Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 8 April 2015 06:07 wib
5.704 views
Kemenkominfo Apresiasi 10 Situs Islam yang Beri Klarifikasi
JAKARTA (voa-islam.com) - Para pemilik dan pengelola 10 situs yang diblokir pemerintah beberapa waktu lalu bertemu dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bambang Heru Tjahjono. Pertemuan dilakukan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Dalam pertemuan itu, para pengelola situs memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menyebutkan bahwa situs yang mereka kelola berkaitan dengan paham radikalisme. Para pengelola membantah tuduhan tersebut dan meminta agar situs mereka kembali dibuka.
"Akan kami komunikasikan yang sudah datang dan memberikan alasan keberatan. Tadi ada perwakilan dari 10 situs. Setidaknya, mereka yang 10 ini sudah ada itikad baik mendatangi kami dan mengaku tidak bersalah," ujar Bambang.
Meski demikian, menurut Bambang, Kemenkominfo akan mempertimbangkan situs-situs tersebut dapat dinormalisasi atau tidak. Sebab, Kemenkominfo menunggu hasil rekomendasi tim panel. Adapun panel yang dimaksud adalah Panel Terorisme, SARA dan Kebencian di Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan negatif (FPSIBN).
Menurut Bambang, pada hari Kamis (9/4/2015), tim panel akan memberikan rekomendasinya mengenai situs-situs tersebut. Panel tersebut terdiri dari sejumlah perwakilan pemuka agama, pakar komunikasi, kejaksaan, lembaga independen, serta lembaga-lembaga pemerintah terkait.
Berikut nama 10 situs yang perwakilannya datang ke Kemenkominfo:
1. Arrahmah.com
2. Hidayatullah.com
3. Salam-online.com
4. Aqlislamiccenter.com
5. Kiblat.net
6. Gemaislam.com
7. Muslimdaily.net
8. Voa-islam.com
9. Dakwatuna.com
10. Panjimas.com
[Abba Gabrillin/Bayu Galih/kompas.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!