Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
12.697 views

Sah, Shalat Jumat di Gedung Serbaguna yang digunakan untuk Kebaktian

TASIKMALAYA (VoA-Islam) – Terkait dengan Status Tanah Masjid dan Shalat Jumat di Gedung Serbaguna dibahas dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya.

Dewasa ini, di kota besar seperti Jakarta, jumlah masjid yang tersedia dirasakan tidak lagi memadai untuk menampung kaum muslimin dalam melaksanakan ibadah shalat Jumat. Menyikapi hal ini, sebagian komunitas muslim di beberapa perkantoran, pabrik, mall dan hotel, berinisiatif untuk melakukan shalat Jumat di ruang serba guna (multi fungsi) seperti aula kantor, area pabrik, atau basement mall dan hotel.  Semua itu mereka lakukan karena mereka tidak memiliki masjid di lokasi tempat mereka bekerja, sementara untuk bergabung ke masjid-masjid yang ada di sekitarnya dirasa jauh dan tidak memadai daya tampungnya.

Masyarakat pun bertanya, bagaimana hukum Shalat Jumat yang dilaksanakan di bangunan yang bukan masjid, seperti gedung serba guna, yang peruntukannya tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga untuk kepentingan yang lain, seperti resepsi, rapat, dan juga pertunjukan atau kebaktian?

Ijtima’ Ulama memutuskan, Shalat Jumat dapat dilakukan di gedung serbaguna, seperti aula kantor, area pabrik, basement mall dan hotel apabila tidak ada masjid di sekitar tempat tersebut, atau ada masjid tetapi terbatas dan tidak bisa menampung jamaah secara keseluruhan atau sulitnya transportasi guna mencapai masjid terdekat.

Komisi Fatwa merekomendasi, kepada pengelola gedung perkantoran, pabrik, mall dan hotel yang memiliki pegawai mayoritas muslim agar menyediakan tempat khusus yang dapat digunakan untuk sarana ibadah shalat, seperti mushalla sekalipun di area parkir yang dapat diperluas – menggunakan area parkir tersebut– saat dilaksanakannya shalat Jumat.

Status Tanah Masjid

Seperti diketahui, di masyarakat didapatkan beberapa masjid yang dibangun oleh perorangan atau keluarga. Sehingga kepengurusan atas masjid tersebut terkesan dikuasai oleh perorangan atau keluarga, bahkan pemanfaatannya terkadang mengabaikan kemaslahatan umum.

Realita tersebut seringkali dipermasalahkan setelah tradisi itu berlangsung bertahun-tahun, turun-temurun antar generasi. Saat terjadi penyimpangan pengelolaan, barulah timbul pertanyaan, apakah status tanah dan bangunan masjid telah diwakafkan? ataukah memang masjid dan tanahnya dapat dimiliki oleh perseorangan? Bagaimana status tanah yang digunakan untuk bangunan masjid, apakah harus wakaf atau tidak?

Ulama menjelaskan, tanah masjid wajib berstatus wakaf, maka tanah masjid yang belum berstatus wakaf harus diusahakan untuk disertifikasi wakaf. Peruntukan harta benda wakaf dan status tanah wakaf tidak boleh diubah, kecuali dengan syarat-syarat tertentu yang disebut dalam Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ketiga tahun 2009.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa mekomendasikan agar umat Islam Indonesia memahami hukum fikih wakaf dan peraturan perundang-undangan tentang wakaf. Diharapkan,  ulama, cendekiawan dan organisasi kemasyarakatan Islam lebih meningkatkan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang wakaf kepada masyarakat.

Kepada Pemerintah diminta agar bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia untuk lebih meningkatkan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang wakaf kepada masyarakat. Termasuk mensosialisasikan, bahwa biaya sertifikasi tanah wakaf ditanggung oleh Negara melalui kementrian agama.Desastian

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X