Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.828 views

Rekomendasi Ulama: Gubernur Ditunjuk Langsung Presiden, Bukan Pemilu

TASIKMALAYA (VoA-Islam) - Saat ini DPR tengan membahas RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah. MUI menyambut baik dan mendukung terbitnya RUU tersebut mengingat ketentuan hukum tersebut merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam rangka mendorong terselenggaranya pemilu kepala daerah yang demokratis, menjunjung tinggi hukum, dan mewujudkan penyelenggara pemerintah daerah yang profesional dan bertanggungjawab serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Terkait dengan beberapa materi dalam RUU tersebut, Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI berpendapat, gubernur mempunyai kedudukan dan peranan yang berbeda dengan bupati dan walikota. Kedudukan gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah administratif provinsi untuk mengkoordinir jalannya pemerintahan dan pembangunan di suatu provinsi yang di dalamnya terdiri atas beberapa kabupaten dan kota.

Atas dasar itu, MUI berpandangan gubernur tidak perlu dipilih melalui pemilu, tetapi cukup ditunjuk oleh Presiden dengan persyaratan dan seleksi yang ketat dan objektif. Seiring dengan itu, bupati dan walikota tetap dipilih melalui pemilu secara langsung, seperti yang selama ini telah berlangsung.

Pemilu secara langsung ini dikarenakan bupati dan walikota merupakan pejabat politik yang secara langsung berurusan langsung dengan rakyat di wilayahnya masing-masing.

MUI mencermati banyak pasangan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, dalam perjalanannya jabatannya sering kali tidak harmonis, terlibat dalam konflik, dan akhirnya pecah sebagai pasangan.

Sebagian diantara pasangan seperti itu akhirnya maju dan menjadi pesaing dalam pilkada berikutnya yang mencerminkan bukti pecahnya pasangan tersebut. Data di Kemendagri menyebutkan 93,3 persen pasangan kepala daerah pecah kongsi sebelum masa jabatan mereka berakhir. Kondisi ini menyebabkan kerugian yang sangat besar karena penyelenggaraan jalannya pemerintah daerah tidak berjalan lancar, menimbulkan suasana tidak nyaman, bahkan pemihakan dan pengotakan di kalangan birokrasi daerah, menyebabkan tidak optimalnya pembangunan di daerah, dan kesejahteraan masyarakat terabaikan.

Atas dasar itu, MUI mendukung RUU tersebut, yang menggagas pemilu kepala daerah hanya diikuti oleh calon gubernur, calon bupati, calon wali saja. Adapun wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota dipilih dari birokrasi yang dianggap mampu dan memenuhi persayaratan administratif tertentu. Penetapan wakil kepala daerah ini menjadi kewenangan gubernur, bupati atau walikota terpilih.  

RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah yang dibahas dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini terkait Masal Qanuniyah (Hukum dan Perundang-undangan), juga akan dibahas dalam rapat komisi-komisi. Desastian

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X