Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.927 views

Sidang Trio Mujahid Jepara Hadirkan Saksi Ahli Forensik Polda Jateng

JEPARA (voa-islam.com) – Sidang lanjutan kasus eksekusi mati Trio Mujahid Jepara terhadap murtadin penghujat Islam Omega Suparno kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara Jawa Tengah, Kamis (29/8/2013).

Seperti biasa, sidang lanjutan Trio Mujahid Jepara yang dijaga cukup ketat aparat kepolisian tersebut berjalan dengan singkat. Dalam sidang ke-11 kali ini, sidang berlangsung mulai pukul 10.25 hingga pukul 11.10 WIB.

Agenda sidang Kamis itu masih mendengarkan keterangan para saksi yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kali ini, jaksa mendatangkan saksi ahli yang pada sidang sebelumnya tidak jadi dihadirkan.

Saksi ahli yang dihadirkan jaksa adalah Hastri, salah satu tim forensik dari Polda Jateng. Tim forensik tersebut merupakan pihak yang memeriksa jenazah murtadin Suparno pada tanggal 14 Desember 2012 di RSU Kartini Jepara.

Jalannya sidang berlangsung dengan tertib dan lancar. Para pengunjung yang memadati ruangan sidang di PN Jepara juga mengikuti jalannya persidangan dengan baik dan sopan tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

...Saksi ahli yang dihadirkan jaksa adalah Hastri, tim forensik dari Polda Jateng yang memeriksa jenazah murtadin Suparno tanggal 14 Desember 2012 di RSU Kartini Jepara...

Sebagaimana diberitakan www.voa-islam.com sebelumnya, Trio Mujahid Jepara: Ustadz Amir Mahmud (29), Sony Sudarsono (29), dan Agus Suprapto (31) diancam hukuman mati karena berjihad mengeksekusi mati murtadin penghujat Islam Omega Suparno.

Calon pendeta ini dieksekusi karena terbukti menghujat Islam dengan mengajarkan bahwa Allah itu sebenarnya tidak ada, baru diadakan sejak adanya bangsa Arab; Al-Qur'an itu salah semua dan layak untuk di injak-injak; Nabi Muhammad itu tidak boleh dikultuskan karena kenabiannya setara dengan gelar kyai di Jawa; dan sebagainya.

Akibat jihadnya itu, mereka kini menjadi tahanan di PN Jepara dan terancam hukuman mati dengan jeratan pasal berlapis, antara lain: pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1), pasal 353 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1); pasal 351 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1). [Khal-fah/Jundi]

BERITA TERKAIT:

  1. Sidang Lanjutan Trio Mujahid Jepara; Agenda Sidang Berubah-Ubah
  2. 3 Kali Dipanggil Paksa, Guru Spiritual Murtadin Suparno Tak Hadir Lagi
  3. Sidang Trio Mujahid Jepara; Keterangan Saksi ''Mahkota'' Berubah-Ubah
  4. TPM: Peristiwa Murtadin Suparno, Pelajaran Buat Kasus Penodaan Agama
  5. Munarman: Eksekusi Murtadin Jepara Harus Jadi Peringatan Para Pendeta

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Usep Mohamad Ishaq:  Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Usep Mohamad Ishaq: Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Sabtu, 18 Jan 2025 22:09

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

Sabtu, 18 Jan 2025 09:04

D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 16/01/2025 07:56

D A M A I