Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.948 views

Tanggapan Ustadz Ba'asyir atas Syarat Zalim Remisi

VOA-ISLAM.COM - Seperti diberitakan sebelumnya, para mujahidin yang ditahan karena tuduhan kasus terorisme sempat diharuskan memenuhi persyaratan persis sebagaimana tertuang dalam PP No. 99 Tahun 2012 untuk mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat. Hal ini seperti yang beredar di LP Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap.

  1. Menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang kami lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum.
  2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Patuh dan tunduk kepada pemerintah Republik Indonesia.
  4. Mau bersikap kooperatif dan mengikuti program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Lapas Klas IIA, Pasir Putih Nusakambangan.
  5. Bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara yang dilakukan.

Menyikapi persyaratan zalim tersebut, ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang kini ditahan di sel Super Maximum Security LP Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap mengemukakan tanggapannya.

Ulama sepuh yang kini sedang menjalani vonis zalim 15 tahun penjara itu dengan tegas menyampaikan penolakan satu demi satu poin persyaratan tersebut. Berikut ini tanggapan ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang diterima redaksi voa-islam.com, Senin (12/8/2013).

Tanggapan persyaratan nomor satu; Menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang kami lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum

Perbuatan yang dituduhkan kepada diri saya yakni membantu i’dad (latihan senjata) di Aceh adalah perbuatan benar (amal sholeh) karena latihan itu tujuannya untuk mentaati perintah Allah SWT mempersiapkan kekuatan untuk membela Islam dari serangan musuh. Ibadah I’dad ini diperintahkan oleh Allah SWT dalam firmanNya:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apasaja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu…. (Al-Anfal (8) : 60)

Rasulullah SAW menerangkan yang dimaksud kekuatan dalam ayat ini sebagaimana sabda beliau:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْي

“dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah (menembak). Kekuatan itu adalah memanah”. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini  Rasulullah SAW menegaskan bahwa yang dimaksud kekuatan dalam ayat tersebut antara lain adalah kecakapan memanah / menembak (yakni kekuatan senjata) maka latihan senjata di Aceh adalah merupakan amal ibadah mentaati perintah Allah SWT.

Saya bersyukur kepada Allah SWT karena berkat pertolonganNya saya bisa membantu dana meskipun sedikit. Bantuan saya yang sedikit inilah yang dijadikan alasan oleh Densus 88, jaksa dan hakim untuk menzalimi saya dengan dimasukkan kedalam penjara selama 15 tahun.

Jaksa merekayasa bantuan saya yang sedikit itu digambarkan bantuan yang banyak dengan kesaksian saksi-saksi yang ditekan dengan siksaan dan tidak boleh datang ke ruang sidang cukup dengan teleconference.

Karena ini adalah amal ibadah / amal sholeh sama sekali saya tidak menyesali bahkan bersyukur kepada Allah karena saya ditolong ikut membantu ibadah i’dad ini meskipun sedikit.

Akan tetapi ibadah suci dan amal sholeh yang diridhoi dan diperintahkan Allah ini dihinakan dan dilecehkan oleh Densus 88, jaksa penuntut umum dan hakim dengan tuduhan perbuatan teror (laknatullah ‘alaihim). Padahal kenyataannya ibadah i’dad di Aceh in diamalkan ditengah hutan dan pegunungan yang sama sekali tidak mengganggu keamanan masyarakat.

Sedangkan laskar kristus melakukan latihan senjata di hutan jawa barat tidak diganggu (dibiarkan) dan tidak dituduh teroris.

Maka jelas tuduhan ibadah i’dad di pegunungan aceh sebagai perbuatan teror yang selanjutnya diserang Densus 88 adalah merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap syari’at Islam dan penghinaan terhadap Allah dan RasulNya (laknatullah ‘alaihim)

ini sebagai bukti yang jelas bahwa thaghut indonesia telah menyatakan permusuhan terhadap Islam dan kaum muslimin dalam rangka membantu kafir nasrani melaksanakan perang salib yang di komando oleh George W Bush. Bersambung. [Ahmed Widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X