Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
30.726 views

Wanita Ke Masjid Pakai Parfum Menyengat, Shalatnya Tidak Diterima

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga, para sahabat, dan umatnya hingga akhir zaman.

Shalat fardhu terbaik bagi wanita adalah di rumahnya. Namun jika ia ingin shalat di masjid secara berjamaah tidak boleh dilarang. Syaratnya, dirinya aman dari fitnah dan tidak menimbulkan fitnah. Karenanya, hal-hal yang bisa memancing terjadinya fitnah tersebut tidak dibolehkan. Di antaranya memakai minyak wangi (parfum) yang menyengat.

Dari Zainab la-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'Anhuma, berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada kami,

إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلَا تَمَسَّ طِيبًا

Apabila salah seorang kalian (kaum wanita) hendak ke masjid (ikut shalat berjamaah), maka janganlah ia memakai minyak wangi.” (HR. Muslim)

Imam Muslim mencantumkan hadits ini pada, “Bab Keluarnya wanita ke masjid apabila tidak menimbulkan fitnah, dan dia keluar tanpa memakai minyak wangi.” Ini menunjukkan bahwa seorang wanita apabila hendak mengikuti shalat berjamaah bersama kaum muslimin di masjid diharamkan atasnya memakai minyak wangi dan parfum.

Ibnu Daqiq al-‘Ied berkata: Di dalamnya terdapat keharaman memakai minyak wangi atas wanita yang hendak pergi ke masjid; karena hal itu bisa membangkitkan syahwat para lelaki yang mencium baunya. Ini juga berlaku terhadap pakain yang sangat indah dan perhiasan yang mencolok.

Bahkan dalam hadits lain disebutkan dengan jelas, bahwa wanita yang shalat di masjid dengan memakai parfum menyengat, shalatnya tidak diberi pahala dan tidak diterima sehingga ia hilangkan baunya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ تَطَيَّبَتْ ثُمَّ خَرَجَتْ إِلَى الْمَسْجِدِ لِيُوجَدَ رِيحُهَا لَمْ يُقْبَلْ مِنْهَا صَلَاةٌ حَتَّى تَغْتَسِلَ اغْتِسَالَهَا مِنْ الْجَنَابَةِ

Wanita yang memakai minyak wangi lalu pergi ke masjid agar tercium baunya, maka tidak diterima shalatnya sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan disebutkan dalam Shahih al-Jami’ al-Shaghir, no. 2703)

Perintah mandi ini berfungsi untuk benar-benar menghilangkan bau parfum tersebut. Yakni apabila parfum tersebut mengenai seluruh tubuhnya. Namun jika parfumnya hanya mengenai bagian tertentu, maka cukuplah ia membasuh bagian yang terkena saja. (Dinukil dari penjelasan Syaikh Mubarakfuuri dalam Syarh al-Misykah)

Sebagian ulama lain menjelaskan, ancaman dalam hadits di atas menunjukkan larangan keras atasnya, celaan atas perbuatannya, dan menyerupakan dengan perbuatan zina. Karena, perbuatan tersebut menarik pandangan laki-laki dan membangkitkan syahwatnya. Posisi wanita tadi membuat mata laki-laki yang melihatnya seperti mata seseorang yang ingin berzina, sehingga pantaslah wanita tersebut diperintahkan untuk mandi.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits lain,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Siapa wanita yang memakai parfum lalu ia melewati sekumpulan orang supaya mereka mencium baunya, maka wanita tersebut adalah pezina.” (HR. Al-Nasa’I & Ahmad. Dihassankan Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 2701)

Semua ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Yakni wanita yang keluar rumah dengan memakai parfum yang tercium oleh laki-laki yang dilaluinya atau yang melewatinya. Ini bukan hanya khusus saat ke masjid, tapi juga dalam acara atau kegiatan lainnya; seperti menghadiri pernikahan, menjenguk orang sakit, bersilaturahim, rapat, ke pasar, dan selainnya.

Jika memakai minyak wangi saja demikian keras ancamannya, lalu bagaimana dengan wanita-wanita yang mengerjakan perbuatan yang lebih bisa mengundang syahwat seperti keluar rumah tanpa memakai jilbab, memperlihatkan lehernya, menyingkap pahanya, dan semisalnya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X