Jum'at, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 25 Mei 2012 10:47 wib
5.723 views
Tim Penyelesaian TPU Islam Air Salobar Harapkan Bantuan Hukum TPM
AMBON (voa-islam.com) - Penyerobotan areal TPU (Taman Pemakaman Umum) kaum muslim Air Salobar oleh warga Kristen dengan dijadikan sebagai permukiman menuai reaksi dari kaum muslimin. Berbagai upaya ditempuh kaum muslimin untuk melawan kezaliman tersebut.
Areal TPU seluas lima Hektar milik warga muslim kini sekitar dua hektar telah diserobot oleh warga Kristen untuk dijadikan permukiman dan Kebun. Bahkan di depan gerbang TPU sempat dibangun gereja yang pada akhirnya dihentikan pembangunannya oleh Pemerintah Kota Ambon.
Diantara upaya yang dilakukan oleh kaum muslimin Air Salobar untuk menuntut haknya adalah membentuk Tim Penyelesaian TPU Islam Air Salobar. Tim yang beranggotakan perwakilan dari masyarakat Muslim Air Salobar ini menjadi wadah perjuangan untuk menuntut hak kaum muslimin air salobar yang dirampas secara paksa oleh warga Kristen.
Tim yang beranggotakan sepuluh orang tersebut diketuai oleh Bulis Rettob dan sekretaris Mohammad Borut dengan anggota Suat Kasim, La Gondo, Ja'far Wailisahalong, Hairun Abudin, La Saleh, Ibu Suryani, La Duheri dan Junaidi Bole.
Diantara upaya yang dilakukan oleh Tim Penyelesaian TPU Islam Air Salobar adalah menuntut pemerintah Kota Ambon agar menertibkan para pemukiman Kristen liar yang menempati areal pemakaman.
Para anggota Tim pernah secara langsung mengadukan persoalan penyerobotan areal pemakaman oleh pemukim liar kepada Walikota Ambon MJ Papilaja pada bulan Juni 2008. Pada saat itu Walikota mengatakan bahwa pemukiman di areal TPU Muslim air salobar liar. Akan tetapi ucapan walikota Ambon tersebut belum ditindak lanjuti dengan penertiban para pemukim liar tersebut.
Berkat upaya gigih dari Tim Penyelesaian TPU Islam Air Salobar, pada tanggal 17Juni 2008 Badan pertanahan Nasional (BPN) pernah melakukan pengukuran terhadap areal pemakaman guna penyelesaian kasus tersebut.
Biaya pengukuran sebesar tiga juta rupiah ditanggung oleh warga Muslim Air Salobar. Menurut Mohammad Borut pada waktu itu luas areal yang diukur oleh BPN hanya 3 hektar saja, sisanya 2 hektar yang telah ditempati warga liar kristen tidak diukur. Sudah empat tahun dari waktu pengukuran sampai sekarang kasus areal TPU masih belum jelas.
Bahkan ketika pihak BPN menempatkan tanda larangan membangun di areal pemakaman warga Kristen yang menempati areal tidak menggubrisnya. Bukan saja tidak menggubris bahkan para pemukim liar tersebut beberapa kali membuang tanda larangan membangun yang dipasang oleh BPN.
Tidak putus asa, anggota Tim Penyelesaian TPU Islam menemui Wakil Walikota Ambon mulai dari Syarief Hadler, Olivia Latuconsina sampai Wakil Wali kota yang sekarang, Sam Latuconsina. Namun menurut Mohammad Borut jawaban mereka selalu sama yaitu,"kami hanya menampung".
Pada bulan mei 2010 Walikota Ambon MJ Papilaya sempat berjanji akan menertibkan pemukiman liar di Ambon termasuk di areal TPU Muslim Air Salobar. Pada waktu itu Papilaja mengatakan untuk sementara masih dalam proses penyelesaian, semua bangunan liar yang ada disana akan ditertibkan dulu sebelum diambil langkah-langkah penyelesaian selanjutnya.
Namun janji tinggal janji, faktanya sampai habis masa jabatan Papilaja pada tahun 2011 pemukiman liar di areal TPU Muslim Air Salobar tetap ada dan terus berkembang. Bahkan kini para pemukim liar tersebut mengklaim diri sebagai pemilik sah area yang mereka tempati.
Ketua Tim Penyelesaian TPU Islam Air Salobar Bulis Rettob mengatakan,"Kami berharap ormas-ormas Islam mau membantu kami untuk menuntut hak kami yang dirampas," pintanya.
Bulis Rettob juga mengharapakan ada kepedulian dari para pengacara Muslim seperti TPM bisa membantu mereka dari sisi pembelaan hukum. Bahkan menurut Bulis warga Muslim Air Salobar sudah tidak percaya bahwa Pemkot Ambon memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyelesaikan penyerobotan TPU Muslim air salobar.
Karenanya bila memungkinkan Tim Penyelesaian TPU Islam air salobar akan mengadukan masalah ini kepada birokrasi yang lebih tinggi seperti kepada Gubernur ataupun menteri. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan TPU Islam Air Salobar segera selesai dan tidak menjadi potensi konflik horisontal di Ambon.
Saat ini warga Muslim Air Salobar terus menanti keseriusan berbagai pihak terutama pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah ini. [AF]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!