Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.406 views

Cabut Perda Anti Miras: Komisi II Akan Panggil Mendagri Gamawan Fauzi

Jakarta (Voa-Islam) – Rencananya, Komisi II DPR akan mengagendakan pemanggilan terhadap Mendagri Gamawan Fauzi untuk dimintai penjelasannya ihwal pencabutan perda tentang peredaran minuman keras di beberapa daerah.

Perda yang dicabut Mendagri adalah Perda No 7 tahun 2005 di Kota Tangerang, Perda nomor 15 tahun 2006 di Kabupaten Indramayu, dan Perda nomor 11 tahun 2010 Kota Bandung. Semuanya tentang larangan peredaran minuman keras di daerah bersangkutan.

"Saya ingin sampaikan, beberapa daerah mengeluarkan perda anti miras karena rupanya dengan peredaran miras itu terjadi kriminalitas yang meningkat dan membuat gangguan keamanan.Jadi dalam konteks ini adalah melihat (miras) mudharat-nya lebih besar daripada manfaatnya, bahkan di luar negeri pun ada beberapa kota yang juga sudah melarang peredaran miras. Jadi menurut saya aturan ini sebenarnya tidak ada yang aneh," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Karena itu pertemuan dengan Mendagri menjadi penting. Agar ada jalan tengah antara keputusan Mendagri dengan DPR. "Ya, kita sudah agendakan beberapa rapat, tentu salah satunya kita akan juga bicarakan soal itu dengan Mendagri,"paparnya.

Bagi Komisi II DPR sendiri, pencabutan perda Miras kurang tepat. Karena berpotensi menganggu ketertiban masyarakat."Tentu, karena ini akan kontraproduktif dengan upaya pemerintah sendiri untuk mendorong agar keadaan bisa terjaga lebih kondusif, lebih aman, lebih tertib. Kebijakan ini tentu bertentangan dengan upaya itu," tegasnya.

Menteri Legalkan Miras

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengkritisi sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mencabut sejumlah Perda tentang perdagangan Miras. Lukman menilai Mendagri terkesan melegalkan perdagangan miras.

"Dampaknya perda itu dicabut bisa menimbulkan gejolak pada masyarakat. Pemerintah seakan-akan, terkesan mendukung legalisasi penjualan miras," ujar Lukman Hakim kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2012).

Menurutnya, selama ini perdagangan miras tak pernah dipantau. Tanpa pencabutan perda itu pun mafia penjual miras sudah bebas berdagang.

"Dengan larangan saja tidak ada penegakan hukum. Mendagri tidak punya kewenangan untuk mencabut miras. Yang dicabut sudah ada sejak lama," paparnya.

Lukman berharap Mendagri menganulir keputusannya. Dan tetap membatasi penjualan Miras.

"Perda itu pembatasan penertiban tentang miras. Dengan itu dicabut tidak ada dasar hukum legalisasi miras itu yang berbahaya," tandasnya. Desastian

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X