Ahad, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Juni 2013 08:51 wib
17.904 views
Jihad Fie Sabilillah Merupakan Tuntutan Syar'i yang Harus Dilalui
JIHAD : ANTARA TUNTUTAN SYAR’I DAN UPAYA DISTORSI 1[1]
Oleh : Fauzan Al-Anshari 2[2]
Segala puji bagi Allah, yang telah menjalankan awan dan menurunkan hujan, yang telah memenangkan para mujahidin di berbagai medan tempur dan menghancurleburkan tentara kafir yang bersekutu.
Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas Rasul-Nya yang terakhir, Muhammad saw, yang telah memimpin para mujahidin menegakkan kalimah Tauhid dan menghancurkan segala bentuk berhala yang menjerat leher manusia, yang menjadikan pedang sebagai senjata pamungkas untuk menghentikan fitnah kaum musyrikin.
Allah swt telah berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia :
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 2 : 216)
Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa meninggal dunia sedangkan ia tidak pernah ikut berperang dan ia juga tidak pernah berniat untuk berperang, maka ia meninggal dunia dalam keadaan jahiliyah.” (Muttafaqun ’alaih)
“Tidak ada hijrah setelah Futuh Mekkah, tetapi yang ada adalah jihad dan niat yang baik. Bila kalian diminta untuk maju berperang, maka majulah!” (Muttafaqun ’alaih)
Imam Ibnu Katsir menyatakan : “Ayat ini merupakan penetapan kewajiban jihad dari Allah swt bagi kaum muslimin, supaya mereka menghentikan kejahatan musuh di wilayah Islam.”
Az-Zuhri mengatakan : “Jihad itu wajib bagi setiap individu, baik yang berada dalam medan peperangan maupun yang sedang duduk (tidak ikut berperang). Orang yang sedang duduk, apabila dimintai bantuan, maka ia wajib memberikan bantuan, jika diminta untuk berperang, maka ia harus maju berperang, dan jika tidak dibutuhkan, maka hendaklah ia tetap siaga di tempat.”
Ayat di atas terdapat dalam surat Al-Baqarah yang di dalamnya terdapat ayat tentang kewajiban puasa :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ
“Telah diwajibkan atasmu berpuasa…” (QS. Al-Baqarah 2 : 183),
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ
“Diwajibkan atasmu qishash…” (QS. Al-Baqarah 2 : 178), dan
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ
“Diwajibkan atasmu apabila seorang diantaramu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiatlah…” (QS. Al-Baqarah 2 : 180)
Namun mengapa umat Islam berbeda dalam merespon antara kewajiban jihad dan puasa padahal kedua-duanya sama-sama ibadah yang diwajibkan oleh Allah swt dengan mencoba melakukan reinterpretasi atau penafsiran ulang tentang makna jihad yang sudah qoth’iyyun dalalah itu? Semua ulama pewaris Nabi saw sepakat bahwa yang disebut ibadah wajib (fardhu) adalah apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan berdosa.
Memang, perang pada dasarnya dibenci manusia karena sangat berat dan menyulitkan, mengakibatkan luka atau kematian, kesulitan dalam perjalanan dan keberanian menghadapi musuh. Akan tetapi, perang yang kamu benci itu bisa jadi membawa keberuntungan, yakni kemenangan di dunia berupa penguasaan terhadap musuh dan semua isi negerinya serta kemenangan di akhirat berupa mati syahid.
Rasulullah saw bersabda : “Pahala bagi orang yang mati syahid adalah ;
1. Diampuni dosanya sebelum darah menetes ke bumi,
2. Diselamatkan dari siksa kubur,
3. Diselamatkan dari siksaan (sengatan matahari) di Padang Mahsyar,
4. Diperlihatkan istananya di surga (seperti engkau melihat bintang di langit),
5. Diberi mahkota (syuhada) di kepalanya (yang harga satu mutiaranya lebih mahal dari dunia dan seisinya),
6. Diijinkan memberi syafaat kepada 70 anggota keluarganya,
dan 7. Dikawinkan dengan 72 bidadari yang bermata jeli.” (HSR. Tirmidzi)
Bila kita membenci perang, bisa jadi akan berakibat buruk bagi kita karena musuh akan menjajah dan menguras seluruh isi perut bumi di mana kita hidup di atasnya. Allah Maha Mengetahui atas apa yang Dia wajibkan kepada umatnya, sedangkan manusia tidak mengetahui semua rahasia di balik pewajiban jihad tersebut.
Oleh sebab itu, para ulama menyebut jihad sebagai Qonun Mudaafi’ah yakni hukum pembelaan diri yang dianugerahkan Allah swt kepada seluruh makhluk-Nya untuk mempertahankan eksistensinya dari serangan musuh.
Coba perhatikan dengan seksama, adakah seekor semut yang merebahkan dirinya untuk diinjak oleh manusia? Selemah-lemahnya seekor semut, ia akan berontak sekuatnya untuk menggigit kaki manusia yang menginjaknya walau tidak berefek serius, tapi itulah perlawanan inheren dari seekor semut nan lemah, apalagi manusia yang lebih kuat dari semut.
Adakah manusia yang rela dipukul pipi kirinya lalu menyerahkan pipi kanannya untuk dipukul kembali? Hanya orang idiot yang menyerahkan harga dirinya untuk diinjak dan dihina oleh musuh. Hanya para pengecut dan pengkhianat yang membiarkan kehormatannya dinodai oleh kaki-kaki musuh yang najis itu. Bukankah kita lebih kuat daripada seekor semut? Maka lawanlah orang-orang yang memerangimu, karena sesungguhnya mereka telah berbuat zalim kepadamu.
Allah swt berfirman :
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ
“Telah diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu (orang-orang yang dizalimi), yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: Tuhan kami hanyalah Allah.” (QS. Al Hajj 22 : 39-40)
Mari kita saksikan bersama kejahatan tentara penjajah Salib AS dan sekutunya yang telah membombardir Afghanistan dan Irak tanpa alasan yang benar, melainkan dengan fitnah keji dan tipu muslihat yang menyihir akal sehat dunia.
Lihat kekejaman zionis Israel yang didukung penuh AS telah mengusir dan membantai penduduk muslim Palestina dari negeri mereka. Saksikan pula kekejian kaum musyrik Budha Myanmar yang mengusir, memperkosa, dan membunuh ribuan muslim Rohingya karena mereka berkata: Tuhan kami hanya Allah!
Ternyata kezaliman itu diikuti oleh para penguasa antek AS di negeri-negeri berpenduduk mayoritas muslim seperti Indonesia yang telah menangkap, menahan, mengusir, bahkan membunuh para ulama dan aktivis muslim dengan tuduhan teroris. Ingat firman Allah swt :
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (QS. Al-Anfal 8 : 30)
Semua tindakan biadab AS dan sekutunya itu didukung penuh oleh mesin propaganda yahudi dan nasrani dengan memutarbalikkan fakta dengan menuduh para mujahidin yang berjihad menegakkan kalimat Alloh swt sebagai teroris dan menyebut tindakan neokolonialisme biadab AS dan antek-anteknya sebagai langkah pencegahan, pembebasan, dan demokratisasi.
Oleh sebab itu, ajaran Islam yang paling dibenci oleh AS dan sekutunya saat ini adalah Jihad, karena umat Islam yang telah memahami kewajiban dan kemuliaan ajaran Jihad pasti akan melakukan perlawanan sampai tercapai salah satu dari dua kemenangan (ihdal khusnayain), yakni ‘isy kariman (hidup mulia dengan syariat Islam) atau mati syahid (mut syahidan). Ingat firman Alloh swt :
قُلْ هَلْ تَرَبَّصُونَ بِنَا إِلا إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ وَنَحْنُ نَتَرَبَّصُ بِكُمْ أَنْ يُصِيبَكُمُ اللَّهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ أَوْ بِأَيْدِينَا فَتَرَبَّصُوا إِنَّا مَعَكُمْ مُتَرَبِّصُونَ
“Katakanlah: “tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab (yang besar) dari sisi-Nya, atau (azab) dengan tangan kami. Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu.” (QS. At Taubah 9 : 52)
Yang membuat kita sedih adalah munculnya sejumlah orang yang mengaku dan/atau dijuluki ‘ulama su’ justru melakukan distorsi dan mereduksi terhadap kewajiban jihad secara sistematis dengan dukungan dana dari AS dan sekutunya. Mereka telah menjual ayat-ayat Allah dengan harga murah. Mereka telah menukar surga dengan kenikmatan dunia yang semu dan fana. Mereka rela menjadi juru bicara kepala teroris dunia Obama.
Apakah kita sudah pikun ketika presiden AS kala itu, George Walker Bush laknatullah, telah mendeklarasikan Crussaid (Perang Salib) beberapa saat setelah tragedy WTC 911? Kemudian Bush segera mengadopsi politik Dajjal yakni air dan api menjadi carrot (wortel) dan stick (tongkat). Padahal Rasulullah saw telah berpesan, barangsiapa memilih air Dajjal (dollar) maka ia akan masuk neraka, dan barangsiapa memilih apinya (rudal) maka ia akan masuk surga.
Apakah kita lupa ketika Kepala Teroris Dunia, Bush berpidato pada tanggal 16 September 2001 di White House: With us or with terrorist (Bersama Kami atau bersama teroris)? Di kesempatan lain ia mengatakan: With us or againsts us (Bersama Kami atau kami serang?). Di manakah kalian berpihak wahai kaum muslimin: bersama Bush (AS) atau bersama Teroris (mujahidin)?
Ketahuilah wahai saudaraku, isu terorisme telah dimanfaatkan secara baik oleh agen-agen asing dengan membuat kebijakan yang meneror umat Islam yang ingin menegakkan syariat Islam, mendistorsi ajaran jihad, mendiskreditkan pesantren dan memata-matai khatib jum’at.
Selain itu, isu terorisme juga upaya untuk mengambil sidik jari para santri, menggelar operasi intelijen, menciptakan bom-bom buatan yang mengalihkan berbagai isu krusial yang menjadi masalah bangsa muslim terbesar di dunia ini, seperti korupsi, prostitusi, narkoba, perjudian, pronografi/pornoaksi, dan berbagai kejahatan lainnya.
Kejahatan terorisme yang tidak dipahami batasannya oleh BNPT dan Densus dalam UU Anti Teroris no. 15 tahun 2003 (baca: UU Anti Jihad) telah diidentikkan dengan ajaran jihad telah banyak membuat orang gamang dan takut menunjukkan identitas kemuslimannya karena khawatir disebut teroris.
Salah satu sebabnya adalah, karena selama ini yang ditangkap dan ditembak di tempat dengan tuduhan teroris adalah semuanya muslim dan umumnya mempunyai empat ciri pokok yang menempel pada profil mereka, yakni: berjidat hitam, berjenggot, berbaju gamis, dan bercelana congkrang (di atas mata kaki).
Karena itulah, ada sejumlah orang Islam yang lemah iman (al wahnu) segera mencukur jenggotnya, mendempul jidatnya, memakai baju ngetrend, dan memanjangkan celananya hingga melampaui mata kakinya. Kemudian mereka menari di atas gendang yang ditabuh agen-agen asing di negerinya sendiri.
Namun tiba-tiba, mereka sangat membenci para mujahidin, tapi bermesra-mesraan dengan thoghut. Sampai-sampai jenazah mujahid yang dituduh teroris itu ditolak dikubur di tempat kelahirannya sendiri. Sementara para pengacau dan pembantai umat Islam justru dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Adakah mereka berani menolak mayat-mayat busuk para koruptor?
Kini Allah swt telah memberikan momentum yang luar biasa kepada umat Islam untuk mengenal apa itu jihad yang sebenarnya. Momentum ini muncul bukan karena kehebatan strategi kita, melainkan lebih karena kebodohan orang-orang kafir yang berbuat makar untuk memfitnah umat Islam, lalu Allah membalas tipudaya mereka dengan memporakporandakan makar mereka.
Mereka mempromosikan kebencian terhadap jihad, justru mendorong umat Islam makin gandrung dengan jihad, bahkan menginspirasi orang-orang kafir masuk Islam dengan sukarela, Allohu akbar! Tak lama lagi, umat Islam akan mendapatkan kemenangan, insya Allah. [Bekti]
-------------------------------------------
[1][1] Disampaikan di seminar nasional dan bedah buku ‘Reinterpretasi Konsep Jihad’ di Graha IAIN Surakarta, 30 Mei 2013.
[2][2] Direktur Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam (LKPSI) (HP.085710889302; PIN BB: 232D1E3A; fauzan2966@gmail.com; web: anshorullah.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!