Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 5 April 2015 11:40 wib
5.867 views
Pemblokiran Situs Islam oleh Pemerintah; Tindakan Sewenang-wenang Terhadap Umat Islam
BANDUNG (voa-islam.com) - Pemblokiran media Islam oleh pemerintah seperti diberitakan berbagai media adalah suatu tindakan sewenang-wenangan pemerintah terhadap umat Islam yang notabene mayoritas masyarakat di negeri ini. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persis Jawa Barat Ustadz Syarif Hidayat, M.Pdi.
“Tindakan represif tersebut tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan undang-undang dasar 45 dan hak asasi manusia. Bukankah undang-undang telah menjadi kebebasan mengeluarkan pendapat, begitu juga dengan hak asasi manusia (HAM) yang sering dikumandangkan oleh para aktivis Komnasham. Lalu apa alasan mendasar sehingga pemerintah memblokir kebebasan press umat Islam?,” katanya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, beberapa hari yang lalu.
Pemblokiran 22 Media Islam, menurut Ustadz Syarif merupakan upaya pemasungan gerakan pemikiran Islam yang sejatinya dijamin oleh UUD 45 terkait dengan kebebasan mengamalkan ajaran agama oleh negara.
“Media Islam bagian dari pengamalan ajaran Islam yang mengharuskan setiap individu muslim ber-amr ma’ruf wa nahyi munkar. Media Islam online ataupun cetak pada dasarnya merupakan media dakwah bil-qalam yang menjadi bagian integral seperi perintah al-Qur’an dalam surat An-Nahl ayat 125,” ujarnya.
Jadi, lanjutnya pemblokiran media Islam dengan alasan apapun bertentangan dengan semangat al-Qur’an dan UUD 45 serta aturan Hak Asasi Manusia Muslim. Tidak boleh dibiarkan dan harus segera dicegah. Berikan solusi kepada pemerintah supaya mereka mengurungkan niatan tersebut.
“Jika memang media Islam ada kesalahan dalam memberikan opini atau kritikan kepada pemerintah, hendaknya mereka menggunakan hak jawab dalam meluruskan opini publik yang dianggap tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, bukan dengan cara memblokir media-media Islam tersebut,” jelasnya.
Kemudian, ia mengatakan jika tanpa alasan yang jelas namun pemerintah bertekad menutup media-media Islam, maka kita patut curiga; ada apa gerangan dengan pemerintah kita ini? Kenapa mereka alergi dengan media Islam? Padahal, amat terang fungsi paling fundamental dari sebuah media Islam adalah memberikan pencerahan terhadap umat Islam.
“Jangan-jangan hati mereka berpenyakit sehingga begitu geram dengan cahaya yang dipancarkan oleh media-media Islam,” tutur Ustadz yang sedang menempuh program S3 di UIKA Bogor.
Jika memang sikap pemerintah yang ingin memblokir siaran media Islam tanpa alasan yang rasional seperti diatas, menurut Ustadz Syarif berarti mereka -sadar ataupun tidak- sudah masuk kategori ingin meredupkan cahaya Allah seperti dalam firman-Nya di surat At-Taubah ayat 32 dan surat Shaff ayat 8
“Dengan demikian, orang-orang yang membenci media Islam sebagai sarana bersinarnya cahaya Allah, hanyalah orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Allah”, pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!