Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.207 views

Secara Historis, Tuntutan Penerapan Syariat Islam Bukan Mengada-ada

JAKARTA (VoA-Islam) – Islam sebagai ajaran yang dikenalkan secara utuh menghasilkan perubahan total dalam kehidupan masyarakat, mulai dari perubahan ideologis, perubahan pola pikir, perubahan gaya hidup, hingga kepada penerapan syariat sebagai aspek hukum dalam Islam.

Menurut Ustadz Daud Rasyid, bicara penerapan syariat dalam perspektif sejarah, tidak satupun negeri yang Islam masuk di dalamnya tidak menerapkan syariat. Termasuk konteks sejarah nusantara, dimana yang menjadi hukum positif di kerajaan-kerajaan itu ialah hukum syariat. Leteratur yang dipakai dalam memutuskan hukuman di pengadilan adalah literature fiqih dengan madzhab Syafi’i. Fakta sejarah itu terdapat dalam karya monumental “Rihlah Ibnu Bathuthah”.

Penerapan hukum fiqih madzhab Syafi’i itu berlangsung cukup lama hingga datang pemerintah kolonial Belanda yang menghapuskan pemberlakuan syariat dan menggantinya dengan hukum Belanda, Hukum syariat hanya dibatasi untuk bidang-bidang : keluarga, seperti nikah, talak, rujuk dan sejenisnya.

“Jadi, perlu ditegaskan disini bahwa penerapan syariat di negeri ini mempunyai akar sejarah yang kuat, bahkan mendahului sejarah hukum Eropa itu sendiri. Oleh karena itu, tuntutan penerapan kembali syariat Islam bukan sesuatu yang mengada-ada atau tuntutan baru yang tidak ada landasannya. Akar sejarahnya sangat kokoh, bahkan seumur dengan bangsa ini,” ujar Ustad Daud.

Dalam sejarah perjuangan internasional, perjuangan penerapan syariat Islam sudah dimuiai sejak lahirnya Sarekat Islam. Secara resmi, hal ini pun tercantum dalam “Piagam Jakarta” yang berbunyi: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Ini disetujui bersama oleh wakil-wakil Islam, nasionalis, dan Kristen.

Sebelum diproklamasikannya kemerdekaan RI, dibentuklah BPUPKI. Dalam sidang-sidang BPUPKI yang menentukan dasar negara, anggota-anggota BPUPKI terbelah menjadi dua: pihak Islam yang mengusulkan agar negara ini menjadi negara Islam, dan pihak nasionalis yang ingin pemisahan urusan kenegaraan dengan urusan keagamaan. Kedua usul ini sama kuat. Namun, akhirnya terjadilah kompromi antara kedua pihak yang menghasilkan isi “Piagam Jakarta”.

Dengan isi “Piagam Jakarta” itu, keinginan kedua belah pihak dapat terjembatani. Jadi, sebenarnya isi “Piagam Jakarta” itu sendiri adalah sikap mundur selangkah dari kelompok Islam di BPUPKI.

Apa yang terjadi kemudian, setelah Indonesia merdeka? Rumusan kompromis itu dihapus pada sidang PPKI, sehari sesudah proklamasi. Aktor intelektual dari upaya penghapusan ini adalah M. Hatta sendiri. Ia mengklaim didatangi salah seorang opsir angkatan laut Jepang yang mengaku sebagai utusan dari kelompok Kristen dari Indonesia Timur.

Katanya, mereka menolak rumusan “Piagam Jakarta” tadi. Anehnya, opsir Jepang yang dimaksud, Letnan Kolonel Shegetada Nishijima, yang menjumpai Hatta sore hari pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, merasa tidak pernah menjadi “kurir” golongan Kristen Indonesia Timur.

“Yang pasti, permainan politik beberapa elit yang tidak menghendaki diberlakukannya syariat Islam, sesungguhnya bukanlah orang-orang di luar Islam, melainkan dari dalam umat Islam itu sendiri. Sangat menyedihkan,” ujar Daud Rasyid. Desastian

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X