Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.597 views

Letjen Prabowo Subianto Peluangnya Kecil Bisa Nyalon Pilpres

Jakarta (voa-islam.com) Nampaknya ambisi Letnan Jenderal Prabowo Subianto menjadi calon presiden di tahun 2014 kecil. Pertama, karena Gerindra masih tergolong partai gurem, sulit bisa menggotong Prabowo sendirian. Betapapun elektabilitas Prabowo tinggi, tapi kalau kendaraannya, tak sanggup membawanya, maka hanya tinggal angan-angan belaka.

Kedua,  lebih menyakitkan buat Ketua Dewan Pembina Gerindra itu, kemungkinan rencana revisi UU Pemilu Presiden di parlemen, mensyaratkan calon presiden/wakil mendapat dukungan partai politik/gabungan partai politik di atas 20 persen. Jadi kalau revisi ini terjadi di parlemen, sangat menutup peluang ambisi Prabowo sebagai calon presiden.

Sejumlah partai politik besar seperti Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI Perjuangan mengisyaratkan, ternyata enggan melakukan perubahan UU Pemilu Presiden. Jika kelompok tiga partai besarini kompak, dapat dipastikan, tidak ada perubahan UU Pilpres. Tentu, hegemoni Golkar, PDIP dan Demokrat, tidak ingin terusik oleh partai gurem, sekalipun pemimpinnya mendapatkan dukungan rakyat.

Nampaknya,  Pemilu Presiden 2014 mendatang tetap menggunakan UU No 42 Tahun 2008 yang di antaranya mensyaratkan presidential threshold sebesar 25 persen. Situasi ini dibaca oleh Partai Gerindra, dan dapat menghalangi  langkah Prabowo Subianto dalam Pemilu 2014 mendatang.

Sekjen Partai Gerinda, Muzanni, yang menjadi anggota Komisi I DPR ini memastikan Partai Gerindra akan menempuh jalan demokrasi untuk memajukan Prabowo Subianto sebagai Capres dalam Pemilu 2014. Jika upaya politik di parlemen kandas, Muzani mengatakan pihaknya menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi (MK). "Jalan terakhir, partai akan mengajukan uji materi UU Pilpres di MK," tambah Muzani.

Partai Gerindra sudah melakukan upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar merubah persyaratan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang, yang mensyaratkan seorang calon presiden/wakil presiden harus mendapatkan dukungan 25 persen suara.

Konfigurasi politik di Badan Legislasi DPR terkait UU Pilpres, selain mengemuka usulan agar tetap mengacu UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, tetapi juga muncul usulan agar syarat presidential threshold diturunkan sama dengan besaran parliamentary threshold sebesar 3,5 persen.

Setiap partai politik yang lolos PT, dapat mengajukan calon presiden. Usulan lainnya yang mengemuka yakni menurunkan besaran PT dari 20 persen kursi parlemen seperti syarat saat Pilpres 2009 lalu, turun menjadi 15 persen.

Tak mau tersandera dengan aturan persyaratan capres/cawapres, empat kader Partai Gerindra yakni Habiburokhman, Adhe Dwi Kurnia, M. Said Bakhri, dan Munathsir Mustaman mengajukan uji materi pasal 9 UU No 42 Tahun 2008 terkait syarat dukungan 20 persen kursi parlemen.

"Yang kami persoalkan adalah frasa 20 persen DPR dan 25 suara sah secara nasional dan itu menurut kami bertentangan dengan pasal 6a ayat 1 UUD 45 yang mengatakan pencalonan presiden hanya diusulkan partai politik peserta pemilu. Kami juga tidak meminta agar MK membatalkan ayat 9, tapi untuk ditafsirkan lagi oleh MK," kata Habiburokhman di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/10/2012).

Menurut Habiburokhman, berdasarkan ketentuan UU No. 8 tahun 2011 syarat bagi partai politik untuk menjadi peserta pemilu berikutnya haruslah memenuhi ambang batas perolehan suara DPR sebesar 3,5 persen.

"Kami berharap bahwa MK dapat menafsirkan pasal 9 UU No. 42 tahun 2008 menjadi: Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politk peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 3,5 persen dari suara sah secara nasional," harap Habiburokhman.

Apakah melalui jalur gugatan di Mahkamah Konstitusi ini, bisa mengubah ketetapan undang-undang yang sudah ada? Di mana calon seperti Prabowo Subianto akan dapat maju sebagai calon presiden di tahun 2014? Tentu, partai-partai politik besar, pasti menolaknya.

Mestinya, calon perorangan dibuka bagi calon presiden/wakil presiden. Karena, di tingkat gubernur, bupati, dan walikota sudah dibuka calon perorangan alias independen. af/ilh.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X