Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com) - Pemerintahan SBY dinilai Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) tidak konsisten dan mengkhianati rakyat dalam hal pemberantasan Ratu Mariyuana. Granat layangkan protes keras atas keputusan pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada Ratu Mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Melalui Ketua Umum DPP Granat, Henry Yosodiningrat mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas pidatonya yang mengatakan tidak akan memberikan grasi kepada terpidana narkoba.
Sekedar mengingatkan, Schapelle Leigh Corby, yang berasal dari Gold Coast, Queensland, Australia ini divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali. Sebelum mendapat pembebasan bersyarat ini, Corby lebih dulu mendapat sejumlah remisi dan grasi 5 tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Lupakah Presiden akan pidatonya yang mengatakan tidak akan memberikan grasi kepada terpidana narkoba, dan dan tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkoba?" tukas Henry, Jumat (7/2/2014).
Dari sikap yang bertolak belakang itu, Henry menyebut Presiden SBY sebagai orang yang munafik.
"Munafik itu adalah tidak selaras antara kata dengan perbuatan. Salahkah kalau rakyat ini mengatakan bahwa SBY itu munafik?" ketusnya.
Menurut Henry, meski merupakan hak terpidana, namun pembebasan bersyarat itu tidak seharusnya diberikan. Harus ada pertimbangan kepentingan bangsa yang dilakukan pemerintah sebelum memberikan hak tersebut. Karena kejahatan yang dilakukan Corby atau terpidana narkoba lainnya adalah kejahatan terhadap keselamatan bangsa.
Presiden, lanjut Henry, seharusnya peka terhadap keadilan rakyatnya yang terluka dengan pemberian grasi terhadap Corby sebelumnya. "Kenapa setelah grasi, masih diberikan pembebasan bersyarat?" tanya Henry.
Jika ingin memberikan hak terpidana, maka sebelumnya Presiden harus memperhatikan hak keadilan bagi korban langsung atau tidak atas perbuatan Corby. Yaitu keluarga dari lima juta penduduk Indonesia yang menjadi penyalahgunaan dan pecandu, serta 50 orang yang mati akibat kejahatan narkoba.
BNN Pasrah
Sepertinya Pemerintah telah lupa dengan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat untuk Napi Narkoba, Terorisme dan Korupsi.
Sementara itu, Badan Nasional Narkotika (BNN) pasrah dengan kebijakan Presiden SBY yang memberikan pembebasan bersyarat kepada ratu mariyuana, Schapelle Leigh Corby.
"Karena kita negara hukum yang penting semua proses harus sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku," kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.
Sumirat mengatakan, BNN menolak menanggapi keputusan Presiden SBY memberikan kebijakan pembebasan bersyarat kepada warga negara Australia itu.
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com