Senin, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Oktober 2012 10:28 wib
7.203 views
Dua Calon Jamaah Haji Ditangkap Polisi Karena Tuduhan Mencuri
Berita Haji (VoA-Islam) – Calon Jamaah Haji (Calhaj) dihimbau agar tetap menjaga kewaspadaan tergadap orang yang ingin merusak ibadah melalui penipuan, pencurian dan hal buruk lainnya. Niat jahat selalu ada saat orang tengah menunaikan ibadah.
Amirul Haj Indonesia, Suryadharma Ali, mengaku sangat kaget saat mendengar kabar ada dua jamaah calon haji Indonesia asal kloter 16 embarkasi Surabaya yang ditangkap polisi Makkah. Jamaah berinisial MNI dan MLA itu ditahan, karena diduga mencopet di areal Masjidil Haram, beberapa waktu lalu, Senin (15/10) pukul 22.30 waktu Arab Saudi.
‘’Ini memalukan. Kita berharap mereka tak melakukan seperti hal yang dituduhkan,’’ ungkap Suryadharma yang juga menteri agama usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah, Kamis (18/10) siang.
Menurut Suryadharma, pihaknya berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan di Tanah Air. Menanggapi seputar kemungkinan kedua jamaah haji itu akan di-qisas jika terbukti mencuri, Suryadharma menegaskan tak semua kasus pencurian di Arab Saudi diselesaikan dengan hukuman potong tangan. Hal itu, kata dia, tergantung berapa uang yang dicuri dan untuk apa.
‘’Kalau mencuri karena terdesak, karena kebutuhan tentu tak akan dipotong tangan. Kecuali memang mencuri, karena kebiasaan,’’ papar Suryadharma. Pihaknya berharap agar dugaan mencopet yang dituduhkan kepada dua jamaah haji Indonesia itu tak terbukti.
Minta Keringanan
Seperti diberitakan Media Informasi & Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Mekkah langsung melayangkan surat permohonan keringanan kepada Kepolisian Masjidil Haram, terkait ditahannya dua jamaah calon haji Indonesia.
Kedua jamaah haji berinisial MNI dan MLA asal kloter 16 embarkasi Surabaya itu diduga mencopet di Masjidil Haram. ”Kami telah meminta agar kedua jamaah itu diberi kesempatan untuk menyelesaikan seluruh prosesi ibadah Haji,” kata Jaetul Muchlis. Permintaan itu telah disanggupi oleh kepolisian Masjidil Haram.
Berdasarkan informasi yang diterima Republika Online dari petugas sektor XI, MNI yang ditangkap polisi Masjidil Haram adalah seorang pengusaha gergaji senso. Saat ditemui pimpinan Sektor XI, MNI mengaku merasa difitnah. Ini bukan haji pertama bagi MNI dan istrinya MLA.
‘’Mereka sudah dua kali berhaji dengan tahun ini. Bahkan tiga tahun mendatang mereka akan naik haji lagi bersama anak-anaknya melalui ONH Plus,’’ kata petugas itu. ‘’Nggak masuk akal kalau keduanya mencopet.’’
Ia berharap agar dalam proses pembuktian nanti, kedua jamaah haji itu tak terbukti mencopet. ”Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Arab Saudi,” papar Jaetul Muchlis. Ia berharap agar dalam proses pembuktian nanti, kedua jamaah haji itu tak terbukti mencopet. Nanti dalam proses pembuktian akan dilihat rekaman CCTV, karena di sekitar Masjidil Haram itu tersebar kamera pengintai di mana-mana.”
Misi Haji Indonesia meminta agar kasus ini diselesaikan di Indonesia. Namun, kata Jaetul Muchlis, permintaan itu ditolak. Misi Haji Indonesia akan berupaya keras agar kedua jamaah tersebut bisa pulang ke Tanah Air, sesuai dengan jadwal kepulangan yang telah ditetapkan.
(desas/jurnal haji)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!