Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.798 views

Yusril Ngebet Jadi Capres 2014, Tapi Sayang Terganjal UU Pilpres

JAKARTA (VoA-Islam) – Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan siap untuk maju menjadi calon presiden pada pemilu 2014. Ia bahkan mengatakan telah melakukan upaya untuk mengumpulkan dukungan terkait hal itu. Namun, sayang, Yusril terganjal Undang-Undang Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilres).

Dalam undang-undang itu tercantum ketentuan bahwa seorang capres harus didukung partai atau gabungan partai dengan perolehan setidaknya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara sah di tingkat nasional. Persyaratan ini dinilai memberatkan Yusril untuk maju sebagai calon presiden 2014.

Terganjal UU Pilpres, Yusril Ihza Mahendra berencana menggugat pasal tentang syarat minimal 20 persen dukungan kursi parlemen dalam UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. "Saya anggap bahwa 20 persen itu suatu ketidakdilan dan dalam wtu dekat ini saya mau lawan itu di MK karena tak sejalan dengan UUD," ujar Yusril.

Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilres) tak akan menjadi ganjalan berat bagi dirinya untuk dapat maju sebagai capres. Yusril berpendapat, terpilih atau tidaknya seseorang ditentukan oleh suara masyarakat. Makanya kemudian popularitas atau kelayakan seorang calon menjadi faktor yang mempengaruhi nasib seseorang untuk menjadi presiden. Ia pun merasa yakin bahwa popularitasnya terus menguat dalam beberapa tahun belakangan.

Yusril kesal, selama ini poling-poling yang dilakukan, namanya sengaja tidak dimasukkan. ''Dulu saya mau maju dibilang kemudaan, sekarang mau maju dibilang ketuaan. Ya sudah lah, saya faith saja tahun 2014 saya maju,'' katanya usai peringatan hari lahir Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) ke XIII di Jakarta, Senin (19/11).

Ditanya partai mana yang mendukung, Yusril masih enggan menyebutnya. Ia hanya mengatakan, untuk urusan yang lebih detil, akan dilakukan ketika menjelang pemilu atau sesudah pemilihan legislatif menjelang pilpres. Yusril pun mengaku tak semata mengharapkan dukungan dari partai Islam. Pasalnya, ia lebih memilih untuk menggabungkan beberapa kekuatan politik.

Yusril Gugat UU Pilpres

Menurut Yusril UU Pilpres terkaita persyaratan itu bertentangan dengan UUD 1945. "Kalau kita lihat, di UUD itu prinsipnya capres diajukan oleh partai politik peserta pemilu," kata Yusril.

Dalam UUD hanya menjelaskan, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik yang berhak mencalonkan presiden. "UUD sama sekali tidak menyebutkan soal angka, kemudian belakangan sengaja dibatasi seperti itu. Akibatnya itu menyulitkan posisi presiden," keluhnya.

Pakar hukum tata negara ini berpandangan, setiap partai seharusnya diberi hak untuk mencalonkan pasangan calon presiden dari partainya sendiri. Tidak diperlukan adanya koalisi untuk menghimpun dukungan 20 persen kursi DPR RI.

"Apa lagi sekarang partai tinggal 16, katakanlah nanti hanya akan ada 12 partai (setlah KPU mengumumkan hasil berifikasi faktual partai). Pasangan capres tak akan lebih dari enam-tujuh. Pilkada saja bisa diikuti 6-7 pasang, kenapa presiden tidak," kata Yusril.

Yusril menunggu revisi UU Pilpres No 42 disahkan oleh DPR RI, untuk kemudian dia gugat ke MK mengenai pasal dukungan 20 persen kursi partai di parlemen. "Setelah direvisi baru kita lawan, kalau sekarang kan belum bisa," katanya.

Gugatan ini akan dilakukannya sendiri tanpa dukungan partai politik lain. "Saya sendiri bisa, saya punya legal standing. Saya bilang saya mau mengajukan jadi presiden tapi hak konstitusional saya diruikan dengan UU ini," tandasnya.[desastian/dbs]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X