Senin, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Januari 2013 10:49 wib
9.873 views
Buat Orang Tua, Jaga Anak Anda dari Kejahatan Pelecehan Seksual!
JAKARTA (VoA-Islam) – RI, Bocah perempuan berusia 11 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan di sekolahnya, kini ramai diberitakan media massa nasional. Bocah kelas lima SD yang diduga merupakan korban tindak pelecehan seksual itu menghembuskan nafas terakhirnya, pada Ahad (6/1), di Rumah Sakit Umum Persahabatan, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Sebelumnya korban RI selama lebih dari sepekan menjalani perawatan. Petugas rumah sakitkmenemukan dugan adanya kekerasan seksual dari fisik korban. Akibat kekerasan itu, korban tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pelaku pemerkosaan yang diduga dilakukan terhadap bocah kelas 5 SD di Jakarta Timur berinisial RI supaya segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya."Polisi harus segera menangkap para pelaku dan menyeretnya ke pengadilan," kata Wakil Ketua KPAI, Apong Herlina, Ahad (6/1).
Apong memaparkan, menurut pasal 81 ayat (1) dan (2) jo pasal 82 UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002, pelaku bisa diancam maksimal 15 tahun penjara. Ia juga menuturkan, pihaknya prihatin atas kasus yang menimpa RI yang diduga menjadi korban pemerkosaan meski belakangan kepolisian menyatakan ia kena infeksi.
KPAI telah berkoordinasi dengan kepolisian Jakarta Timur untuk mengungkap kasus ini. KPAI juga menyesalkan keterlambatan diagnosis penyakit RI. Padahal, menurut keterangan keluarga, lebih dari tiga bulan RI sudah berobat di RS di Bekasi dan hanya dianggap sakit getah bening dan tipus."Kelambatan penanganan terhadap penyakit RI ini juga merupakan pelanggaran UU Perlindungan Anak," kata Apong.
KPAI meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta segera memberikan pendampingan kepada korban, baik berupa bantuan hukum, pelayanan konseling, hingga memastikan pelayanan medis yang dibutuhkan korban.
Usut Tuntas
Sebelum RI diketahui terkena penyakit yang aneh dan akhirnya meninggal. Banyak jenis penyakit yang diduga diidap RI. Dimulai dari tifus, kelenjar getah bening, hingga diduga merupakan korban pelecehan seksual.
Memang banyak hal-hal praduga miring yang bermunculan mengenai penyakit yang diidap bocah berumur 11 tahun itu. Munculnya dugaan RI merupakan korban tindak pelecehan seksual, sebab berdasarkan keterangan tim dokter, ditemukan luka infeksi di sekitar alat kelamin dan lubang dubur RI.
Namun pihak RS tempat di mana RI mendapatkan penanganan secara intensif selama sembilan hari terkahir di RS Persahabatan, Jakarta Timur, belum bisa memberikan keterangan bahwa pasiennya merupakan korban pemerkosaan.
Salah seorang dokter menanggapi ketika ditanya apakah terdapat tanda kekerasan benda tumpul pada alat kelamin RI. Ia menjawab, belum diketahui. Hal ini lebih pantas diungkapkan pihak kepolisian. "Kalau pemerkosaan itu kan harus ada saksi mata yang melihat. Kalau kami hanya melihat hasilnya saja," tutur salah seorang dari tim dokter RSUP Persahabatan yang merawat RI. Desastian/dbs
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!