Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
30.340 views

Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Atas Korupsi Yang Tidak Dilakukannya

JAKARTA (voa-islam.com) - Lagi, akun Triomacan2000 yang diragukan banyak pihak ini mencoba membuka mata rakyat dan jurnalis Indonesia. 

Seperti kabar yang diunggah Gebraknews.com, media online yang kerap merilis kultwit Triomacan ini mencoba meyakinkan publik. "Lagi prediksi akun twitter TM2000 terbukti yang menurut laporan media tersebut sekitar lima bulan bulan lalu akun TM2000 mengatakan Anas Urbaningrum akan dituntut hukuman 15 tahun penjara atas korupsi yang tidak dilakukannya." demikian intro berita tersebut.

sekitar lima bulan bulan lalu akun TM2000 mengatakan Anas Urbaningrum akan dituntut hukuman 15 tahun penjara atas korupsi yang tidak dilakukannya

Terbuktinya prediksi akun Triomacan2000 itu diperoleh dari pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Anas 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan.

Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan termasuk tindakan Anas selama persidangan.

Akun TM2000 sekitar lima bulan lalu mengatakan pihaknya sudah mendengar konspirasi jahat dari para majikan pimpinan KPK antara lain TB Silalahi, James Riady, Tahir, Luhut Panjaitan dan Hendropriyono yang mengatur tuntutan dan vonis Anas Urbaningrum.

"Pihak pelaksana untuk mewujudkan vonis terhadap Anas itu adalah Rudi Alfonso dan Bambang Widjojanto," kicau TM2000 pada bulan April 2014 lalu.

"Terdakwa kerap membuat pernyataan dan melakukan tindakan yang menjurus pada tindakan yang dikualifikasikan sebagai obstruction of justice," kata jaksa KPK Yudi Kristiana membacakan pertimbangan tuntutan Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Selain itu perbuatan Anas sebagai anggota DPR, ketua fraksi dan ketum Partai Demokrat disebut telah mencederai sistem politik dan demokrasi dalam rangka membangun sistem politik yang bebas dari korupsi.

"Perbuatan terdakwa bertetangan dengan spirit masyarakat bangsa dan negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi," sambung jaksa.

Sedangkan hal-hal yang meringankan, Anas pernah menddapat bintang jasa utama dari presiden tahun 1999. "Terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan keempat, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga," ujar jaksa Yudi.

Anas juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94,180 miliar dan US$ 5,261 juta. Duit pengganti ini sama jumlahnya dengan penerimaan Anas atas fee-fee proyek pemerintah yang dibiayai APBN yang dikerjakan Permai Group. [abdullah/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X