Senin, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 2 April 2012 10:31 wib
6.331 views
MUI: Fatwa MUI Jatim Bersifat Lokal, Kategori Syiah Sampang
JAKARTA (VoA-Islam) – KH Muhyidin Junaidi dari MUI mengatakan, pada dasarnya MUI meneriman masukan dari pihak manapun dengan sukarela dan senang hati, terkait materi ataupun fatwa kesesatan sebuah organisasi, khususnya Syiah.
Namun, KH Muhyidin menjelaskan, MUI akan berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa. Mengingat, di dunia Internasional, seperti organisasi Konferensi Islam al Rabithah alam al Islami,Majmaul Buhuts dan Ittihad al Jamiah Islamiyah, sampai saat ini belum pernah mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Syiah. Karena itu MUI terus melakukan pengkajian dan pendalaman terkait Syiah.
“Kita harus teliti, jangan-jangan fatwa yang akan dikeluarkan nanti akan menimbulkan pro kontra. Kita tahu , di Syiah ada banyak kelompok. Jadi, kalau ada yang mengatakan Syiah sesat, maka pertanyaanya, Syiah yang mana? Kita perlu melokalisir, mendefinisikan kelompok-kelompok Syiah yang ada, sehingga tidak men-generalisir bahwa seluruh Syiah itu sama,” kata Kyai asal Bogor itu.
Lebih lanjut KH Muhyidi mengatakan, MUI belum tahu secara pasti, dari kelompok Syiah mana mereka yang dikatakan sesat. “Sebaiknya, jangan mengandalkan masukan dari satu pihak. MUI perlu mendalami kembali, apa betul data yang disampai itu sesuai dengan kenyataan di lapangan. Maka, perlu ada tim khusus tentang studi Syiah secara menyeluruh,” tandas Kyai.
Kehadiran MIUMI mendapat apresiasi dari KH. Muhyidin Junaidi. “MIUMI bagus, bisa menjadi pelengkap MUI. Bahkan boleh dibilang sebagai think thanknya MUI.
Ketika ditanya, apakah di kalangan anggota MUI terbelah dan berbeda pendapat dalam menyikapi Syiah? Kyai Muhyidin membantahnya. “Oh tidak! Namun sebelum dikeluarkan fatwa yang sifatnya mengikat, perbedaan itu biasa dan masing-masing ulama punya argument. Sama halnya dengan mazhab yang empat, masing –masing ulama punya pendapat. Rujukannya tetap Quran dan hadits, tapi dalam penafsiran bisa saja berubah.”
Seperti diketahui, MUI Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Sesat Syiah. Sedangkan MUI Pusat terkesan tidak mendukung fatwa MUI Jatim tersebut. Menurut KH. Muhyidin, sejauh yang ia baca, Fatwa MUI Jatim itu (Kesesatan Syiah) adalah lebih kepada Syiah Sampang, tidak jelas, masuk kategori Syiah apa? “Apakah masuk Syiah adhdholah wa mudhillah atau Syiah secara umum. Jadi, tidak bisa digeneralisr, sifatnya lokal.Karena ajaran yang diterapkan sangat jauh berbeda,” dalih Kyai.
Ketika ulama Sunni dari Iran datang ke MUI, seluruh pimpinan dan komisi Fatwa MUI berdiskusi. “Suasananya cair. Meski, ada di kalangan sunni yang radikal menyikapi Syiah,” katanya.
MUI Bantah Ada Perwakilan Syiah
Saat ditanya, apakah MUI diam-diam bermain mata dengan Syiah? KH. Muhyidin dengan tenang menjawab, “Saya sangat tidak setuju dikatakan bermain mata. Di MUI, kita berjuang untuk kepentingan umat, bukan yang lain. Apalagi kita tidak digaji,” ujar Kyai.
KH. Muhyidin Junaidi memastikan bahwa tidak ada di MUI satu pun yang mewakili Syiah. “Tidak ada Syiah di MUI. Tapi sah-sah saja, jika warga negara mendirikan organisasi. Itu diatur dalam UUD 45, apalagi menjelang pemilu banyak yang mendirikan ormas.”
MUI menegaskan, pihaknya tengah melakukan kajian mendalam. Dan MUI pada akhirnya akan mengeluarkan fatwa. Saat ini sedang dalam proses pengumpulan data yang valid, shahih, hasan, dan gharib, dolla mudhil, dari buku-buku sekian banyak, mengingat ulama Syiah memang senang menulis. Karena itu harus ada tim khusus yang membahas buku-buku tersebut.
KH. Muhyidin merasa cemas dengan kelompok-kelompok yang mencoba melakukan agitasi terkait Syiah. “Kita jangan terpengaruh agitasi kelompok tertentu, kita harus objektif, netral dan berdarah dingin dan tidak emosional.”
Saat dicecar, apakah yang anda maksud agitasi itu dari kelompok MIUMI? “MIUMI itu baik, memberi masukan kepada MUI. MIUMI adalah cara anak muda yang mengharapkan agar MUI lebih bersemangat, itu biasa,” tukasnya. Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!