Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
58.879 views

Di Balik Mega Korupsi Timah 271 T

 

Oleh : Desti Ritdamaya

Korupsi timah yang melibatkan 16 tersangka termasuk Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi layak berpredikat ter-mega korupsi di Indonesia. Karena memecahkan rekor kerugian negara dengan nilai yang fantatis, yaitu 271 triliun rupiah. Mengalahkan kasus korupsi BLBI, Asabri, Jiwasraya, E-KTP dan Pelindo II.

Kejagung melansir kasus ini terjadi dalam ranah eksplorasi, pengolahan dan tata niaga komoditas timah. Terjadi eksplorasi ilegal beberapa smelter di wilayah IUP PT Timah Tbk, disertai sewa menyewa peralatan untuk proses peleburan timah. Bagian keuntungan niaga beberapa smelter tersebut disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR), padahal masuk ke kantong pribadi para tersangka.

Memang tak terbantahkan pameo korupsi tak pernah mati di Indonesia. Sektor pertambangan menjadi salah satu lumbung korupsi yang meneteskan air liur, karena selalu berkilau dalam nilai dan harga. Pemetaan kasus korupsinya terkait ranah izin/kontrak pertambangan, proses tender dan pengaturan hasil barang tambang, pemalsuan nilai transaksi niaga tambang, atau pelarian dari pajak barang tambang.

Yang menarik, ‘pemainnya’ ada yang kelas teri dan kakap. Kelas teri bermain dalam urusan administrasi dan birokrasi. Kelas kakap mempertemukan kepentingan/mashlahat antara kekuatan politik, birokrasi/penguasa, institusi penegak hukum dan pemilik kapital/investor. Harus diakui gurita korupsi sektor pertambangan melibatkan orang-orang berpengaruh (big fishes), kekayaan besar (big capital) dan  penyelewengan kewenangan dan kekuasaan besar (abuse of big power).

Tak hanya kerugian rupiah yang harus ditanggung negara, kerugian ekologis pun tak kalah parahnya. Terjadi kerusakan ekosistem lingkungan sampai tingkat permanen, tingginya pencemaran (tanah, air dan udara) yang menimbulkan penyakit pada masyarakat dan memakan korban jiwa. Pertambangan legal dan ilegal sama-sama tak bertanggung jawab terkait ekologi berkelanjutan. Wajar terjadi konflik masyarakat lokal dengan perusahaan eksploitasi tambang. Nelangsa nian, rakyat ketiban buntung, koruptor untung.

 

Mengapa Pertambangan ‘Sarang’ Korupsi?

Suburnya korupsi di sektor pertambangan tak bisa dilepaskan dari tata aturan kepemilikan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang kapitalistik. Terjadi revisi demi revisi UU terkait pengelolaan hulu hingga hilir SDA. Benang merahnya sama yaitu pengelolaan SDA bukan di tangan negara. Tapi diserahkan pada Badan Usaha (korporasi) baik atas nama pemerintah, swasta, maupun asing. Negara hanya berperan sebagai regulator. Negara hanya mendapat ‘jatah’ yang tak sepadan. Terbukti dalam struktur APBN 2023, SDA hanya menyumbang pendapatan negara sebesar 196 triliun. Hanya 7,96 % dari total pendapatan negara (kemenkeu.go.id). Ironis!

Badan Usaha ini tentu saja hanya mampu dimiliki para pemilik kapital. Untuk mendapatkan akses/izin/tender pengelolaan SDA, tak dipungkiri acapkali mereka ‘main mata’ dengan penguasa. Mereka support finansial dan politik penguasa. Untuk proteksi kuat ‘main mata’ ini, pemilik kapital juga bergandeng mesra dengan institusi penegak hukum. Wajar lingkaran setan korupsi melibatkan penguasa-pemilik kapital-institusi penegak hukum. Nampak dalam kasus korupsi besar tambang nikel, batubara, timah, migas, emas di berbagai provinsi negeri ini.

Yang semakin miris, dalam sedekade terakhir, pemilik kapital berlomba-lomba menjadi penguasa. Tak lain tujuannya untuk lebih memuluskan akses dan wewenang kepemilikan dan pengembangan ekonomi mereka. Semakin menggununglah finansial mereka. Tak jarang, mereka juga menempatkan para kroni dalam jabatan strategis kekuasaan dan penegak hukum. Semakin kuatlah cengkraman monopoli ekonomi-politik-hukumnya. Yang menjadi kepastian korupsi selalu bersemi dalam sistem demokrasi oligarki korporatokrasi seperti sekarang.

 

Syari’at Islam Menutup Celah Korupsi Pertambangan

Negara produsen koruptor, hakikatnya adalah negara sakit. Apabila dibiarkan, akan jadi bom waktu yang merobohkan bangunannya. Penerapan syari’at Islam kaffah adalah obat penawarnya. Karena Islam sebagai aqidah siyasiyah memiliki seperangkat aturan yang syamil (menyeluruh) dan kamil (sempurna). Untuk mencegah terjadinya korupsi di sektor pertambangan, Islam mempunyai langkah preventif dan kuratif. Cara preventif melalui empat jalan.

Pertama, pengaturan kepemilikan dan pengelolaan SDA. Islam menjadikan SDA yang diperoleh dari air (laut, sungai, danau, rawa); padang (isi perut bumi) dan api (sumber energi panas bumi, gas, tenaga surya, api menyala) sebagai kepemilikan umum. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ahmad.

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ

Artinya : Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.

Syari’at Islam memberikan kekuasaan pada negara untukmengelola kepemilikan umum. Diharamkan pengelolaannya diserahkan pada individu atau badan usaha (baik dalam negeri atau asing). Pengelolaan oleh negara bervisi melayani kebutuhan rakyat. Artinya dibelanjakan untuk urusan rakyat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik dan kemajuan taraf ekonomi.

Kedua, sistem penggajian yang layak pada pegawai dan pejabat pemerintahan. Rasul dalam hadis riwayat Abu Dawud berkata, "Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Dan barang siapa mengambil selainnya, itulah kecurangan (ghalin)".

Ketiga, larangan menerima suap dan hadiah bagi pegawai dan pejabat pemerintahan. Terkait suap Rasulullah SAW berkata, "Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap" (HR. Abu Dawud). Sedangkan terkait hadiah, Rasulullah SAW berkata, "Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur" (HR Imam Ahmad).

Keempat, perhitungan kekayaan atau pembuktian terbalik pada pegawai dan pejabat pemerintahan. Hal ini pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Beliau menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Bila terdapat kenaikan yang tidak wajar, yang bersangkutan diminta membuktikan bahwa kekayaannya diperoleh dengan cara halal. Bila gagal, Umar memerintahkannya untuk menyerahkan kelebihan harta kepada Baitul Mal, atau membagi kekayaan itu separuh untuk yang bersangkutan dan sisanya untuk negara.

Langkah kuratif ditujukan pada orang yang telah terbukti dalam pengadilan melakukan tindak korupsi. Hukuman ini diberikan agar dapat memberikan efek jera dan mencegah orang lain berbuat hal yang sama. Syari’at Islam memberikan sanksi untuk koruptor berupa hukum ta’zir. Keputusan hukuman ini diserahkan kepada qadhi (hakim) untuk memutuskannya. Ta’zir koruptor dapat berupa tasyhir atau pewartaan (di blow up pada media massa), penyitaan harta, hukuman penjara, cambuk bahkan sampai hukuman mati.

Jelaslah, korupsi akan teratasi dengan sinergitas indivu yang bertaqwa, kontrol masyarakat dalam amar ma’ruf nahi ‘anil munkar dan negara dalam penerapan syari’at Islam. Sehingga kehidupan bernegara bermuara pada ridho Allah semata. Kemashlahatan yang diperoleh hanyalah buah dari ketaatan pada perintah Allah. Wallahu a’lam bish-shawabi. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ghazwul Fikri lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Cara Bersihkan Madzi di Pakaian

Cara Bersihkan Madzi di Pakaian

Rabu, 10 Sep 2025 15:02

Indonesia Kecam Serangan Israel di Qatar, Desak DK PBB Bertindak Tegas

Indonesia Kecam Serangan Israel di Qatar, Desak DK PBB Bertindak Tegas

Rabu, 10 Sep 2025 11:45

Kepala BPJH Sebut Sertifikasi Halal Jadi Standar Wajib di Program Makan Bergizi Gratis

Kepala BPJH Sebut Sertifikasi Halal Jadi Standar Wajib di Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Sep 2025 11:16

AS dan Israel Berkoordinasi dalam Serangan yang Targetkan Pimpinan Hamas di Qatar

AS dan Israel Berkoordinasi dalam Serangan yang Targetkan Pimpinan Hamas di Qatar

Rabu, 10 Sep 2025 07:00

Serangan Israel ke Doha Gagal, Hamas Pastikan Pimpinannya Masih Hidup

Serangan Israel ke Doha Gagal, Hamas Pastikan Pimpinannya Masih Hidup

Rabu, 10 Sep 2025 05:58

Wasiat Akhir Hayat Rasulullah: Berbaik Sangka kepada Allah

Wasiat Akhir Hayat Rasulullah: Berbaik Sangka kepada Allah

Selasa, 09 Sep 2025 19:31

Elon Musk Ubah Platform X jadi Corong Islamofobia, Histeria Anti-Imigrasi, dan Propaganda Israel

Elon Musk Ubah Platform X jadi Corong Islamofobia, Histeria Anti-Imigrasi, dan Propaganda Israel

Selasa, 09 Sep 2025 12:41

Agar Orang Tua Tetap Tegak di Hadapan Kita

Agar Orang Tua Tetap Tegak di Hadapan Kita

Selasa, 09 Sep 2025 11:37

UBN Laporkan Serangan Drone dan Kondisi Memprihatinkan Relawan GSF di Tunisia

UBN Laporkan Serangan Drone dan Kondisi Memprihatinkan Relawan GSF di Tunisia

Selasa, 09 Sep 2025 10:02

Jelang Keberangkatan GSF, UBN Ungkap Euforia Solidaritas Palestina Masyarakat Global di Tunisia

Jelang Keberangkatan GSF, UBN Ungkap Euforia Solidaritas Palestina Masyarakat Global di Tunisia

Senin, 08 Sep 2025 18:56

Memuliakan Manula dalam Tuntunan Islam

Memuliakan Manula dalam Tuntunan Islam

Senin, 08 Sep 2025 12:25

Perlawanan Palestina Eksekusi 6 Kolaborator di Gaza, Terbukti Bocorkan Informasi Rahasia ke Israel

Perlawanan Palestina Eksekusi 6 Kolaborator di Gaza, Terbukti Bocorkan Informasi Rahasia ke Israel

Senin, 08 Sep 2025 09:49

Ahad Malam Senin Terjadi Gerhana Bulan Total, Ini Tatacara Shalat Khusuf

Ahad Malam Senin Terjadi Gerhana Bulan Total, Ini Tatacara Shalat Khusuf

Ahad, 07 Sep 2025 15:38

Laporan Mengejutkan! AI Gemini Google Bisa Sebarkan Konten Berbahaya ke Anak

Laporan Mengejutkan! AI Gemini Google Bisa Sebarkan Konten Berbahaya ke Anak

Ahad, 07 Sep 2025 10:45

Pemimpin Ganteng yang Didamba Umat, Seperti Apakah Kriterianya?

Pemimpin Ganteng yang Didamba Umat, Seperti Apakah Kriterianya?

Ahad, 07 Sep 2025 10:04

Setiap Jam Satu Anak Palestina Dibunuh Israel, Total Sudah 20.000 Lebih Sejak Oktober 2023

Setiap Jam Satu Anak Palestina Dibunuh Israel, Total Sudah 20.000 Lebih Sejak Oktober 2023

Ahad, 07 Sep 2025 10:00

WSJ: Genosida Gaza Picu Perpecahan di Industri Musik Global

WSJ: Genosida Gaza Picu Perpecahan di Industri Musik Global

Ahad, 07 Sep 2025 00:53

Ramzan Kadyrov, Presiden Chechnya yang Rajin Salawat dan Salat Jamaah di Masjid

Ramzan Kadyrov, Presiden Chechnya yang Rajin Salawat dan Salat Jamaah di Masjid

Ahad, 07 Sep 2025 00:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X