Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.246 views

Bisa Disalahgunakan Penguasa, Rame-rame Tolak RUU Keamanan Nasional

Jakarta (VoA-Islam) – Dijadwalkan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro akan menjelaskan draf RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang diajukan pemerintah. Purnomo akan menjelaskan draf tersebut di hadapan Pansus RUU Kamnas tanpa diskusi pada Selasa (23/10/2012).

Penjelasan dari pemerintah sangat dibutuhkan karena banya pasal karet RUU Kamnas yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan demi kepentingan politik. Pasal karet itu bisa menimbulkan multitafsir. Untuk itu, sebelum diajukan ulang ke DPR, seharusnya pemerintah memperbaiki dahulu pasal-pasal karet itu.

Pasal 22 jo pasal 23 RUU Kamnas, tegas memberi peran luas kepada Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai penyelenggara Kamnas. Selanjutnya, pasal 10, pasal 15 jo pasal 34 tentang darurat sipil dan militer sudah tidak relevan lagi bila acuannya pada UU Keadaan Bahaya.

Kemudia pasal 54 (e) dan pasal 22 jo pasal 23 RUU Kamnas versi pemerintah, Dewan Keamanan Nasional punya hak dan kuasa khusus menyadap, menangkap, memeriksa dan memaksa orang yang dianggap bisa mengganggu keamanan nasional.Ini pelanggaran HAM, pasal itu menjadi lex spesialis dengan pasal 59 sebagai payung hukum menghapus UU lainnya, termasuk UU nomor 3 tentang pertahanan negara.

Selain itu, pasal 17 (4) berpotensi membayakan demokrasi dan bersifat tirani karena menyebutkan ancaman potensial dan non-potensial diatur dengan keputusan presiden.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yakni, Imparsial, Kontras, Elsam, LBH Masyarakat, IDSPS, AJI Indonesia, Lesperssi, HRWG, The Ridep Institute, YLBHI, ICW, LBH Jakarta, Setara Institute, meminta Fraksi Golkar dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menolak RUU Kamnas. Koalisi itu menilai, draft RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang diserahkan pemerintah kepada parlemen akan mengancam kebebasan demokrasi yang dibangun, dan kebebasan masyarakat sipil di Indonesia.

Fraksi Partai Hanura secara tegas juga menolak RUU Kamnas. Sikap ini lantaran pasal-pasal RUU Kamnas dinilai berpotensi disalahgunakan penguasa demi kepentingan politik. Definisi keamanan nasional maupun ancaman nasional tak terukur. Sebelum diajukan ulang ke DPR, seyogianya pemerintah memperbaiki pasal-pasal karet tersebut.

Pasal Krusial

Dijelaskan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, RUU ini memiliki persoalan serius. Setidaknya, terdapat 25 pasal bermasalah dalam RUU Kamnas yang mengancam kebebasan dan demokrasi.

Koalisi, dalam critical review yang dibuat mengacu Draft RUU Kamnas versi 11 September 2011 (penyesuaian UU nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan UU nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial), mencatat ada beberapa hal penting.

Antara lain, ancaman multitafsir, refresif dan bersifat subversif di dalam pasal 16 junto pasal 17 beserta penjelasannya. Kemudian soal penangkapan, pasal 15 huruf e junto pasal 20. Penyadapan (pasal 51 huruf e junto pasal 20, paradigma/dasar mengingat, pengertian kamnas dan ruang lingkup Kamnas pasal 1 ayat (1) mengadopsi UU Intelijen Negara dan Bab III.

Kemudian status keadaan Kamnas. Lalu militer dan tertib sipil pasal 10 (a) junto pasal 44, legislasi kelompok sipil bersenjata atau milisi. Pembentukan komponen cadangan pertahanan negara (militerisasi sipil) dengan keputusan presiden di dalam pasal 33 (3) junto pasal 32 (6) junto pasal 33 (1- 4).

Kemudian, soal dewan keamanan nasional pasal 24 poin b, forum koordinasi keamanan nasional daerah. Berikutnya soal pemerintah daerah, penanggulangan ancaman keamanan di laut, tugas perbantuan (pasal 40), pendanaan (anggaran) dan aspek legalitas. "Draft RUU Keamanan Nasional yang diserahkan pemerintah kepada parlemen masih mengandung nuansa sekuritisasi," kata Al Araf. (Desastian/dbs)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X