Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.398 views

UU Penanganan Konflik Sosial: Tentara Akan Dilibatkan Tangani Konflik

JAKARTA (VoA-Islam) – Beberapa waktu lalu (11/4/2012) Rancangan Undang-undang (RUU) Penanganan Konflik Sosial (PKS) telah disahkan DPR RI menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR RI, Rabu (11/4/2012). Dalam UU ini, TNI dilibatkan dalam penanganan konflik yang terjadi di Tana Air. Meski, sejumlah LSM menyatakan penolakan nya atas pelibatan TNI tersebut. Dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran HAM seperti di masa orde baru.

Koalisi Masyarakat Sipil  (meliputi Imparsial, Kontras, IDSPS, Elsam, HRWG, Infid, LBH Masyarakat, ICW, Lespersi, YLBHI, RIDEP Institute, LBH Jakarta, Walhi, KPA) menilai, UU PKS potensial menimbulkan persoalan baru secara hukum, politik, dan sosial. Pengesahan UU ini adalah langkah mundur bagi proses demokrasi dan menimbulkan masalah baru dalam tatakelola sektor keamanan.

KontraS mengajak kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk segera merespons dan melakukan konsolidasi sipil dalam upaya uji materiil Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial. Bagi Kontras, UU PKS hanya menguntungkan segelintir elite politik saja.

Menurut LSM yang pernah dipimpin Munir ini, penanganan konflik dengan pendekatan keamanan terbukti gagal mengurai dan menyelesaikan konflik di berbagai wilayah. UU PKS justru meletakkan pendekatan keamanan sebagai yang utama. Pendekatan ini jelas sangat rentan terhadap pelanggaran HAM dan demokrasi.

Seperti diketahui, dalam Pasal 33 disebutkan Gubernur/Bupati/Walikota dapat meminta bantuan penggunaan TNI kepada pemerintah ketika status keadaan konflik. Permintaan itu atas pertimbangan Forum Koordinasi Pimpinan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Libatkan TNI Efektifkah?

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin yang mewakili pemerintah mengatakan, TNI tetap dilibatkan dalam penanganan konflik karena hal itu juga merupakan tugas pokok TNI. Selain itu, pelibatan TNI untuk penguatan Polri dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan tertib.

Amir menambahkan, dalam pengerahan TNI, Presiden akan terlebih dulu berkonsultasi dengan pimpinan DPR. "TNI diharapkan dapat membantu Polri untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat konflik sosial," kata Amir.

Dalam UU itu, juga telah dihapus klausul yang mengatur pelibatan masyarakat internasional ketika penyelesaian pascakonflik. Alasannya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Berbeda dengan sejumlah LSM, Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy justru menyarankan agar pemerintah menggunakan UU PKS untuk menangani konflik sosial di Tanah Air. Ia memberi contoh, konflik yang terjadi di Kalianda, Lampung Selatan bisa diantisipasi dan diatasi dengan menggunakan UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. "Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU tersebut, padahal itu sangat dibutuhkan," kata Aboe Bakar kepada wartawan.

PP tersebut, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, seharusnya menjadi prioritas bagi pemerintah karena banyak konflik yang terjadi di berbagai daerah. "Dengan adanya PP berarti UU tersebut dapat dilaksanakan, pemerintah pusat ataupun daerah dapat mengeksekusinya dengan baik. Termasuk mekanisme komunikasi dan koordinasi dengan Polri," kata Aboe Bakar. Desastian/dbs

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X