Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Juli 2012 22:53 wib
11.616 views
Akhmad Zainuri : PKS Nggak Doyan Duit, Tapi Minta Proyek
Konon, uang tidak diminta oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, tetapi yang diminta justeru dalam bentuk proyek. Inilah ungkapan mantan pejabat di kota Semarang, yang belum lama ini sedang diadili, yaitu mantan Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif, Akhmad Zainuri.
"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, tidak mendapat jatah uang dalam pembagian suap terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Semarang 2012", ungkap Akhmad Zainuri.
Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif, Akhmad Zainuri, saat bersaksi dalam persidangan Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/7/2012). Soemarmo didakwa menyuap anggota DPRD.
Menurut Zainuri, PKS memang tidak meminta uang, tetapi proyek. Permintaan itu disampaikan kepadanya. "PKS enggak mau uang, tapi minta proyek. Disampaikan saat saya ketemu Ketua Partai PKS. Katanya, 'saya enggak mau terima uang, saya mau bekerja'," kata Zainuri meniru ucapan Ketua Fraksi PKS tersebut.
Zainuri divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang beberapa waktu lalu. Dia dianggap terbukti bersama-sama memberi suap ke sejumlah anggota DPRD. Menurut Zainuri, pemberian suap tersebut atas perintah Wali Kota Soemarmo.
Tentang, permintaan proyek dari Fraksi PKS ini pun, menurutnya, diketahui Soemarmo. Adapun Zainuri mengaku belum mengiyakan permintaan proyek tersebut, karena memang proyek yang diminta belum ada. "Setiap kali kami bertemu, saya selalu ditagih itu. Mana rincian proyek yang akan kami kerjakan?" ujar Zainuri.
Sementara itu, partai lain, menurutnya, lebih memilih uang dibanding proyek. Zainuri menuturkan, semula anggota DPRD melalui Agung Purwo (anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional) meminta ke Pemerintah Kota Semarang (Pemkot Semarang) uang senilai total Rp 500 juta.
Uang tersebut untuk 50 anggota DPRD, sehingga tiap-tiap anggota menerima Rp 10 juta. Namun, ia mengatakan, Pemkot Semarang tidak memiliki uang sebanyak itu untuk memenuhi permintaan DPRD. Maka jatah tiap orang diturunkan menjadi Rp 8 juta, dan tidak semua fraksi mendapat jatah.
"Jadi hanya 38 orang. Kami ingat ada anggota Dewan di Bali jadi terpidana kasus lain. Jadi, kurang dua. Dikurangi PKS enggak minta uang, enam orang, dan ada yang naik haji empat orang, jadi 38 orang. Dikali Rp 8 juta per orang, itu yang kami sampaikan," ungkap Zainuri.
Dengan demikian, jatah setiap fraksi berbeda-beda. Dengan hitungan tiap anggota Dewan mendapat jatah Rp 8 juta, Partai Demokrat disebut menerima Rp 104 juta, Partai Golongan Karya Rp 40 juta, Partai Gerakan Indonesia Raya Rp 48 juta, Partai Amanat Nasional Rp 64 juta, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kecipratan Rp 64 juta.
Jatah untuk Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PAN sudah diserahkan oleh Zainuri kepada wakil tiap partai di parlemen, di ruang kerjanya di Pemkot Semarang. Adapun jatah untuk PDI-P tak diserahkan melalui stafnya, Tafrika. "Saya tidak tahu sampai atau tidak ke PDI-P," ujarnya.
Zainuri juga mengatakan, pihaknya terpaksa mengalirkan uang ke Dewan demi kelancaran pembahasan proyek Pemkot Semarang. Selama ini, menurutnya, anggota Dewan akan mengulur-ulur waktu pembahasan jika tidak ada "pelicin".
Begitulah perilaku partai-partai politik, rupa-rupa cara yang mereka lakukan, tujuan satu, hanyalah uang. af/kps.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!