Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.493 views

Habib Rizieq: HAM ala Barat Jadi Senjata Imperialisme & Kaum Liberal

JAKARTA (VoA-Islam) - Sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan Hak Asasi Manusia (HAM) seiring dengan pendiriannya pada tahun 1945, maka HAM muncul sebagai issue internasional yang selalu menjadi perhatian masyarakat dunia. Namun sayangnya, HAM yang semula lahir dimaksudkan untuk membebaskan umat manusia dari penjajahan dan perbudakan, belakangan justru menjadi senjata ampuh untuk menghidupkan kembali Imperialisme Modern.

Dalam sebuah situs resmi DPP FPI yang berjudul “HAM dan Wawasan Kebangsaan”, Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA mengemukakan pandangannya tentang HAM yang diusung Barat dan diikuti oleh agen-agennya.

Habib menilai, dengan dalih HAM, para Kapitalis mengeruk keuntungan sebesar-besarnya di berbagai sektor ekonomi, tanpa peduli kerugian pihak lain. Dengan dalih HAM pula, negara-negara Kapitalis bersekutu memporak-porandakan berbagai negara yang tidak mereka sukai, secara politik mau pun ekonomi. Bahkan kini, dengan dalih HAM juga, berbagai perilaku anti agama ditumbuh-suburkan  tanpa peduli batasan ajaran agama.

Di Indonesia, HAM menjadi senjata penting bagi kaum Liberal dalam mengusung seluruh programnya. Dengan dalih HAM, kaum Liberal selalu memperjuangankan "penghalalan yang haram" dan "pembelaan yang bathil", seperti legalisasi miras dan ganja, bahkan narkoba, begitu juga positivisasi perjudian dan pelacuran, bahkan formalisasi perkawinan sejenis. Dengan dalih HAM pula, kaum Liberal selalu memperjuangankan "pengharaman yang halal" dan "penolakan yang haq", seperti penolakan terhadap Undang-Undang Penodaan Agama dan Undang-Undang Pornografi, bahkan penolakan terhadap semua Undang-Undang dan Perda-Perda yang bernuansakan Syariat Islam.

Karena itulah, pembahasan tentang HAM dalam Wawasan Kebangsaan menjadi sangat penting, agar HAM tidak dijadikan senjata untuk merontokkan pilar-pilar bangsa dan negara Indonesia.

HAM MENURUT BARAT

Barat mendefinisikan HAM sebagai hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir secara alami tanpa ada kaitan sama sekali dengan ajaran agama apa pun. HAM dalam pandangan Barat murni merupakan hasil pemikiran dan penetapan akal semata, terlepas sama sekali dari dogma agama.

Definisi tersebut melepaskan ikatan HAM dari doktrin ajaran agama, sehingga norma-norma agama sama sekali tidak menjadi ukuran penting dalam terminologi HAM. Dengan makna HAM seperti ini, maka HAM sering dihadap-hadapkan dengan agama, sehingga HAM sering dipahami sebagai sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. Bahkan karena HAM sering digunakan untuk mengkerdilkan agama, akhirnya HAM dianggap sebagai musuh agama.

Berdasarkan definisi tersebut pula, maka setiap manusia berhak untuk memenuhi kebutuhan biologisnya dengan melakukan aneka hubungan sex yang diinginkannya, sebagaimana setiap manusia berhak untuk makan dan minum apa saja yang disukainya. Karenanya, menurut Barat bahwa perzinahan dan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender) serta aneka penyimpangan sex lainnya, adalah merupakan HAM. Begitu pula mengkonsumsi makanan dan minuman haram, semuanya adalah HAM.

Selain itu, HAM dalam pandangan Barat tidak statis, tapi berubah-ubah tergantung penilaian akal yang dikuasai hawa nafsu terhadap situasi dan kondisi serta kepentingan, karena lepas dari doktrin agama sama sekali. Bisa jadi, sesuatu yang dianggap HAM pada saat ini, namun di kemudian hari tidak lagi dianggap sebagai HAM. Begitu pula sebaliknya, sesuatu yang tidak dianggap HAM pada saat ini, namun di kemudian hari bisa dianggap sebagai HAM.

Misalnya, saat ini mengkonsumsi khamar (miras) di Amerika Serikat dianggap sebagai HAM, bahkan menjadi gaya hidup modern. Padahal pada tahun 1919, pemerintah AS menganggap Miras bukan bagian HAM, bahkan AS menyatakan perang terhadap Miras dan melarangnya sama sekali. Saat itu pemerintah AS mengeluarkan Undang-Undang Anti Miras yang sosialisasinya menelan biaya US $ 60 ribu dan dana pelaksanaannya mencapai Rp.75 Milyar, sesuai dengan nilai mata uang di zaman itu. Dan menghabiskan 250 juta lembar kertas berbentuk selebaran. 

Selama 14 tahun pemberlakuan UU Anti Miras di AS, telah dihukum mati sebanyak  300 orang peminum miras dan dihukum penjara sebanyak 532.335 orang. Tapi ternyata, masyarakat AS justru makin hobby meminum miras, yang pada akhirnya memaksa pemerintah mencabut UU Anti Miras pada tahun 1933 M, dan membebaskan miras sama sekali.

Nah, bisa jadi saat ini mengkonsumsi Narkoba dianggap musuh besar HAM di berbagai belahan dunia, namun di kemudian hari justru Narkoba dianggap sebagai HAM, bahkan gaya hidup masa depan, sebagaimana Kasus Miras. Gejala itu sudah mulai ada, misalnya sejak beberapa tahun lalu di Indonesia ada usulan dari Lingkar Ganja Nusantara kepada Badan Narkotik Nasional dan pemerintah serta DPR RI agar melegalisasi ganja.

  1. Desastian/fpi.or.id

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X