Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
SENTUL – BOGOR (voa-islam.com) - Ketua Lajnah Tanfidziyah MMI, Ustadz Irfan S Awwas dalam Laporan Pertanggungjawaban Majelis Mujahidin Periode 2008-2013 menegaskan, Majelis Mujahidin diakui sebagai sebuah perkumpulan yang legal setelah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya MMI terdaftar sebagai ormas pada Kementerian Agama RI.
“Dengan diterbitkannya keputusan Menkumham ini, maka aktivitas dan sosialisi penegakan Syari’at Islam di lembaga negara mendapatkan statusnya yang jelas, legal, dan formal. Dengan demikian Majelis Mujahidin bukan organisasi illegal, dan bukan pula OTB alias Organisasi Tanpa Bentuk,” jelas Ustadz Irfan.
Ketua Lajnah MM Tanfidziyah dalam kongres Mujahidin IV itu menyerukan, para mujahid di setiap perwakilan tidak perlu merasa khawatir menyampaikan visi dan misi MMI secara terbuka dan terus terang. “Siapapun yang mengaitkan perjuangan penegakan Syari’at Islam yang dilakukan Majelis Mujahidjn sebagai tindakan terorisme, garis keras, ekstrim, maka ketahuilah bahwa merekalah yang sesungguhnya teroris, radikal, ekstrim dan memaksakan kehendak,” tegas Irfan.
Dakwah dan Jihad
Dakwah dan jihad adalah manhaj perjuangan Majelis Mujahidin. Dakwah ilallah serta jihad fi sabilillah bukan terorisme. Siapapun yang mendiskreditkan jihad sebagai terorisme, berarti dia telah memosisikan diri pada barisan musuh Islam. Karena itu, Majelis Mujahidin tidak boleh kehilangan kemuliaannya, tidak boleh kehilangan keindahan, serta kemanusiaan Islam, sekalipun atas nama jihad.
“Kami ingin menegaskan, terorisme untuk mempertahakan kebenaran adalah tidak dapat dibenarkan menurut Qur’an dan Sunnah. Tetapi oportunisme dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan tidaklah patut bagi kaum muslimin,”tegas Ustadz Irfan
Maka Majelis Mujahidin, sebagaimana yang diajarkan ajaran Islam, mengharamkan mengambil harta orang lain dengan cara tidak adil, merampok ataupun korupsi. Apalagi merampok harta pihak lain atas nama fa’i, jelas tidak dapat dibenarkan. Rasululllah Saw tidak pernah berebut harta haram dengan orang kafir sekalipun untuk keprntingan perjuangan Islam.
“Majelis Mujahidin juga tidak mendakwahkan permusuhan atas nama agama, karena Islam rahmatan lil’alamin. Majelis Mujahidin cinta jihad, anti kekerasan. Majelis Mujahidin cinta mujahid, anti teroris. Majelis Mujahidin cinta keadilan, anti diskriminasi." Demikian ditegaskan Ustadz Irfan S Awwas. [desastian]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com