Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.117 views

PBNU Minta Mesir Batalkan Vonis Mati 683 Anggota Ikhwanul Muslimin

JAKARTA (voa-islam.com) - Kantor Berita Antara mengabarkan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah Mesir membatalkan vonis mati bagi ratusan anggota Ikhwanul Muslimin di negara itu.

"Vonis itu perlu ditinjau ulang karena merupakan kemunduran demokrasi, pelanggaran HAM. Kita semua malu mendengar vonis itu," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Rabu.

PBNU akan mengirim surat ke pemerintah Mesir, Universitas Al Azhar, dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait sikap PBNU terhadap vonis tersebut.

"Kita minta Al Azhar agar memberi tausyiah (nasihat) kepada pemerintahnya," kata Said Aqil.

Menurut Said Aqil, adalah perilaku biadab memenggal ratusan kepala orang hanya karena urusan politik. Apalagi, jika itu terjadi di Mesir yang merupakan negara tua yang memiliki budaya tinggi.

"Solusi paling tepat adalah dialog," kata alumnus Universitas Ummul Qura, Mekkah, Arab Saudi itu.

Pengadilan pidana Kota El-Minya Mesir, Senin (28/4), menjatuhi vonis mati kepada pemimpin Ikhwanul Muslimin Muhammad Badie beserta 682 anggota dan simpatisan organisasi itu yang dianggap mendukung presiden terguling.

Maret lalu vonis yang sama juga dijatuhkan untuk 529 orang, namun akhirnya 492 orang di antaranya diturunkan hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Pengadilan Mesir 'Vonis' Mati Mohammed Badie dan 682 Anggota Ikhwanul Muslimin

MINYA, MESIR (voa-islam.com) - Pengadilan kota Minya, Mesir hari Senin (28/4/2014) menyarankan hukuman mati bagi 683 anggota Ikhwanul Muslimin yang dilarang, termasuk pemimpinnya, Mohammed Badie.

Para anggota Ikhwanul Muslimin itu dinyatakan bersalah dalam bentrokan dan pembunuhan seorang perwira polisi di Minya pada 14 Agustus tahun lalu.

Pada hari itu, polisi membubarkan aksi unjuk rasa pro-Muhammad Mursi yang berujung bentrok berdarah dan mengakibatkan ratusan orang tewas.

Namun, sebagian besar terdakwa mengatakan, mereka tidak terlibat dalam kasus penyerangan anggota polisi itu. Sebagian besar terdakwa juga menyangkal mereka adalah pendukung Ikhwanul Muslimin.

Vonis itu belum final dan kini dirujuk ke Ulama Besar, yang merupakan otorita agama tertinggi di Mesir, untuk mengkajinya dan menetapkan keputusan pada akhir Juni.

Pengadilan Senin 28 April juga meringankan hukuman atas 400 lebih anggota Ikhwanul Muslimin -kecuali 37 orang di antaranya yang sudah dinyatakan bersalah dalam kasus yang sama bulan lalu.

Mereka kini diganjar dengan hukuman seumur hidup.

Di luar gedung pengadilan di ibukota Kairo, para keluarga terdakwa menyesalkan rekomendasi dari hakim tersebut dan dilaporkan ada keluarga yang jatuh pingsan.

Unjuk rasa yang diwarnai kekerasan marak setelah Presiden Muhammad Mursi digulingkan pada Juli tahun lalu dan pemerintahan boneka militer Mesir melarang Ikhwanul Muslimin dengan menuduhnya sebagai organisasi teroris.

Tuduhan itu selalu dibantah keras oleh Ikhwanul Muslimin.

Sekitar 16.000 orang ditangkap sejak Presiden Morsi turun, termasuk para pemimpin Ikhwanul Muslimin

- See more at: http://www.voa-islam.com/read/world-world/2014/04/28/30075/pengadilan-mesir-vonis-mati-mohammed-badie-dan-682-anggota-ikhwanul-muslimin/#sthash.cg2LNxNq.dpuf

Pengadilan Mesir 'Vonis' Mati Mohammed Badie dan 682 Anggota Ikhwanul Muslimin

Pengadilan kota Minya, Mesir hari Senin (28/4/2014) menyarankan hukuman mati bagi 683 anggota Ikhwanul Muslimin yang dilarang, termasuk pemimpinnya, Mohammed Badie.

Para anggota Ikhwanul Muslimin itu dinyatakan bersalah dalam bentrokan dan pembunuhan seorang perwira polisi di Minya pada 14 Agustus tahun lalu.

Pada hari itu, polisi membubarkan aksi unjuk rasa pro-Muhammad Mursi yang berujung bentrok berdarah dan mengakibatkan ratusan orang tewas.

Namun, sebagian besar terdakwa mengatakan, mereka tidak terlibat dalam kasus penyerangan anggota polisi itu. Sebagian besar terdakwa juga menyangkal mereka adalah pendukung Ikhwanul Muslimin.

Vonis itu belum final dan kini dirujuk ke Ulama Besar, yang merupakan otorita agama tertinggi di Mesir, untuk mengkajinya dan menetapkan keputusan pada akhir Juni.

Pengadilan Senin 28 April juga meringankan hukuman atas 400 lebih anggota Ikhwanul Muslimin -kecuali 37 orang di antaranya yang sudah dinyatakan bersalah dalam kasus yang sama bulan lalu.

Mereka kini diganjar dengan hukuman seumur hidup.

Di luar gedung pengadilan di ibukota Kairo, para keluarga terdakwa menyesalkan rekomendasi dari hakim tersebut dan dilaporkan ada keluarga yang jatuh pingsan.

Unjuk rasa yang diwarnai kekerasan marak setelah Presiden Muhammad Mursi digulingkan pada Juli tahun lalu dan pemerintahan boneka militer Mesir melarang Ikhwanul Muslimin dengan menuduhnya sebagai organisasi teroris.

Tuduhan itu selalu dibantah keras oleh Ikhwanul Muslimin.

Sekitar 16.000 orang ditangkap sejak Presiden Morsi turun, termasuk para pemimpin Ikhwanul Muslimin.

HRW: Pengadilan Mesir Jatuhkan Vonis Mati Seperti Bagi-Bagi Permen

Human Rights Watch mencela hukuman mati berjamaah yang dikeluarkan oleh pengadilan di Minya kemarin Senin (28/4) setelah proses pengadilan yang sangat parah singkatnya.

Mereka menggambarkanyan sebagai "pelanggaran mencolok atas hak mendasar untuk pengadilan yang adil sebagaimana dijamin oleh Konstitusi Mesir dan hukum internasional”.

Sarah Leah Whitson, Direktur Eksekutif dari divisi Timur Tengah dan Afrika Utara untuk Human Rights Watch mengatakan, "Pihak berwenang Mesir menjatuhkan hukuman mati alias eksekusi kepada orang-orang seperti membagikan permen, ketentuan ini adalah bukti lebih lanjut dari kecelakaan mengerikan terhadap sejauh mana penerapan sistem peradilan Mesir.”

Pengadilan pidana Minya kemarin memutuskan untuk  memindahkan seluruh data 683 pendukung Mursi, termasuk pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohammed Badie, kepada Mufti Mesir, untuk mengetahui pendapatnya tentang hukuman eksekusi tersebut, yang memerintahkan hukuman mati untuk 37 orang dan penjara seumur hidup untuk 491 orang lainnya dalam bagian kedua kasus ini, “mereka didakwa atas tindak kekerasan dan penyerbuan markas polisi di Minya, Mesir bagian tengah,” menurut sumber pengadilan.

Sarah Leah Whitson mengatakan, “Keadilan apa yang hendak dicapai dalam sesi pengadilan yang tidak melebihi 15 menit dan tidak dihadiri seorang pengacara pun?" Ia melanjutkan, “Mengadili ratusan orang dan hukuman mati terhadap ratusan orang semuanya tanpa mencari bukti atau mengijinkan kesempatan bagi terdakwa untuk membela diri, telah menghantam dan mengganggu hak asasi manusia.”

Organisasi tersebut memperbarui penolakannya terhadap hukuman mati tersebut yang pada prinsipnya sebagai hukuman yang sangat berat dan tidak manusiawi.. Seorang juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki - moon mengatakan bahwa Kejaksaan Agung  merupakan" keprihatinan " atas hukum dan ketentuan di Mesir, katanya , menambahkan bahwa ketentuan ini, "cenderung untuk tidak memperkuat kemungkinan stabilitas jangka panjang di Mesir." [voa-islam/Antaranews]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Ahad, 17 Aug 2025 00:15


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X