Say No to Islamophobia, Anis Matta: Islam Jadi Sumber Inspirasi PerdamaianAhad, 16 Mar 2025 00:37 |

JAKARTA (voa-islam.com) – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta Disnakertrans Jawa Timur menindak tegas perusahaan yang melarang karyawan shalat Jum’at. Ini pelanggaran hak pekerja.
Terkait adanya larangan untuk melaksanakan shalat Jumat bagi para pekerja PT Asian Profil Indo Steel (APIS), Staf ahli Kemenakertrans, Dita Indah Sari angkat bicara. Dia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, untuk mengecek kembali surat pelarangan shalat Jumat tersebut.
“Pertama kalau larangan itu tertulis, ada bukti hitam di atas putih, jelas ini merupakan pelanggaran hak pekerja. Orang lebaran saja juga diliburkan. Itu tidak beralasan, apalagi berdekatan dengan makan siang dan istirahat,” ungkap Dita, Jumat (3/2/2012).
Dita juga meminta kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Timur untuk memeriksa perusahaan yang bersangkutan, serta bertemu dengan para pekerja untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.
“Ini bisa di selesaikan oleh pegawai dan pengawas yang ada di sana. Aparat Disnakertrans harus segera menyelesaikan kasus ini, mungkin dengan cara musyawarah sehingga bisa terkomunikasikan,” tegasnya.
Dita optimis masalah ini tidak akan berlarut-larut asalkan menggunakan kepala dingin. ”Untuk soal ini, pengusaha hanya perlu mencabut surat ini. Selain itu juga meminta maaf kepada pekerja. Kemudian mereka bisa bekerja kembali tanpa harus menunggu proses yang kelamaan,” cetusnya.
Sebelumnya, serikat buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia-Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI SBSI) kota Surabaya mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka menuntut kepada wakil rakyat untuk mengambil tindakan kepada PT Asian Profil Indo Steel (APIS) yang melarang pekerjanya melakukan shalat Jumat.
“Pelarangan untuk shalat Jumat itu sudah lama. Tapi secara tertulisnya pada 12 Januari 2012 lalu,” kata Ketua FKUI SBSI Kota Surabaya Warsono saat aksi di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Kamis (2/2/2012).
Menurut Warsono, pelarangan shalat Jum’at oleh perusahaan yang beralamat di Jalan Margomulyo Permai itu telah melanggar Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tenaga ketenagakerjaan. [a mumtaz/okz]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Say No to Islamophobia, Anis Matta: Islam Jadi Sumber Inspirasi PerdamaianAhad, 16 Mar 2025 00:37 |