Sabtu, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Januari 2013 16:52 wib
15.884 views
Ternyata untuk Hadapi PTUN Bupati Bekasi, Puluhan Pengacara Bela HKBP
JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Badan Pengurus Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), ‘Ombat’ Muhammad Hariadi Nasution, SH, MH mengungkapkan bahwa pihak HKBP ternyata sudah begitu kompak dan siap, hal ini terlihat dari puluhan pengacara yang membela saat menghadapi Persidangan Tata Usaha Negara (PTUN) Bupati Bekasi.
Hal itu diungkapkan Ombat, usai menerima laporan dari tokoh Islam Jejalen Bekasi, ustadz Abdul Aziz.
Saat itu, setidaknya ada beberapa kasus yang dilaporkan ustadz Abdul Aziz kepada PUSHAMI di kantornya, Komplek Perkantoran Yayasan Daarul Aitam Jl. KH. Mas Mansyur No. 47C & D, Jakarta Pusat.
“Audiensi ini adalah laporan pelanggaran hak asasi Muslim di Jejalen Bekasi. PUSHAMI telah menerima laporan dari ustadz Abdul Aziz terkait beberapa kasus yang dihadapi, diantaranya; pertama, kasus pemukulan oleh pendeta Palti Panjaitan dari HKBP. Kedua, kasus pendodongan senjata oleh aparat Densus 88. Ketiga, pemanggilan atas ustadz Abdul Aziz yang katanya diduga mengancam,” kata pria plontos, pelopor salam satu jari itu kepada voa-islam.com, Jum’at (4/1/2013).
Ombat menyampaikan, PUSHAMI akan mempelajari dan memantau proses hukum yang berjalan.
“PUSHAMI akan mempelajari kasus ini, untuk bantuan hukumnya baik litigasi maupun non litigasi didampingi juga oleh Bantuan Hukum Front Pembela Islam (BHF). Namun demikian, PUSHAMI juga tetap memantau proses hukumnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa sejak awal pihak HKBP terlihat begitu kompak, oleh sebab itu umat Islam harus bersatu menghadapinya.
“Mereka ini seolah bergerak dengan senyap, tapi kalau kita lihat ke dalam ternyata HKBP ini memang kompak dalam menghadapi proses hukum, baik secara perdata maupun pidananya. Dari situ harusnya kita berfikir bahwa kita harus bersatu, harus punya kekompakan dan bersatu atas dasar ukhuwah Islamiyah,” jelasnya.
Indikasi pihak HKBP begitu kompak adalah untuk menghadapi PTUN saja mereka mengerahkan lebih dari 30 orang pengacara.
“Indikasinya mereka begitu kompak, untuk menghadapi PTUN saja ketika melakukan gugatan terhadap Bupati Bekasi, melibatkan sekitar 33 pengacara. Nampak sekali mereka sudah mempelajari dan memiliki target-target yang hendak mereka capai,” imbuhnya.
Di saat yang sama, Ketua FPI Bekasi, ustadz Murhali Barda yang ikut mendampingi ustadz Abdul Aziz menyatakan Presiden memiliki andil dalam konflik. “Karena diakui atau tidak Presiden ini turut andil dalam memenej sebuah konflik,” kata ustadz Murhali.
Selain itu, ustadz Murhali juga membantah laporan sejumlah LSM yang menyatakan jika FPI selama ini bersikap intoleran.
“Sekarang siapa yang intoleren, HKBP atau masyarakat Muslim di Jejalen Jaya? Tadi sudah kita paparkan bahwa jemaat mereka hanya tiga orang dan satu orang keluar, tapi mereka memaksakan kehendak, lalu kita dituduh intoleran, itu semua bulshit!” tegasnya. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!