Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
36.960 views

Keutamaan Menghadiri Shalat Jum'at Dengan Berjalan Kaki

Sesungguhnya hari Jum’at merupakan hari terbaik bagi kaum muslimin dalam satu pekan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا

Hari terbaik yang disnari matahari adalah hari Jum’at. Nabi Adam dicipatakan pada hari itu, dimasukkan dan dikeluarkan dari surge juga pada hari itu.” (HR. Muslim)

Dan pada hari terbaik tersebut banyak kebaikan yang tidak didapatkan pada hari-hari lainnya. Salah satunya adalah menghadiri shalat Jum’at dengan berpagi-pagi dan dengan berjalan kaki.

Diriwayatkan dari Aus bin Aus radliyallah 'anhu, berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

"Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun." (HR. Abu Dawud no. 1077, al-Nasai no. 1364 Ahmad no. 15585. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 6405)

Sebuah karunia dari Allah yang sangat istimewa bagi hamba-hambanya, dalam setiap langkah yang ditapakkannya untuk menghadiri shalat Jum’at terhitung pahala puasa qiyamullail satu tahun. Sebuah hitungan pahala yang tiada terkira.  

Imam al-Khathabi menjelaskan tentang lafadz وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ berjalan kaki dan tidak berkendaraan” makna keduanya satu (sama) dan berfungsi sebagi ta’kid (penguat), Ini adalah pendapat Al-Atsram dari sahabat Imam Ahmad. Maknanya yang kedua menguatkan yang pertama.

Lafadz di atas juga menjadi bantahan bagi orang yang memahami kata al-masyu (berjalan) sebagai pergi (mendatangi shalat jum’at) walaupun dengan berkendaraan atau orang yang memahaminya, yang penting ada berjalannya walaupun di sebagian jalan sedangkan di sebagian lainnya menggunakan kendaraan.

Sesunguhnya berjalan kaki menuju masjid menunjukkan sikap tawadlu’. Imam al-Syafi’i dalam Al-Umm menyebutkan, “Dan Jum’atan tidak didatangi kecuali dengan berjalan kaki.” (Al-Umm: 1/226)

Imam al-Nawawi berkata, “Imam al-Syafi’i dan para pengikutnya serta yang lainnya bersepakat disunnahkan menuju Jum’atan dengan berjalan kaki dan tidak menunggang sesuatu dalam perjalanannya kecuali karena adanya uzur seperti sakit dan semisalnya.” (Al-Majmu’: 4/544)

Ibnu Qudamah dalam al-Mughni mengatakan, “Dan disunnahkan untuk berjalan kaki dan tidak berkendaraan berdasarkan sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ berjalan kaki dan tidak berkendaraan

“Dan disunnahkan untuk berjalan kaki dan tidak berkendaraan berdasarkan sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, berjalan kaki dan tidak berkendaraan Ibnu Qudamah

Beliau menguatkan lagi dengan riwayat lain bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam tidak berkendaraan saat menuju shalat Ied dan dalam mengantarkan janazah, dan Jum’atan masuk di dalam makna keduanya. Kenapa Nabi tidak menyebutkannya secara eksplisit? Karena pintu rumah beliau berada di sisi masjid sehingga beliau menuju masjid dari pintu tersebut sehingga tidak disinggung berkendaraan. Dan pahala ditentukan oleh langkah-langkah kaki.

Demikian juga pendapat para ulama ahli hadits, mereka memahaminya dari makna dzahir yang terdapat dalam hadits di atas. Karenanya dapat disimpulkan bahwa disunnahkan berjalan kaki ketika menuju ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at dan tidak naik kendaraan baik itu sepeda ontel, sepeda motor, mobil, atau hewan tunggangan seperti unta dan kuda ataupun yang lainnya.

Disunnahkan berjalan kaki ketika menuju ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at dan tidak naik kendaraan baik itu sepeda ontel, sepeda motor, mobil, . . .

Berjalan kaki ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pahala besar, yaitu dijadikan setiap langkah menuju ke Jum’atan berpahala puasa dan shalat malam selama setahun. Karena itu pantaslah kita untuk berusaha menggapai pahala besar yang telah dijanjikan ini dengan berusaha berjalan kaki menuju shalat Jum’at. Dan terakhir kita memuji Allah atas karunia yang besar kepada umat Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam ini. (PurWD/voa-islam.com)

Oleh: Badrul Tamam

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X