Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.517 views

5 Orang Anggota Kelompok Jihad Abu Umar Divonis

JAKARTA (voa-islam.com) - Persidangan terhadap kelompok jihad Abu Umar yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat memasuki agenda vonis. Lima orang anggota kelompok jihad Abu Umar pada Senin (24/09/2012) menjalani  sidang pembacaan vonis.

Salah seorang yang menjalani sidang vonis adalah Rian Adi Wijaya alias Mukhlis (29 tahun) yang memasuki ruang sidang dengan menggunakan tongkat karena kedua kakinya cacat akibat ditembak oleh anggota Densus 88 ketika ditangkap pada bulan November tahun lalu.

Sebelumnya Rian alias Mukhlis dituntut oleh jaksa Penuntut Umum yang diketuai Suroyo dengan tuntutan hukuman lima tahun penjara. Rian dijerat dengan Undang-undang No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana Terorisme.

Rian dituduh telah membantu kegiatan terorisme dengan menyerahkan sejumlah uang kepada Taufiq Hidayat alias Ismail untuk membeli senjata api  dari Abu Umar. Padahal setahu Rian uang tersebut adalah infaq untuk membantu keluarga mujahid yang membutuhkan.

Setelah melalui proses persidangan selama lebih dari tiga bulan akhirnya dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, Majelis Hakim yang diketuai Supeno menjatuhkan vonis tiga setengah tahun penjara untuk Rian.

Di tempat yang sama empat orang anggota kelompok jihad Abu Umar juga menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis, keempatnya diantaranya adalah:

Dian Adi Priyana (37 tahun) divonis oleh Majelis Hakim yang diketuai Ambo Mase dengan vonis empat tahun penjara. Sebelumnya Jaksa penuntut umum yang diketuai Fakhturi mengajukan tuntutan hukuman  untuk Dian lima tahun penjara.

Beny Hidayat alias Beny (38 tahun) divonis dengan hukuman lima tahun penjara. Sebelumnya Beny dituntut oleh jaksa Penuntut Umum dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Satimin alias mustaqim (35 tahun) divonis oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Yohanes Panji dengan hukuman empat tahun penjara. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum yang diketuai oleh Fakhturi menuntut Satimin dengan hukuman enam tahun penjara.

Sugiharto (35 tahun) yang sebelumnya oleh Jaksa penuntut Umum dituntut dengan hukuman enam tahun penjara akhirnya divonis oleh majelis hakim dengan hukuman empat tahun penjara.

Sedangkan sidang pembacaan vonis terhadap Darwoto alias Masdar ditunda pada kamis (27/09/2012).Darwoto dituntut oleh Jaksa penuntut Umum dengan hukuman enam tahun penjara.

Meskipun lima orang  anggota kelompok jihad Abu Umar telah selesai menjalani proses persidangan sampai pembacaan vonis namun sampai hari ini kelimanya masih ditahan di Rutan Mako brimob Kelapa Dua Depok. [AF]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X