Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Agutus 2014 08:30 wib
28.236 views
Pelarangan Jilbab, Ustadz Suryana: Siapapun yang Melarangnya Berarti Menyerang Islam
BANDUNG (voa-islam.com) – Umat Islam di Bali - yang merupakan kaum minoritas - kembali menghadapi ujian. Kaum Muslimah di Bali dihadapkan pada penolakan atau pelarangan menggunakan busana muslim (kerudung), yang penolakannya ini diinisiasi oleh oknum penganut agama Hindu di Bali.
Persoalan pelarangan menggunaan kerudung oleh kaum Muslimah di Bali oleh oknum penganut Hindu ini mendapatkan tanggapan dari Ketua Markas Komando Pusat Gerakan Pagar Aqidah (GARDAH) Ustadz Suryana Nurfatwa. Menurutnya menggunakan kerudung atau bejilbab (busana Muslimah) adalah perintah dari Allah kepada Muslimah yang mewajibkan menutup aurat.
“Maka siapa pun yang melarangnya berarti menyerang Islan dan masuk pada penodaan agama” katanya kepada voa-islam.com, pada Selasa (19/08) melalui pesan pendeknya.
Selanjutnya Ustadz Suryana mengatakan karena menggunaan kerudung atau jilbab (busana muslim) itu adalah rangka menjalankan salah satu perintah ajaran Islam, maka orang atau lembaga yang melakukan pelarangan terhadap penggunaan kerudung atau jilbab (busana muslim) masuk pada penodaan agama.
“Berarti pula bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 156 a” paparnya.
Jadi negara dalam hal ini (melarang penggunaan kerudung - red.) harus menangkap baik orang atau lembaga yang melakukan pelarangan tersebut
“Jadi negara dalam hal ini (melarang penggunaan kerudung – red.) harus menangkap baik orang atau lembaga yang melakukan pelarangan tersebut” pungkasnya.
Adapun terkait penolakan dan pelarangan terhadap bank syari’ah di Bali, Ustadz Suryana juga menegaskan bahwa kaum Muslimin di Bali berhak mempunyai bank syari’ah.
“Hak kaum muslimin dong kan di Bali pun ada muslimnya yang berhak memiliki bank syari’ah maka ini pun melanggar HAM dalam melarangnya,” tegasnya.
Beberapa waktu yang lalu, di Bali, seorang pelajar Muslimah SMA bernama Anita, dilarang menggunakan kerudung di sekolahnya. Penolakan ini juga sempat menuai protes dari kaum Muslimin di seluruh Indonesia.
[syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!