Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
24.385 views

Ketua KPU Dapat Dua Peringatan DKPP

JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik mendapat dua peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan selama tahapan Pilpres 2014.

Peringatan pertama diberikan kepada Husni karena tidak menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan melimpahkan kuasanya sebagai Ketua KPU RI pada saat itu kepada anggota KPU Hadar Nafis Gumay.

"Teradu I (Husni) dalam pokok aduan Pelaksana Tugas terbukti kurang berhati-hati dalam menetapkan skala prioritas terkait tugasnya, selaku Ketua KPU RI. Oleh karenanya, DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada Husni Kamil Manik selaku Ketua KPU RI sepanjang menyangkut ketidakhadiran dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014," kata Anggota Majelis Hakim DKPP Valina Singka Subekti di Jakarta, Kamis, saat membacakan Putusan Nomor 248/DKPP-PKE-III/2014.

Peringatan kedua diberikan kepada Husni, kali ini bersama dengan seluruh Komisioner KPU RI, menyangkut instruksi pembukaan kotak suara kepada KPU daerah setelah penetapan hasil rekapitulasi, namun sebelum ada perintah dari Mahkamah Konstitusi.

"Berdasarkan penilaian atas fakta dalam persidangan, Teradu I, II, III, IV, V, VI dan VII terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam kedudukan dan jabatannya sekarang," tambah Valina.

Para teradu tersebut selain Husni Kamil Manik juga Hadar Nafis Gumay, Ida Budhiati, Arief Budiman, Juri Ardiantoro, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Sigit Pamungkas.

"Oleh karena itu, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada para teradu sejak dibacakannya putusan ini dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilu RI untuk mengawasi terhadap pelaksanaan putusan ini," ujarnya.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kamis, membacakan 13 putusan dari 16 perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota lembaga penyelenggara Pemilu terkait pelaksanaan Pilpres 2014, kata Ketua Jimly Asshiddiqie di Jakarta.

"DKPP ini ada 16 perkara, semula dari 16 perkara itu akan diintegrasikan, namun ternyata tidak mudah mengintegrasikan menjadi satu putusan. Sehingga total jumlah putusan yang akan kami bacakan ada 13 Putusan," kata Jimly saat membuka Sidang Putusan DKPP di Gedung Kementerian Agama di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. [antara]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X