Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Maret 2020 08:21 wib
3.362 views
Covid Mewabah Rupiah Melemah
Oleh:
Mimin Diya
Guru di Surabaya, Jawa Timur
DI TENGAH wabah covid-19, pemerintah harus mengeluarkan energi besar. Bukan hanya dalam penanganan covid-19, tapi dampak serius lain yang timbul dari merebaknya covid-19, yakni nilai tukar rupiah yang semakin melemah di pasar keuangan global. Tercatat per 23 maret 2020 nilai tukar rupiah terhadap dolar tembus Rp.16.550/US dolar. Hal ini dipicu oleh aksi para investor dan pelaku pasar yang berbondong-bondong menjual aseptnya dalam kurs dolar.
Sebagian besar aset, saham, obligasi, dan emas dilepas pemilik modal untuk mengantisipasi kemungkinan terpuruknya ekonomi nasional atau disebut save heaven currency (aman dari gejolak ekonomi). Jumlah tukar rupiah ke dolar pun naik, maka dolar naik sesuai hukum demand and supply, sementara rupiah merosot tajam.
Jika aksi para pemilik modal terus berlanjut, kestabilan rupiah akan terus terguncang. Lagi-lagi jajaran penguasa, menteri keuangan serta menteri perekonomian harus berpikir keras untuk menstabilkan rupiah. Langkah yang ditempuh sejak dulu kala ialah mendompleng ketersedian liquiditas dalam negeri.
Namun, suatu kekwatiran yang luar biasa menyelimuti. Alarm keras jangan sampai Indonesia kembali mengalami krisis moneter seperti tahun 1998 silam, dengan terpuruknya rupiah hingga ambang batas Rp.16.800/US dolar. Diiringi inflasi yang amat tinggi dalam neraca ekonomi perdagangan. Apabila pemerintah salah mengambil langkah, bahkan mengulang kembali yang dianggap jalan alternatif saat krisis 98, yakni menerima bantuan liquiditas IMF, maka bersiap menanggung resiko besar yang akan terjadi.Hutang dengan bunga tinggi harus ditanggung negara. Alhasil Indonesia dalam dept trap.
Jika ditelusuri, sejatinya akar masalah utama dari melemahnya rupiah & terpuruknya ekonomi ini tidak lain karena berpijak pada sistem ekonomi kapitalis. Para investor, pelaku pasar, pemilik modal tidak lain adalah para kapital yang akan mengamankan hartanya. Mereka mengembangkan harta dalam sektor non-riil dengan menatap kurs jual dan kurs beli setiap saat. Sementara nasib sebagian besar rakyat yang hidup dalam garis menengah kebawah dan diliputi kemiskinan tidak dipedulikan. Alhasil yang kaya tetap kaya, yang miskin semakin terperosok dalam jurang kemiskinan.
Selain itu, akar masalah yang ada ialah dunia berpindah memakai standar uang kertas (fiat money). US dolar yang dicetak sama sekali tidak dijamin apapun, karena dilepas dari nilai emas dan dibiarkan mengambang bebas. Inilah strategi negara adidaya AS untuk menguasai dunia dengan mencetak dolar hingga jumlahnya melebihi cadangan emas yang ada.
Sementara standar uang emas dan perak yang telah terbukti 13 abad silam stabil justru dilepaskan. Ini pula pangkal keterpurukan yang terjadi di belahan negara berkembang. Seperti halnya Venezuela yang sangat terpuruk ekonominya. Sehingga mengakibatkan inflasi yang tinggi. Banyak rakyat jatuh miskin, tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dikarenanan harga bahan pokok melonjak tinggi. Maka cukuplah Indonesia berkaca dari negara ini dan serius memahami akar masalah sistemik global penyebab runtuhnya perekonomian negara.
Alhasil selama sistem yang dipakai adalah kapitalis, dengan pijakan sistem keuangan fiat money, maka bisa dipastikan negara sulit keluar dari keterpurukan ekonomi. Jauh berbeda dengan sistem Islam, standar uang yang dipakai ialah emas dan perak. Sudah terbukti banyak keunggulan dari emas dan perak antara lain: emas dan perak memiliki nilai intrinsik pada dirinya sendiri, mampu menjamin kestabilan moneter karena tidak dapat dimanipulasi dan dicetak seenaknya sebagaimana uang kertas, mampu menciptakan keseimbangan neraca pembayaran antar negara secara otomatis, yang paling penting standar emas perak dapat menghapus inflasi karena negara tidak mungkin mencetak uang lagi selama uang yang beredar bisa ditukar emas perak, serta kurs emas dan perak stabil karena tidak bergantung pada kekuasaan ekonomi politik suatu negara.
Sudah saatnya negara Indonesia berani mengambil langkah untuk berpijak pada aturan syariah Islam kaffah yang memberi solusi tuntas atas permasalahan yang ada. Penerapan sistem ekonomi Islam adalah jalan keluar atas terpuruknya rupiah di tengah musibah wabah covid saat ini. Bukan berjalan berdasarkan permintaan dan penawaran, nilai mata uang atau indeks harga di pasar non-riil, namun fokus dalam mensejahterakan rakyat.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!