Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Januari 2013 23:50 wib
16.857 views
Lecehkan Larangan Ngangkang, Said Aqil Picu Kemarahan Ulama NU Aceh
JAKARTA (voa-islam.com) - Pernyataan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj yang melecehkan soal perda larangan ngangkang bagi perempuan di Lhokseumawe, Aceh mendapat penentangan dari pengurus NU Aceh sendiri.
“Para ulama dan masyarakat Aceh sangat marah atas pernyataan KH. Said Aqiel Siroj soal duduk ngangkang. Said Aqel harus mencabut pernyataannya, sebab sudah menyinggung dan memicu kemarahan ulama dan masyarakat Aceh!”
Demikian disampaikan Ketua NU Banda Aceh, Drs Tengku Haji Misnan, MA, melalui telepon selulernya, seperti dikutip Suara Islam Selasa (15/1/2013).
Menurut Tengku Haji Misnan, beberapa hari lalu pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siraj yang membolehkan duduk ngangkang bagi wanita yang membonceng naik motor dilansir harian Serambi Indonesia di Aceh.
Pernyataan Aqil yang sangat kontroversial dan sangat menyinggung bagi warga Aceh tersebut disampaikan Aqil merespon Surat Edaran Walikota Lhokseumawe yang melarang para wanita yang membonceng motor dengan duduk ngangkang.
Para ulama dan masyarakat Aceh mengaku tersinggung dan marah dengan ucapan Aqiel. Mereka sangat menyesalkan pernyataan yang menentang Surat Edaran Walikota Lhoksumawe mengingat Surat Edaran soal larangan duduk ngangkang bagi wanita itu dikeluarkan dalam rangka menjaga akhlakul karimah bagi wanita yang sudah menjadi adat istiadat bangsa Aceh.
Terhadap pernyataan Aqil itu Ketua NU Banda Aceh Tengku Haji Misnan menegaskan, “Para ulama dan umat NU Banda Aceh beserta Majlis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) meminta ketua PBNU mencabut pernyataannya di harian Serambi Indonesia beberapa hari lalu bahwa Islam tidak melarang duduk ngangkang sebagaimana yang diterapkan Walikota Lhokmumawe Aceh melalui edarannya”.
“Seluruh ulama dan masyarakat Aceh sangat marah terhadap pernyataan Ketua Umum PBNU tersebut yang tidak sesuai dengan budaya dan adat Aceh yang kental dengan Islam. Jangan sampaikan pemikiran-pemikiran liberal untuk Aceh,” tegas Tengku Haji Misnan.
Kali ini Said Aqil kena batunya. Kyai yang pernyataannya sering kontroversial dan cenderung pro liberal itu memang jarang yang berani menyanggah, maklum para ulama dan aktivis Islam masih menenggang beliau karena kedudukannya sebagai Ketua PBNU.
Sebut saja soal Said Aqil membolehkan kedatangan artis porno pemuja iblis dari Amerika, Lady Gaga, bahkan mengatakan iman warga NU tidak akan luntur sekalipun ada sejuta Lady Gaga datang ke Indonesia. Sekalipun banyak yang tidak setuju, tidak ada yang berani konfrontasi pendapat dengan Said Aqil secara terbuka.
Kali ini dalam kasus Aqil mengatakan Islam tidak melarang perempuan bonceng motor duduk ngangkang yang tujuan pernyataan itu adalah melecehkan dan menolak Surat Edaran Walikota Lhokmumawe, Aqil mendapatkan tentangan keras dari ulama dan masyarakat Aceh. Padahal mereka adalah para ulama dan pimpinan dari pondok-pondok pesantren yang notabene merupakan basis warga NU.
Hal senada dikemukakan Ketua MUNA Aceh, Tengku Ali Basyah Usman. Tengku Ali mempertegas pernyataan Ketua NU Banda Aceh, Drs Tengku Haji Misnan MA, bahwa pernyataan Ketua Umum PBNU tersebut telah memicu kemarahan masyarakat Aceh. Jadi memang sebaiknya Kyai Said Aqil Siroj mencabut pernyataannya yang telah menyinggung perasaan dan melecehkan adad istiadat bangsa Aceh yang sangat kental keislamannya.
Said Aqil: Itu Cari-cari Pekerjaan Saja
Sebelumnya, seperti diberitakan antara, Rabu (9/1), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan tidak ada larangan dalam Islam bagi perempuan duduk mengangkang saat mengendarai atau membonceng kendaraan.
"Islam tidak melarang itu, Islam hanya mewajibkan perempuan menutup aurat," kata Said Aqil di Jakarta, Rabu.
Sedangkan untuk aurat perempuan, kata Said Aqil, ada perbedaan pendapat di antara imam mazhab, ada yang berpendapat seluruh tubuh perempuan adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan, sementara yang lain berpendapat tangan di bawah sikut dan kaki di bawah lutut bukan aurat.
"Itu yang ada. Kalau soal posisi membonceng itu tergantung mana yang dirasa nyaman bagi perempuan," katanya.
Karena itu, menurut Said Aqil, persoalan posisi perempuan saat membonceng kendaraan bukan persoalan prinsip, dan tidak perlu dibuat larangan. "Itu cari-cari pekerjaan saja," kata doktor alumni Universitas Ummul Qura, Mekkah tersebut. [Widad/SI]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!