Senin, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Mei 2012 09:08 wib
9.788 views
Salihara Gelar Jumpa Pers: Sewot Polisi Bubarkan Diskusi Kaum Liberal
JAKARTA (VoA-Islam) – Alhamdulillah, diskusi buku yang menghadirkan Irshad Manji di Komunitas Salihara sukses dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian. Meski dibubarkan. Irshad Manji, mengapresiasi tamu-tamu yang hadir sebagai pejuang HAM."Keberanian itu adalah keberanian moral, yang merupakan hasil dari konsistensi perjuangan dari organisasi-organisasi pejuang Hak Azasi Manusia (HAM)," kata Manji lewat keterangan tertulisnya yang dibagikan dalam acara jumpa pers, Sabtu (5/5/2012).
Dengan ngawur Manji mengatakan, dalam beberapa kesempatan aktivis HAM kerap menghadapi situasi yang mengancam nyawanya. Orang-orang yang berusaha agar Indonesia menjadi contoh Islam pluralis berkembang.
Di akhir keterangan persnya, Manji mengatakan 'The Moral Courage' yang dipimpinnya kagum terhadap keberanian gerakan pembaharuan Islam di Indonesia. Konyolnya, Manji mengatakan, gerakan ini akan membawa manfaat kepada Muslim."Tidak hanya Muslim Indonesia, tapi juga dunia," jelasnya ngelindur.
Dalam jumpa pers itu, Ening Nurjanah selaku Program Manager Komunitas Salihara menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan pembubaran paksa acara diskusi Irshad Manji. Ening juga menegaskan bahwa alasan kepolisian yang mengatakan acara ini ilegal karena tidak memiliki ijin keramaian adalah alasan yang tidak mendasar dan telah melecehkan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
"Cara polisi membubarkan diskusi sangat bermasalah dan cenderung menebar ancaman. Polisi tidak menangkap massa yang masuk dan mencoba mengganggu diskusi, justru tindakan yang diambil polisi adalah mengakomodir dan tunduk pada tuntutan massa dengan membubarkan diskusi," ucap Ening dalam acara konferensi pers di Komunitas Salihara, jalan Salihara no.16 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2012) .
Ening sesumbar, diskusi ini bersifat ilmiah dan tidak bisa dibubarkan secara paksa oleh polisi. Sebab UUD 1945 menjamin hak setiap warga negaranya untuk memperoleh informasi, berkumpul dan berpendapat.
Polisi dituding Ening, melakukan pelanggaran dengan membiarkan para pengganggu untuk memasuki wilayah privat (pekarangan) orang lain, mengeluarkan ancaman-ancaman maupun pernyataan kebencian, dan melakukan pengrusakan."Diskusi ini bersifat ilmiah dan merupakan bagian dari hak konstitusi warga negara untuk memperoleh informasi, berkumpul dan berpendapat," kata Ening.
Kecewa berat, Salihara merilis tiga pernyataan sikapnya berisi kecaman terhadap polisi dan pemerintah, yakni: 1) Mengutuk tindakan polisi, dalam hal ini Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Puryanto, S.H yang membubarkan paksa acara diskusi. 2) Menyesalkan cara polisi membubarkan diskusi dan tunduk pada massa pengganggu, Polisi pun mengancam tidak akan memberi perlindungan keamanan jika diskusi masih berlangsung. 3) Menuntut pemerintah untuk menjalankan amanat Konstitusi untuk memenuhi hak warga negara dalam kebebasan bersrikat, berkumpul dan berkespresi dijamin konstitusi.
Goenawan Mohamad Nilai Manji
Sebelumnya, kurator Salihara Goenawan Mohamad menyesalkan insiden pembubaran diskusi buku 'Allah, Liberty, and Love' di Teater Salihara. Goenawan juga menegaskan, tidak ada di buku itu bahasan soal gay dan lesbian. Warga menjadikan alasan gay dan lesbian sebagai dasar penyerbuan.
"Saya baca bukunya, tidak ada soal gay dan lesbian. Ini soal menafsirkannya saja. Tuduhan itu fitnah dan salah sangka," kata Goenawan di Salihara, Pasar Minggu, Jaksel, Jumat (4/5/2012) malam.
Goenawan membela teman-teman JIL dan Irshad Manji seraya mengatakan, kejadian ini sudah menghilangkan hak orang untuk berekspresi. “Saya sudah kehilangan hak bicara, berekspresi dan berkumpul.”
Mantan Pemred Majalah Tempo itu mengakui, bahwa pembubaran di komunitas Salihara itu pertama kali terjadi, padahal sudah beberapa kali Salihara menyelenggarakan bedah buku yang mengundang narasumber orang asing.
Terkait dengan perizinan, dia mengatakan, untuk acara seperti ini tidak perlu ada izin. “Ini kan sudah reformasi.” Goenawan yang sudah dua kali bertemu dengan Irshad Manji belum membaca buku Manji secara detail. Ia menilai buku “sesat” itu bagus dan mencoba menjelaskan Islam kepada masyarakat Barat.
Ketika ditanya Voa-Islam, bukankah buku yang ditulis Manji sangat kontroversial dan mendeskreditkan Islam? Jawab Goenawan Mohamad yang juga pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) itu, “Soal kontroversial sudah ada sejak dulu. Bukunya Pramudya Ananta Toer saja dicap kontroversial,” tandasnya. Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!