Sabtu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Mei 2012 08:06 wib
7.083 views
Rame-rame Mempidanakan Promotor Jika Tetap Menghadirkan Lady Gaga
JAKARTA (VoA-Islam) – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Agus Tri Suraka mengungkap, jika promotor Lady Gaga tetap menggelar konsernya di Gelora Bung Karno, Jakarta, maka promotor yang bersangkutan bisa dipidanakan dengan pasal telah melanggar UU Pornografi.
“Tentu saja, EO-nya harus bertangungjawab, bahkan bisa saja dipenjara oleh penegak hukum. Itulah sebabnya, lebih baik pihak promotor tidak menggelar konser, mengingat terlalu banyak mudhratnya, bahkan sangat rawan konflik. Pihak imigragi berwenang untuk meberi Visa kepada Gaga,” kata Agus.
Ketika ditanya wartawan, bagaimana jika terjadi cheos di tengah masyarakat. Siapa yang harus bertanggungjawab? “Sudah pasti itu tanggungjawab polisi sebagai penjaga keamanan ibukota. Ketika liberalisasi tidak bisa ditawar, maka Lady Gaga tetap akan berpenampilan seronok dan membawa misinya untuk menghancurkan moral anak bangsa. Negara harus bertanggungjawab, jika moral dan karakter bangsa telah tercerabut dari akarnya,” kata Agus.
Sementara itu dikatakan pengamat Zionis Internasional, Muhammad Pizaro Novel Tauhidi kepada Voa-Islam mengatakan, kenapa umat Islam sampai rela mengeluarkan koceknya untuk membeli tiket konser Lady Gaga yang dikenal sebagai icon pornografi dan Zionis.
“Simbol Satanic yang dibawa Lady Gaga, seperti symbol mata satu, bintang David, Pentagram, Lucifer, dan illuminati adalah bukti Gerakan Zionis Internasional telah membonceng setiap konser Lady Gaga. Freemansonry itu gerakan Yahudi. Umat Islam Iaslam tak perlu dimurtadakan dengan cara yang kasar, tapi cukup dijauhkan dari ajaran Islam dan Al Qur’an melalui budaya yang merusak. Desatian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!