Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.906 views

Dituduh Terlibat Bom Cirebon Suhanto Divonis 3 Tahun Penjara

JAKARTA (voa-islam.com) - Persidangan terhadap terduga pelaku bom masjid Mapolres Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (19/07/2012). Sidang dengan agenda pembacaan vonis menghadirkan terdakwa Suhanto alias Borju (26 tahun).

Suhanto yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang pakaian di sebuah Pasar di kota Brebes Jawa Tengah dituduh telah terlibat dalam kasus pengeboman di Masjid Mapolres Cirebon  pada 15 April 2011.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Suroyo sebelumnya menjerat Suhanto dengan Undang-undang No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana Terorisme pasal 9 tentang memperjual belikan, menguasai, memiliki dan menyimpan senjata api tanpa hak dan pasal 13 c tentang menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme.

Suhanto alias Borju dituduh telah menjadi kurir dalam penjualan senjata api dari kelompok Cirebon kepada kelompok Solo. Disamping itu ia juga dituduh telah menyembunyikan salah seorang pelaku tindak pidana terorisme yaitu Mushola. Atas dasar tuduhan tersebut JPU akhirnya menuntut Suhanto dengan hukuman empat tahun penjara.

Pada sidang pembacaan vonis akhirnya hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Suhanto dengan dikurangi masa tahanan.

Suhanto sendiri sebenarnya tidak tahu menahu kasus bom masjid Mapolres Cirebon. Ia mengetahui peristiwa tersebut selang beberapa saat setelah kejadian. Namun setelah beberapa hari dari peristiwa bom Mapolres Cirebon Suhanto didatangi oleh Mushola salah seorang yang dituduh terlibat dalam perencanaan pengeboman di Masjid Mapolres Cirebon.

Maksud kedatangan Mushola adalah meminta bantuan Suhanto untuk menyembunyikan dirinya yang tengah menjadi buruan tim Densus 88.

Mushola sendiri akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Densus 88 di tempat jualan milik Suhanto, sedangkan Suhanto sendiri sempat meloloskan diri dari sergapan tim Densus 88.

Setelah penangkapan mushola akhirnya suhanto menjadi buronan dan melarikan diri ke Bekasi bersama istri dan seorang anaknya. Di daerah Bintara, Bekasi Barat Suhanto tinggal menumpang di rumah Yahya bin Syafi'i.  hingga pada tanggal 8 Oktober 2011 akhirnya tim Densus 88 menangkap Suhanto bersama istrinya termasuk Yahya bersama istrinya. Namun baik istri Suhanto maupun Istri Yahya akhirnya dibebaskan setelah tujuh hari ditahan oleh Densus 88.

Dua teman Suhanto yaitu mushola dan Yahya juga sudah dijatuhi hukuman di tempat yang sama. Mushola divonis 8 tahun penjara sedangkan Yahya bin Syafi'i divonis 3 tahun penjara.

Ketika ditangkap Istri Suhanto tengah hamil enam  bulan anak pertamanya. Suhanto kini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sedangkan istri dan anaknya tinggal di rumah orang tuanya di Jakarta. [AF]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X