Kamis, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Januari 2013 21:53 wib
21.560 views
Dizalimi Panji Gumilang,Karyawan Al-Zaytun Datangi Komnas HAM
JAKARTA (VoA-Islam) – Belum lama ini, Rabu (8/1/2013), sebanyak delapan orang karyawan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, untuk melaporkan kasus pidana dan perdata yang terjadi di Al Zaytun. Ketiganya didampingi seorang anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).
"Untuk pidana, kita mengadukan kasus penyekapan karyawan, sedangkan perdata yang di adukan adalah hak-hak karyawan selama bekerja di sana," kata salah seorang korban penyekapan Sutrisno saat tiba di kantor Komnas HAM.
Menurutnya, korban penyekapan seluruhnya ada 5 orang, namun karena tidak bisa semua ke Jakarta maka hanya 3 orang korban penyekapan dan 5 karyawan lainnya yang menuntut kasus perdata.
"Harapan kami untuk kasus pidana ini Komnas HAM bisa memantau kasus yang terjadi ini, dan perdata kita berharap Komnas HAM dapat memediasi terhadap ketenagakerjaan di Al-Zaytun dan membantu segala tuntuan yang akan diajukan oleh teman-teman," terangnya.
Rombongan karyawan Al Zaytun yang datang membawa berkas tersebut langsung diterima di ruang pengaduan oleh dua orang staf. Di ruang tersebut mereka menceritakan kasus penyekapan yang mereka alami di pesantren Al Zaytun beberapa waktu silam.
Disekap di Al Zaytun
Dikabarkan, Sanusi (37) bersama rekannya yaitu Amin, Kusnadi, Sutrisno dan Widodo. Ia disekap oleh petugas keamanan pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. di lantai basement di Gedung Masyiqoh, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Kami disekap karena menuntut kenaikan gaji sesuai dengan UMR (Upah Minimum Rata-Rata). Namun pihak Ponpes memperlakukan kami sewenang-wenang," kata Sanusi ketika ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2013).
Sanusi menuturkan, dia bersama rekan-rekannya menyebarkan selebaran di Ponpes untuk menuntut kenaikan dan tuntutan mereka. Tidak lama kemudian, mereka didatangi keamanan dan membawa mereka ke lantai basement. "Kami dibawa ke gedung Masyiqoh yang juga berfungsi sebagai rumah dinas Panji Gumilang di lantai atasnya. Kami disekap di lantai basement dari tanggal 13 sampai 16 Desember," tuturnya.
Pria yang tinggal di Pasar Rebo, Jakarta Timur tersebut menambahkan, selama penyekapan mereka diperlakukan kasar oleh petugas keamanan. Bahkan Panji Gumilang pernah menamparnya dengan buku. "Kami dikasih makan seadanya, tapi suka telat," ujarnya.
Mereka dibebaskan setelah rekannya, Mulyarso melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Gantar dan Mapolres Indramayu. "Kami bisa bebas setelah teman kami melapor ke Polres," tutupnya.
Korban penyekapan lainnya juga dialami Wibowo (45). Ia masih trauma dengan penyekapan tersebut. Menurutnya, tindak penyekapan sudah sering terjadi kepada karyawan, namun tak pernah terselesaikan hingga ke ranah hukum. "Sudah beberapa kali terjadi, cuma ya mereka redam dan menguap begitu saja. Tapi terjadi lagi. Ya alhamdulillah sekarang bisa terungkap," kata Widodo.
Kasus penyekapan atau interogasi terhadap karyawan itu tidak saja terjadi kepada beberapa karyawan secara sekaligus, tetapi lebih sering terjadi secara perseorangan di Pesantren Al-Zaytun. "Segala bentuk pelanggaran atau tindakan indisipliner pasti ada disekap di sana, diinterogasi. Kasus-kasus perorangan nggak ada yang lapor, paling nggak mereka keluar sendiri atau dikeluarin," terangnya.
Penyekapan yang dialami Wibowo dan empat rekan karyawan lainnya disekap dan diinterogasi hanya karena menempelkan selebaran tentang ketidaksetujuannya atas apa yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun. Ia menuturkan, akibat perlakuan semena-mena pihak pesantren terhadap karyawan itu dapat terlihat jelas dengan jumlah karyawan yang merosot di Pesantren Al-Zaytun. "Kita tempel selebaran tentang realita di ma'had (pesantren). Isinya Fakta di Al-Zaytun, gaji yang kecil. Kerja sampai 12 jam sehari gajinya cuma Rp 250 ribu," jelas Widodo geram.
Panji Gumilang Temperamental
Selama bekerja di pesantren di Indramayu, Jawa Barat itu, mantan karyawan Al Zaytun, Sanusi menilai, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dikenal sebagai sosok yang temparemental. "Apa-apa harus dituruti ucapan Syekh Panji. Dan itu semua dijadikan hukum. Jadi yang lain serba salah," kata Sanusi.
Menurut Sanusi, semua karyawan disana tidak berani melawan perkataan Panji Gumilang, karena mereka takut dipecat dan dihukum oleh petugas keamanan di sana."Kita tidak ada yang berani melawannya. Ada karyawan yang pernah ditampar Panji. Saat itu, ada santri yang ingin lewat untuk salat Maghrib dan berbarengan dengan seorang karyawan yang juga ingin melintas. Karyawan tersebut dipanggil dan ditampar pakai buku oleh Panji," paparnya.
Wibowo, mantan karyawan Pondok Pesantren, Al Zaytun lainnya menambahkan, saat ini lebih dari setengah karyawan di Al Zaytun telah keluar. Baik itu dipecat maupun mengundurkan diri. Dia berharap agar struktur disana dapat berubah lebih baik lagi."Kita ingin gaji sesuai dengan UMR. Saat ini juga tinggal 1.100 karyawan yang bertahan disana dari hampir 3000 karyawan di Al-Zaytun," pungkasnya.
Mereka berharap kasusnya kali ini dapat diselesaikan baik oleh pihak kepolisian maupun bantuan dari Komnas HAM. Desastian/dbs
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!