Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.167 views

KPAI: Seharusnya Bocah SMP Mustakim Abdullah Tak Disidang Terorisme

JAKARTA (voa-islam.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan proses pengadilan terhadap Mustakim Abdullah, bocah SMP yang didakwa dalam kasus terorisme gara-gara membeli sebuah korek api. Seharusnya polisi dan pengacara menghubungi KPAI, dan Mustakim tidak dibawa ke meja hijau.

Persidangan perdana terhadap kasus ledakan di Ponpes Umar Bin Khatthab (UBK) Bima NTB digelar di PN Tangerang, Banten Rabu (11/1/2012).  Tujuh orang ustadz dan santri dijerat dengan dakwaan terorisme, antara lain: Ustadz Abrory M. Ali (pimpinan pondok), Syakban, Mustakim Abdullah, Rahmat Ibnu Umar, Rahmat Hidayat, Asrak dan Furqon.

Di antara ketujuh terdakwa tersebut, Mustakim Abdullah adalah yang paling muda. Bocah remaja berusia 15 tahun ini adalah siswa kelas III SMP 02 Dompu Bima yang juga santri UBK.

Mustakim ditangkap pada 12 Juli 2011 dan ditahan pada 19 Juli 2011. Padahal ia tidak mengerti apa-apa soal kasus terorisme yang dituduhkan kepadanya, karena dia hanya disuruh membeli korek pada waktu itu.

Ketua Dewan Pembina KPAI Seto Mulyadi sangat prihatin dengan pengadilan kasus terorisme terhadap anak SMP yang notabene masih di bawah umur itu. Kak Seto, sapaan akrabnya, juga menyayangkan kinerja pengacara yang tidak profesional. Menurutnya, seharusnya pengacara menghubungi KPAI jika ada kasus yang berhubungan dengan anak di bawah umur. Karena sesuai ketentuan SKB tiga Menteri dan UU Perlindungan anak, siswa SMP tersebut harus mendapatkan perlakuan yang berbeda, seperti tidak ditahan bersama orang dewasa dan mendapatkan pendampingan.

“Sesuai dengan ketentuan SKB tiga Menteri, UU Perlindungan anak dan segala macam anak ini harus mendapatkan perlakuan yang berbeda. Pertama, mohon tidak ditahan di tempat yang sama dengan orang dewasa, kemudian harus ada pendampingan dan lain sebagainya,” paparnya kepada voa-islam.com, Kamis (12/1/2012).

Kak Seto juga menyayangkan adanya persidangan terhadap Mustakim Abdullah. Menurutnya, kasus ini tidak perlu sampai ke persidangan karena pihak kepolisian sebenarnya memiliki hak diskresi sehingga siswa SMP tersebut bisa dimediasi untuk mengetahui seberapa jauh keterlibatannya.

“Apapun juga harusnya dari awal kan tidak perlu sampai ke sidang pengadilan. Polisi kan punya hak diskresi yang membuat anak ini bisa dimediasi seberapa jauh keterlibatannya, apalagi kalau dia hanya membeli korek dan ditangkap,” ungkapnya.

Kak Seto menambahkan, seharusnya pihak kepolisian mengundang KPAI untuk menjadi mediator dalam kasus terorisme yang dituduhkan terhadap siswa kelas III SMP Mustakim Abdullah. “Harusnya mereka mengundang KPAI untuk menjadi mediator dalam kasus ini,” tandasnya. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X