Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 8 April 2015 21:47 wib
5.664 views
Presidium ICMI Dr. Marwah Daud: Islamopobhia yang Melatari Pemblokiran Situs Islam?
JAKARTA (voa-islam.com) - Pemblokiran sejumlah situs Islam, telah merampas hak publik untuk mendapat pencerahan spiritual. Itu pula yang membuat Forum Masyarakat Pembaca Media Islam menggelar diskusi di Masjid Sunda Kelapa, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (7/4).
Diskusi menghadirkan Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KH Syuhada Bahri, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Sinansari Ecip, pengamat politik Timur Tengah Ikhwanul Kiram Mashuri, dan Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Dr. Marwah Daud Ibrahim.
Sinansari Ecip menolak pernyataan Dewan Pers yang menganggap situs-situs terblokir sebagai bukan produk jurnalistik.
‘’Dilihat dari kerja-kerja meliput, mengolah, dan melaporkan, situ-situs Islam yang diblokir itu adalah produk jurnalistik,’’ terang penulis buku dan mantan wartawan itu.
Mantan wartawan Ikhwanul Kiram menilai, proses pemblokiran situs-situs tersebut ngawur.
‘’Itu cara-cara Orde Baru,’’ katanya sambil menceritakan pengalamannya sebagai pemmpin redaksi Harian Republika, yang sering ditelepon oleh pejabat yang ‘’tidak berkenan’’ atas pemberitaan korannya.
Ikhwanul Kiram mendorong para pengelola situs yang diblokir untuk mengajukan gugatan hukum secara kolektif. ‘’Jangan menggugat sendiri-sendiri, tapi secara kolektif biar lebih kuat,’’ katanya.
Sementara itu, Ustadz Syuhada mengingatkan agar pemerintah berhenti menyakiti umat Islam.
"Hentikan menyakiti umat Islam. Jangan pemerintah ini melanjutkan Orde Lama dan Baru yang represif terhadap umat Islam dan akhirnya tumbang," kata Syuhada.
Kemerdekaan negeri ini, kata Syuhada, diperjuangkan dengan jihad dan dakwah para pahlawan Islam. Melalui dakwah pula, Indonesia yang terpuruk bisa dibangkitkan. Jadi, jangan memusuhi dakwah.
Syuhada lalu meminta pemerintah untuk meminta maaf dan meninjau kembali pemblokiran situs-situs Islam.
"BNPT dan Kemenkominfo tidak akan kehilangan muka dengan minta maaf, cabut pemblokiran itu," tegas Syuhada. Ia mencontohkan, Presiden Jokowi saja belum lama ini tidak segan mencabut Peraturan Presiden tentang pemberian uang muka mobil pejabat.
Senada dengan Syuhada, MUI meminta pemerintah merehabilitasi situs-situs Islam terblokir.
‘’Yang layak diblokir selamanya itu situs-situs porno,’’ kata Ecip.
MUI mengingatkan, jika pornografi tidak diberantas maka akan terjadi "lost generation" (kehilangan generasi) pada 5-10 tahun mendatang karena pornografi lebih membahayakan dibanding narkoba.
"Pornografi lebih berbahaya dari narkoba," tandas Ecip.
Ia memaparkan, berdasarkan penelitian Kementerian Kesehatan, kerusakan otak akibat narkoba bisa merusak dua hingga tiga komponen di dalam otak. Tapi, kecanduan pornografi bisa merusak lima komponen di otak.
Menurut Marwah Daud Ibrahim, kasus pemblokiran situs Islam ini harus digeledah lebih jauh, tidak sebatas perkara hukum.
‘’Di balik kasus ini ada pertanyaan besar, apakah pemblokiran ini dilatari mindset Islamophobia,’’ ujar Marwah.
Ia mengingatkan pemerintah agar menjaga kedaulatan negara besar Republik Indonesia, dengan tidak mengikuti agenda asing. Termasuk kampanye terorisme dan radikalisme yang digaungkan negara asing.
Tak lama setelah runtuhnya Gedung Menara Kembar World Trade Center, pada 20 September 2001 Presiden AS George W Bush menggaungkan kampanye war on terrorism. Di depan Kongres AS, Bush memberi pilihan bagi seluruh bangsa di dunia:
“Every nation in every region now has a decision to make: Either you are with us, or you are with the terrorist. From this day forward, any nation that continues to harbor or support terrorism will be regarded by the United States as a hostile regime.”
Namun, delapan tahun kemudian dan setelah Rezim George Bush lengser, media Amerika mulai membicarakan kemungkinan pengadilan terhadap Dick Cheney. Ia wakil presiden AS yang dituding merestui cara kotor CIA menangani tersangka teroris dan meminta badan intelijen itu membohongi Kongres.
Pada edisi 20 Juli 2009, Majalah Newsweek melansir berita bahwa Jaksa Agung Eric Holder telah menunjuk 10 jaksa untuk kemungkinan menyeret pejabat tinggi di era Bush dengan tuduhan kejahatan melanggar undang-undang domestik maupun hukum internasional.
Diduga atas restu Cheney, CIA menerapkan metode brutal interogasi tersangka teroris dan pembangunan penjara Guantanamo, penangkapan tanpa dasar, penyadapan dan pengintaian yang melanggar prosedur, merencanakan pembunuhan terhadap pemimpin politik asing, serta berbohong kepada Kongres tentang data intelijen yang menjustifikasi serangan ke Irak.
Seperti diingatkan Ustadz Syuhada Bahri, tidak akan selamat rejim yang memusuhi dakwah Islam.
Namun, para pembicara diskusi sepakat agar dakwah bil qalam harus diintensifkan dan ditingkatkan profesionalismenya.
‘’Para Ustadz seperti Kyai Syuhada Bahri ini harus memanfaatkan piranti digital untuk berdakwah. Jangan sampai kalah sama Kyai Google dan Ustadz Yahoo,’’ kata Ikhwanul Kiram sambil berseloroh
Marwah Daud dan Syuhada Bahri juga mengajak pengelola dan wartawan situs Islam untuk menerapkan standar jurnalistik yang baik. [syahid/nurbowo/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!