Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.516 views

Makruh Berbicara Saat Wudhu'?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Saat seseorang wudhu’ hendaknya menghadirkan hati (konsentrasi) bahwa dirinya sedang menjalankan perintah Allah. Saat membasuh wajah dan kedua tangannya, mengusap kepala, dan membasuh kedua kakinya; ia hadirkan niat, maksud dan harapan dari aktifitas wudhunya itu.

Apabila ada seseorang mengajaknya berbincang atau ia ngobrol dengannya saat wudhu’, konsentrasi ini bisa buyar. Bisa saja ia lupa dengan urutan wudhu’nya atau muncul keraguan. Maka yang paling utama, saat berwudhu’ tidak berbincang-bincang sehingga ia menyelesaikan wuhdu’nya.

Demikian keterangan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘Alaa al-Darb Libni Utsaimin yg menjawab pertanyaan,

الكلام أثناء الوضوء ، هل هو مكروه ؟

“Berbicara saat wudhu’, apakah itu makruh?”

Kemudian beliau awali jawaban dengan,

الكلام في أثناء الوضوء ليس بمكروه ، لكن في الحقيقة أنه يشغل المتوضئ

“Bebicara saat wudhu’ tidak makruh, tetapi -kenyataannya- ia menyibukkan orang yang sedang wudhu’.”

Orang yang sedang wudhu’ boleh berbicara kepada selainnya. Karena tidak ada larangan jelas dari syar’iat tentang itu. Dan hukum asal dalam gerakan atau akatifitas adalah mubah.

Makruh berbicara saat wudhu’ diutarakan sebagian ulama Rahimahumullah. Kemakruhan ini bermakna lebih utama ditinggalkan; bukan makruh dari sisi Syar’i yang mendekati keharaman. Maksudanya: orang yang sedang berwudhu’ lebih utama tidak bercara sendiri saat ia berwudhu’ selama tidak ada hajat mendesak untuk berbicara. Jika ada hajat mendesak untuk berbicara, boleh ia berbicara.

Imam al-Nawawi Rahimahullah saat menjelaskan tentang sunnah-sunnah wudhu’ dan perkara yang dianjurkan saat wudhu’ menyebutkan di antaranya,

وأن لا يتكلم فيه لغير حاجة

“Dan hendaknya tidak berbicara saat wuhdu’ tanpa hajat (penting).”

Kemudian beliau menukil perkataan al-Qadhi ‘Iyadh dalam Syarh Shahih Muslim bahwa para ulama memakruhkan bicara saat wuhdu’ dan mandi. Kemakruhan yang beliau nukil itu dipahami meninggalkan itu lebih utama. Karena tidak ada larangan berbicara saat wudhu’. Tidak disebut makruh dalam masalah ini kecuali bermakna meninggalkan itu lebih utama. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Usep Mohamad Ishaq:  Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Usep Mohamad Ishaq: Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Sabtu, 18 Jan 2025 22:09

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

Sabtu, 18 Jan 2025 09:04

D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 18/01/2025 09:04

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza