Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengusap wajah setelah berdoa. Ada tiga pendapat tentangnya. Pertama, sunnah berdasarkan hadits yang dihassankan sebagian ulama seperti Ibnul Hajar dan Imam Nawawi.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
“Apabila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengangkat kedua tangannya saat berdoa, beliau tidak meluruskannya sehingga mengusapka kedua tangannya ke wajah beliau.” (HR. Al-Tirmidzi dari haidts Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu)
Kedua, perbuatan bid’ah, karena menilai hadits di atas adalah dhaif. Tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum sunnah. Sedangkan hadits-hadits lain yang menopangnya derajatnya juga sangat lemah.
Ketiga, tidak sunnah dan tidak pula bid’ah; ia termasuk perkara mubah. Jika ada yang mengerjakan maka tidak dikatakan bid’ah dan bila ditinggalkan maka tidak dicela.
Menurut Syaikh Utsaimin dalam Syarh al-Mumti’, bahwa itu tidak sunnah. Sebab, hadits-hadits yang menerangkannya itu lemah. Tidak mungkin menetapkannya sebagai sunnah berdasarkan hadits dhaif. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau berasalan, hadits-hadits yang terdapat dalam Shahihain dan selainnya yang jumlahnya banyak menerangan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berdoa dan mengangat kedua tangannya; serta tidak mengusap wajah beliau dengan keduanya.
Maka yang paling utama, menurut Syaikh Ibnul Utsaimin, tidak mengusap wajah. Tetapi kami tidak mengingkari orang yang segaja mengusap wajah karena menganggap hadits-hadits yang menerangkannya itu Hasan. Karena persoalan ini termasuk perkara khilafiyah.
Dalam tulisan kami terdahulu dari perkataan Syaikh Ibnu Bazz, bahwa mengusap wajah selelah berdoa bukan perkara bid’ah. Tapi menurut beliau, yang lebih utama adalah meninggalkannya karena hadits-hadits menerangkannya itu lemah. [Baca: Usap Wajah Setelah Berdoa Bukan Bid'ah]
Syaikh melanjutkan, tidak ada hadits shahih yang menerangkan tentang mengusap wajah setelah berdoa. Hadits-hadits yang ada dalam Shahihain, atau salah satunya tidak ada yang menerangkan tentang mengusap wajah (setelah doa). Di dalamnya hanya diterangkan doa. Karenanya siapa yang mengusap wajah, ia tak berdosa. Dan siapa yang meninggalkannya maka itu lebih utama. Sebab, hadits-hadits tentang mengusap wajah setelah berdoa –sebagaimana telah diterangkan- adalah dhaif. Tapi siapa yang mengusapnya, ia tak berdosa. Tindakannya itu tak boleh diingkari dan tidak boleh dikatakan bid’ah.
Perkara ini beliau jelaskan dalam kumpulan fatwanya “Nuur Alaa al-Darb”, dengan judul: Hukmu Mashi al-Wajhi Ba’da al-Du’a wa Hukmu Taqbiil al-Qur’an (Hukum mengusap wajah setelah berdoa dan hokum mencium Al-Qur'an). Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com