinjaman yang bisa ditarik lebih banyak dari pada jaminan yang lain. Dengan demikian secara tidak langsung program ini akan membantu perekonomian masyarakat.
Sungguh program ini secara sepintas sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tapi kalau kita cermati dengan seksama melalui kacamata politik sesungguh program ini tersimpan agenda politik rezim untuk kepentingan 2019. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana cara pembagian sertifikat yang sudah selesai.
Di mana setiap penyerahan senantiasa diberikan secara Bersama dalam satu forum dan jumlah penerima hingga mencapai ribuan. Lihatlah bagaimana pembagian sertifikat yang sudah selesai di berbagai daerah seperti di halaman Sirkuit Sentul yang terletak di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten bogor, Jawa Barat. Pembagian ini langsung dihadiri Presiden Joko Widodo Bersama 15.000 masyarakat penerima sertifikat gratis. Belaum lagi di Sulsel, Jawa Timur, Jawa Tengah dan seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini menjadi semacam kampanye gratis sang Presiden untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa rezim begitu peduli pada rakyatnya. Dengan demikian diharapkan simpati dan kepercayaan masyarakat yang selama ini pudar bisa kuat kembali. Dan ini adalah sarana ampuh untuk kembali menguatkan citra Jokowi untuk bertarung di 2019.
Selain kepentingan politik, program pembagian sertifikat tanah gratis ini juga disinyalir untuk meningkatkan pemasukan negara dalam APBN. Dimana dalam program ini diharapkan seluruh pertanahan di Indonesia bisa tersertifikat. Artinya, jika semua tanah bersertifikat maka pemasukan negara akan semakin meningkat.
Kita semua tahu bahwa pemasukan negara kapitalis didominasi atau hampir 100% dari sector pajak. Dan selama ini sector pajak yang di harapkan hanya mampu memberikan sekitar 60% , oleh sebab itu untuk meningkatkan pemasukan melalui pajak ini harus ada regulasi baru. Cara yang paling tepat saat ini adalah dengan program sertifikat gratis.
Mengapa program sertifikat tanah gratis ini merupakan cara tepat untuk meningkatkan pajak ? tentu hal ini dikarenakan dengan tanah yang telah bersertifikat akan meningkatkan nilai jual hingga 10%. Artinya jika nilai jual tanah naik hingga 10% maka nilai pajaknya pun akan mengalami kenaikan hingga 10%. Dengan demikian pemasukan negara dari sector pajak dapat dipastikan akan naik 10%. Inilah yang sangat diharapkan pemerintah saat ini.
Inilah sebenarnya agenda utama rezim saat ini. Pertama untuk sarana pencitraan dan popularitas dalam rangka menguatkan citra rezim yang saat ini melemah. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap popuritas rezim saat ini turun dratis. Oleh sebab itu program ini sangat tepat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kembali. Kedua adalah untuk meningkatkan pemasukan negara yang selama ini deficit pada tiap tahun.
Untuk mengurangi deficit ini telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah, diantaranya pemakaian dana haji, dan kewajiban zakat profesi serta utang luar negeri. Tapi ternyata belum bisa menutupi semua kebutuhan pemerintah. Maka dengan sertifikat tanah ini nilai jual akan meningkat dan dengan demikian nilai pajak juga akan meningkat pula.
Dengan program sertifikat tanah rakyat kembali dipalak dengan harus menanggung beban pajak yang meningkat hingga 10%. Inilah pemerasan secara halus bagi rakyat. Rakyat kembali harus menanggung semua beban kebutuhan negara. Masih percayakah kita bahwa program sertifikat tanah gratis ini untuk kepentingan rakyat ?
Sungguh hal ini sangat berbeda dalam system pemeritahan islam. Dalam system pemerintahan islam, pemasukan negara bisa dari berbagai sector. Diantara pemasukan negara dalam islam adalah Ghanimah, Khums, Kharaj, Fai, Jizyah, Usyr, tebusan tawanan perang, zakat, Infaq, Wakaf, dan Sedekah.
Ada juga pemasukan dari harta kepemilikan Bersama yang dikelola negara seperti tambang emas, minyak, hasil hutan, dan lain sebagainya. Kepemilikan Bersama ini haram untuk dimiliki individu baik local maupun asing. Sehingga semua hasil tambang ini dapat dipergunakan sepenuhnya untuk menjamin kebutuhan primer/pokok rakyat dan kebutuhan umum masyarakat seperti Pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Hal ini sangatlah berbeda dengan system demokrasi kapitalis yang hanya mengandalkan sector pajak. Rakyat dipajak sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan negara. Jadi mustahil kesejahteraan bisa terwujud dalam system demokrasi kapitalisme.
Justru yang sangat diuntungkan dalam sistem ini adalah para pemilik modal dan elit politik karena merekalah yang memiliki otoritas kebijakan atas nama rakyat. Masihkah kita percaya system demokrasi kapitalis?
Belum yakinkah kita terhadap system yang dating dari Zat pencipta alam semesta yaitu system islam ? sudah saatnya tinggalkan system kufur dan kembali pada system islam insa Allah hidup ini akan berkah dunia akhirat. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!