Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.520 views

Akhirnya Kemendag Melarang Peredaran Minuman Berakohol di Seluruh Indonesia

JAKARTA (Voa-Islam.com) - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel akhirnya menerapkan pelarangan minuman beralkohol di setiap minimarket yang ada di seluruh Indonesia. Pemberlakuan pelarangan ini akan dimulai per 16 April 2015. Dan untuk memuluskan penerapannya, Rachmat juga sudah membicarakannya kepada para pemilik atau pengusaha minimarket-minimarket.

"Per 16 April 2015 akan diterapkan, saya sudah berbicara kepada pengusaha minimarket," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel usai menghadiri peresmian K-Log Park Cibitung, Bekasi, Kamis sebagaimana yang dikutip dari AntaraNews.

Adapun daerah-daerah yang menjadi pusat perhatian Rachmat di dalam penerapan larangan penjualan minuman berakohol di antara lain ialah pemukiman padat penduduk, sekolah, dan tempat ibadah. Dan jika ada yang melanggar, maka ia tetap bersikukuh akan memberlakukan hukuman berupa sanksi melalui kepala daerah masing-masing.

"Pemerintah daerah yang akan mengambil tindakan. Saya kira sudah jelas, tujuannya tidak menjual minuman beralkohol di minimarket, yang sudah mulai memasuki wilayah permukiman, sekolah dan juga tempat ibadah," ucap Rachmat.

Pada kesempatan lain dan terpisah, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo, juga mengaskan bahwa bila ada warga yang masih berani menjual minuman berakohol di wiliayah-wilayah yang telah disebutkan, maka teguran lazim akan diberikan. Akan tetapi jika teguran-teguran yang dilayangkan tidak mampu menyadarkan pedagang, maka Widodo tidak segan-segan mencabut izin usaha para pedagang melalui Kementrian Perdagangan.

"Jika masih diperdagangkan, nanti akan dilakukan teguran yang lazimnya sebanyak tiga kali. Namun, tidak menutup kemungkinan sampai pencabutan izin usaha," kata Widodo.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Langkah tersebut diambil setelah pihaknya mendengarkan banyak masukan dan juga adanya keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa penjualan minuman beralkohol di minimarket sudah mulai mengganggu dan tidak sesuai dengan ketentuan lagi. Misalnya saja Fahira Idris. Wanita yang duduk sebagai Anggota DPD RI ini kerap melontarkan penolakkannya terhadap minuman keras atau minuman berakohol. Bahkan beberapa waktu lalu di dalam akun Twitter resminya, Fahira tak segan-segan menyentil Gubeernur DKI Jakarta yang mengatakan bahwa bir itu tidak masalah untuk dikonsumsi. "Apa dasar Ahok bilang mengkonsumsi bir tidak masalah? Beri bukti kalau ada penelitian yang bilang bir tidak bahaya?!" katanya dalam akun Twitter resmi @fahiraidris (07/04/2015)

Dengan dikeluarkannya Permendag 06/2015 tersebut, maka pemilik minimarket wajib menarik minuman beralkohol dari gerai dalam waktu paling lama tiga bulan mendatang atau hingga 16 April 2015 untuk mengosongkan minimarket dari minuman beralkohol. (Desy Saputra/AntraNews/Robigusta Suryanto/Voa-Islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X