Sabtu, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 15 September 2012 22:06 wib
8.613 views
DDII Tuntut Pembuat Film "Innocence of Muslim" Sam Bacile Dihukum Mati
BANDUNG (voa-islam.com) - Pernyataan sikap DDII Kota Bandung diawali firman Allah Ta’ala; “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS Al Ahzab: 57).
Selanjutnya meskipun umat Islam semua meyakini bahwa kemuliaan dan kesucian Rasulullah SAW tidak akan berkurang sedikitpun dengan banyaknya penistaan dan penghinaan para musuh Islam kepadanya, namun umat Islam akan merasa berdosa dan merasa terhina jika tidak mampu menghukum orang-orang kafir harbi yang menghina dan merendahkan Rasul yang agung.
Telah banyak orang-orang kafir yang berupaya mematikan atau meredupkan cahaya Islam, meskipun usaha mereka tidak pernah berhasil. Sebut saja kasus Kartun Nabi. Pada September 2005 surat kabar Denmark Jyllands-Posten mempublikasikan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad sehingga menimbulkan gelombang aksi protes kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam.
Puluhan orang tewas dalam beberapa pekan aksi protes yang mencakup serangan kekerasan terhadap misi diplomatik Denmark di Suriah, Iran, Afghanistan dan Libanon. Setidaknya enam orang tewas dalam pemboman bunuh diri pada Juni 2008 di kedutaan Denmark di ibukota Pakistan, Islamabad.
Kemudian kasus Novel 1998 dari penulis Inggris Salman Rushdie, "Satanic Verses" yang konon terinspirasi sebagian oleh kehidupan nabi Muhammad, memenangkan pujian dari kritikus di Inggris tetapi menimbulka kemarahan di kalangan umat Islam, yang menganggap novel itu berisi fitnah dan pelecehan. Kerusuhan mematikan terhadap buku tersebut meletus di Islamabad, Pakistan dan Mumbai, India, dan buku itu dilarang di Afrika Selatan, India, Pakistan, Bangladesh dan beberapa negara lainnya.
Lalu ada kasus Pembuat film Belanda Theo van Gogh, seorang kritikus Islam dengan filmnya "Submission" yang berisi kecaman terhadap perempuan Muslim, ditembak mati pada bulan November 2004 saat ia bersepeda di ibukota Belanda, Amsterdam. Seorang warga negara Belanda asal Maroko, Mohammed Bouyeri, dihukum karena pembunuhan itu dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup .
Kita juga masih ingat kasus "Burn A Quran Day", Seruan tahun 2010 oleh pendeta Florida Terry Jones untuk membakar Al Quran pada peringatan kesembilan dari insiden 9/11 membuat khawatir militer AS, yang menyatakan langkah tersebut akan membahayakan kehidupan pasukan Amerika di Afghanistan dan Irak. Bahkan kemarin ia pun berencana membuat pengadilan terhadap nabi Muhammad.
Kita pun masih ingat aksi bakar Quran. Pada bulan Februari lalu, tentara AS di penjara Bagram di Afghanistan membakar 315 salinan Al Quran dan buku-buku agama lainnya yang diambil dari fasilitas perpustakaan Bagram.
Dan yang terakhir adalah pembuatan film ‘Innocence of Muslims' yang disutradarai oleh Sam Bacile laknatullah alaih. Ini semua merupakan upaya fitnah keji yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, maka Dewan Da'wah Islamiyyah Indonesia Kota Bandung menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengutuk dengan keras segala tindakan penistaan terhadap Islam, Alloh dan Rasul-Nya beserta symbol-simbol keislaman.
- Untuk menjaga dan memelihara kemuliaan dan kesucian Alloh dan Rosul-Nya kami sebagai muslim siap mengorbankan segalanya termasuk jiwa dan raga kami.
- Kami menyatakan bahwa Sam Bacile sudah dapat dikategorikan kafir harbi yang halal darahnya dan pantas dihukum mati. Jangan ada tempat di bumi ini bagi orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya.
- Mengecam kepada pemerintah Amerika Serikat yang telah dengan sengaja membiarkan sikap-sikap kebencian terhadap Islam, Allah dan Rasul-Nya tumbuh berkembang di tengah-tengah warganya.
- Menuntut kepada Pemerintah Amerika Serikat agar segera mengambil tindakan hokum terhadap Sam Bacille dengan hukuman mati karena telah dengan terbuka menghina dan memfitnah nabi Muhammad yang kami mulyakan.
- Jika pemerintah AS tidak mengambil tindakan hukum terhadap Sam Bacile laknatullah, maka kami meminta agar Pemerintah RI memutuskan hubungan diplomatic dengan Amerika Serikat.
- Mendesak kepada Pemerintah RI agar memboikot seluruh film produk Amerika apabila tuntutan menghukum Sam Bacile tidak dilaksanakan.
- Menghimbau agar ummat Islam tidak berdiam diri manakala nabi kita yang sangat kita cintai difitnah dan dicaci maki, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang diiriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf radhiallohu ‘anhu dia berkata, “Ketika aku berdiri dibarisan perang Badr, aku menoleh ke kanan dan ke kiri tiba-tiba aku melihat dua pemuda dari kaum anshar yang usianya masih muda sehingga aku ingin rasanya memiliki kekuatan seperti mereka, salah satu dari pemuda itu mendekatiku lalu bertanya dengan berbisik, “Paman..! Apakah kau tau Abu Jahal?” Aku menjawab, “Ya.. Ada perlu apa kamu dengannya?” Dia menjawab, “Aku diberi tahu bahwa ia mencaci maki Rasululoh Shallahu alaihi wa sallam. Demi yang menggengam jiwaku, jika aku melihatnya aku tidak akan berpisah dengannya sehingga aku atau dia yang mati.” Kata Abdurrahman, “Aku merasa senang dengan hal itu, kemudia pemuda yang satunya lagi juga mendekatiku dan juga bertanya dengan berbisik seperti halnya pemuda yang sebelumnya, tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahl lalu aku katakan, “Lihat..! Itu dia Abu Jahl yang kalian tanyakan itu.” Kedua pemuda iut segera mengejar Abu Jahl dan menebasnya dengan pedang meraka sehingga mereka berhasil membunuhnya, kemudian mereka kembali kepada rasululloh Shallahu alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal itu. Rasululloh bertanya,” Siapa diantara kalian berdua yang telah membunuh Abu Jahl?” Masing-masing menjawab, “Aku yang telah membunuhnya”. Rasululloh bertanya lagi, “Apakah kalian telah membersihkan pedang kalian?” Keduanya menjawab, “Belum”. Lalu Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam memeriksa kedua pedang tersebut kemudian beliau bersabda, “Kalian berdua telah membunuh Abu Jahl dan harta yang dirampas dari Abu Jahl menjadi milikmu”[dua orang tersebut adalah Mu’adz bin Afra’ dan Mu’adz bin Amr bin al-Jamuh. (HR Bukhori no: 3141)
Demikian pernyataan DDII Bandung yang ditandatangani Muchsin Al-Fikri, S.Sos selaku ketua dan Nono Mulyana, SE selaku sekretaris. [Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!