Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.115 views

Buku yang Usik Ketertiban & Gejolak di Masyarakat Bisa Dilarang

JAKARTA (VoA-Islam) - Tidak ada kebebasan yang mutlak, apalagi sampai membuat orang lain terusik. Dikatakan Direktorat II  Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, H. Erryl P. Agus, SH, MH, pelarangan buku tetap akan diberlakukan. Tentu jika buku itu dinilai melanggar kesusilaan, penodaan agama, mengganggu ketertiban umum, menimbulkan gejolak dan kerusuhan di masyarakat serta perpecahan bangsa. Masyarakat dapat melaporkannya ke Kejagung maupun polisi.

“Jika terbukti menganggu ketertiban umum, bisa saja pihak Kejagung melakukan pelarangan, namun tetap harus melalui proses pengadilan dengan memanggil penulis dan penerbitnya, kata Erryl dalanTalkshow “Masih Ada Pelarangan Buku Islam?” di Islamic Book Fair ke-11, Istora Senayan, Jakarta, Jumat (16/3) kemarin.

Erryl memberi contoh, buku berjudul “Aku Bangga Jadi Anak PKI” yang ditulis oleh Ribka Tjiptaning (anggota DPR Komisi IX PDIP). Ketika diteliti, ternyata isinya tidak seperti yang dituduhkan orang sebagai buku yang menebar paham komunis. Erryl melihat, buku itu hanya berkisah tentang seorang anak PKI yang sukses menjadi seorang dokter. Judul buku tersebut harus diakui terkesan kontroversial, tapi isinya biasa saja.

Buku lain, seperti yang ditulis oleh Bob Sadino, yakni “Goblok Kalau Ke Sekolah”. Menurut Erryl, buku ini memang bisa berbahaya dan meracuni bagi anak-anak usia sekolah untuk tidak mau lagi sekolah. Tapi karena tidak ada gejolak di masyarakat, maka pihak Kejagung tidak akan melakukan tindakan apapun.

Sebelum PNPS dicabut, biasanya pihak penerbit mengirim buku yang diterbitkannya ke Kejagung, tapi kini sudah tidak dikirim lagi. Erryl mengakui keterbatasan SDM yang kurang, pihaknya tidak mungkin setiap hari ke toko buku.

Sementara itu dikatakan Achmad Michdan, jika kejagung mengambil buku sebagai alat bukti, itu merupakan pelanggaran dan bentuk perampasan, bisa dilakukan penuntutan. Buku yang dinilai mengganggu ketertiban, bisa dilaporkan. Jika isi buku itu berkaitan dengan ajaran Islam, maka pihak Kejagung bisa mengundang MUI untuk melakukan pembahasan. Atau jika terkait masalah kesehatan, maka dapat mengundang para pakar di bidang kedokteran.  Jadi bisa diuji materil menurut hukum-hukum Islam, jika buku tersebut tantang hal-hal yang berkaitan dengan keislaman.

Yang menarik dalam talshow tersebut, ada peserta diskusi yang mewakili Toko Buku Gunung Agung, pernah mendapatkan surat dari seorang lawyer agar tidak menjual beberapa buku di tokonya, diantaranya buku tentang jihad. Kasus itu menyeretnya hingga ke pengadilan. “Pada akhirnya kami tidak mau ambil resiko jika memang ada buku yang dinilai kontroversial,” kata seorang ibu dari Gunung Agung.

Namun, ditegaskan kembali oleh Erryl dan Achmad Michdan, bahwa pihak manapun tidak bisa melarang atau menyita buku yang diperjual-belikan tanpa melalui proses pengadilan.

Peserta diskusi lainnya juga mempersoalkan buku yang ditemuinya di sebuah Toko buku Gramedia, judulnya biasanya, namun isinya ternyata sangat provokatif dan menghina agama Islam. Seharusnya pemerintah, dalam hal ini Kejagung menindaklanjuti tanpa harus menunggu reaksi masyarakat. Antisipasi itu semestinya dilakukan. Desastian

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X