Sabtu, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Maret 2012 13:11 wib
8.215 views
Rencana Penculikan Penganut Syiah Oleh Kelompok Abdullah Umar Rekayasa
JAKARTA (voa-islam.com) - Persidangan terhadap anggota kelompok jihad Abu Umar kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (22/3/2012) kemarin. Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa menghadirkan Handoyo alias Salman yang dituduh mengetahui keberadaan senjata api jenis M 16 dan FN anggota kelompok Jihad Abu Umar yang berada di Jakarta Utara.
Dalam pemeriksaan terdakwa tersebut Salman pernah menerima senjata laras pendek jenis FN dari Udin yang berprofesi sebagai tukang bubur. Senjata tersebut oleh Salman kemudian diserahkan kepada Munir yang berprofesi sebagai penjual kambing aqiqah. Dari Munir senjata tersebut kemudian diserahkan kembali ke Udin.
Sementara senjata FN itu sendiri dalam persidangan tidak bisa dihadirkan sebagai barang bukti karena berada di tangan Udin yang sampai sekarang masih buron dan belum tertangkap.
Sedangkan untuk senjata M 16 milik kelompok jihad Abu Umar itu diserahkan kepada Udin, lalu diserahkan kepada Sudirman yang berprofesi sebagai karyawan pada perusahaan AHM Honda.
Senjata yang sudah berada di tangan Sudirman beberapa waktu kemudian berpindah tangan ke Akbar seorang guru pada sebuah SDIT di daerah Cikarang,Bekasi. Bermaksud agar keberadaan senjata tersebut tidak diketahui oleh pihak kepolisian maka oleh Akbar senjata tersebut diserahkan kepada Muhammad Irsyad alias Icad seorang tukang urut yang tuna netra. Di tempat Irsyad inilah kemudian Polisi berhasil menyita sepucuk senjata M16 milik kelompok jihad Abu Umar.
Dalam sidang pemeriksaan tersebut Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Anisa juga sempat mencecar terdakwa Salman dengan pertanyaan seputar rencana penculikan terhadap pengikut Syi’ah oleh jaringan Jihad Abu Umar.
Handoyo alias Salman menjelaskan bahwa tidak pernah ada rencana penculikan terhadap pengikut Syi’ah, yang ada adalah mencari keberadaan masjid dan pengajian kelompok Syi’ah. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencari tahu yang sebenarnya tentang ajaran Syi’ah.
Kemudian direncanakan untuk mendakwahi penganut Syi’ah dengan lewat tabligh akbar di basis-basis mereka dengan menggandeng ormas-ormas islam. Selain itu acara tersebut tujuannya adalah membentengi umat Islam dari pengaruh ajaran sesat Syi’ah.
Salman juga menegaskan kepada jaksa dan hakim bahwa tidak pernah ada rencana penculikan terhadap pengikut Syi’ah dan tuduhan tersebut adalah rekayasa penyidik Kepolisian.
Sidang terhadap terdakwa Salman rencananya akan dilanjutkan senin (27/3/2012) dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya di tempat yang sama juga rencananya akan disidangkan terdakwa Adam dan Iwan Kurniawan yang juga anggota kelompok jihad Abu Umar. Baik Adam maupun Iwan Kurniawan dituduh membawa senjata M 16 dari pulau Sebatik Kalimantan Barat menuju Pulau Jawa. Adam dan Iwan Kurniawan ditangkap oleh Densus 88 pada 19 Juli 2011 lalu di Surabaya. Namun sidang terhadap Adam dan Iwan yang agendanya adalah pemeriksaan terdakwa ditunda sampai hari Senin (27/3/2012). [AF]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!