Sabtu, 27 Rabiul Akhir 1446 H / 27 Juli 2024 11:19 wib
26.365 views
Film Ipar adalah Maut, Bukti Sistem Sekular Semrawut
Oleh: Sunarti
Baru-baru ini dunia hiburan dihebohkan dengan tenarnya film berjudul "Ipar adalah Maut." Pun dunia nyata yang para penghuninya turut heboh untuk andil menonton serta memperbincangkan film yang konon diangkat dari kisah nyata tersebut.
Dalam laman Jpnn.com, tertanggal 27 Juli 2024, mengabarkan bahwa film yang viral tersebut rilis pada 13 Juni 2024. Dalam kisahnya, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya Stefanus Andriano, M.Si mengemukakan bahwa di balik cerita getir yang dihadirkannya, film tersebut membawa pesan penting tentang hubungan interpersonal dan komunikasi dalam rumah tangga.
Jika film tersebut diangkat dari kisah nyata, sebenarnya kasus serupa juga banyak terjadi di masyarakat. Bedanya, kebanyakan kasus tidak terliput oleh media dan tidak diangkat sebagai sebuah film untuk bisa dikonsumsi publik. Sebut saja kasus di desa Cepogo, Boyolali yang hampir serupa. Kasus tersebut melibatkan seorang pria yang memerkosa adik iparnya yang masih beusia 16 tahun hingga hamil. Bahkan pria tersebut melakukan perbuatan bejatnya sejak 2021 dan baru terungkap pada Februari 2024. Kasus tersebut terjadi karena korban dititipkan tinggal di keluarga kakak kandungnya tersebut (Solopos.com; 11 Juli 2024).
Minimnya Iman dan Pengetahuan Sistem Pergaulan
Tidak ada peristiwa tanpa sebab. Demikian pula kasus penyimpangan yang sering terjadi, baik perselingkuhan, perkosaan hingga kejahatan lain yang berakhir dengan kematian. Selain keimanan pada individu yang masih kurang ditambah tidak ada kontrol masyarakat yang juga jauh dari suasana iman, menjadikan penyaluran naluri biologis ini salah tempat dan melanggar syariat (hukum Allah).
Ditambah negara yang menerapkan sistem sekular-liberal yang menjauhkan persoalan dunia dengan agama, menjadikan negara abai terhadap kebutuhan agama baik ibadah ruhiyah dan muamalah, juga penerapan hukum yang tidak tegas. Ini membuat para pelaku kejahatan tidak memiliki rasa jera dan tidak takut kepada Allah dan untuk berbuat kejahatan.
Manusia yang hidup dalam sistem ini cenderung berbuat semaunya tanpa mengingat dosa ataupun pahala. Senyampang apa yang dilakukan memuaskan, menguntungkan, bermanfaat dan atau menghasilkan materi, maka perbuatan itu akan dilakukan. Karena lemahnya iman, membuat nafsu yang berkuasa pada benak dan hatinya. Hilanglah jati diri sebagai sosok muslim yang jauh dari maksiat, termasuk zina.
Jelaslah gambaran film Ipar adalah Maut dan kasus-kasus lain yang terjadi merupakan bukti rusaknya sistem sekular-liberal saat ini. Sistem ini secara langsung maupun tidak langsung akan merusak para penghuninya. Manusia yang taat pada Sang Pencipta lambat laun akan diseret pada jurang dosa. Maka tidak mengerti pula menjaga hubungan laki-laki dan perempuan, bahkan semakin hari semakin bertambah semrawut.
Islam Mengatur Pergaulan Laki-laki dan Perempuan
''Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini jelas mengungkap jika pergaulan saudara ipar ada batasan di dalamnya. Bukan berarti sebagai saudara ipar bisa dekat atau setara dengan istri atau suami. Status ipar bukanlah mahram, berarti antar ipar itu boleh menikah. Hubungan ipar berstatus seperti muslimin dan muslimah lainnya. Dan Rasulullah sangat tegas mengumpamakan sebagai maut, atau dalam sabda Beliau yang lain ipar sebagai racun.
Islam tegas mengatur hubungan laki-laki dan perempuan dalam sistem pergaulan, yakni kehidupan laki-laki dan perempuan itu terpisah. Kecuali pada kondisi tertentu yang diperbolehkan oleh hukum Allah, seperti jual-beli, dalam layanan kesehatan, pendidikan shalat dan haji. Namun, kebolehan itu ada batasnya pula.
Dalam sistem pergaulan Islam ada prinsip-prinsip utama yang digunakan untuk menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan dan harus diketahui oleh setiap individu dan masyarakat. Diantaranya kewajiban laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat. Larangan khalwat atau berduaan dengan orang yang bukan mahram, juga diatur dalam pergaulan Islam. Berikutbya, baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan untuk menjaga pandangan dan menjaga kehormatan.
Lebih lanjut perempuan dijaga kehormatannya dengan salah satunya ketika safar melebihi sehari semalam wajib didampingi oleh mahram. Terakhir, pernikahan merupakan institusi yang sah bagi laki-laki dan perempuan untuk melakukan hubungan intim sebagai tujuan melanjutkan dan menjaga keturunan.
Saat ini kaum muslim butuh solusi mendasar untuk menyelesaikan kasus-kasus yang menyangkut pergaulan. Dan dibutuhkan sebuah institusi negara yang menerapkan sistem Islam layaknya yang Allah perintahkan. Dengan ini semua, baik individu maupun masyarakat ada suasana keimanan yang kuat karena dukungan dari negara. Waallahu alam bisawab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!