Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 12 April 2015 08:40 wib
7.426 views
Muzakarah Ulama dan Intelektual Gugat Stigma Teroris dan Radikal
JAKARTA (voa-islam.com) - ‘’Muzakarah menolak kecenderungan sebagian pihak yang membuat stigma terorisme dan ekstrimisme secara khusus kepada Islam dan Umat Islam. Gejala Islamophobia ini, jika dibiarkan, berpotensi menciptakan iklim konflik Islam dan non-Islam.’’
Demikian salah satu dari tujuh butir Resolusi Ulama dan Da’i Malaysia dan Indonesia, yang dihasilkan dari muzakarah di Jakarta, Kamis, 9 April 2015.
Muzakarah Serantau yang digelar oleh Yayasan Dakwah Islamiyah Malaysia (Yadim) dan Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, itu diikuti 50 ulama dan da’i serta intelektual dari kedua negara. Di antaranya adalah Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia Datuk Dr Zulkifli Al Bakri, Profesor Ulung ISTAC dan UIAM Tan Sri Prof Dr Mohd Kamal Hassan, Rektor Universitas Islam Antar Bangsa Malaysia (UIAM) Prof Dato Sri Dr Zaleha Bt Kamaruddin, Yang Dipertua Yadim Senator Dato Sr Asyraf Wajdi Dato Haji Dusuki bersama wakilnya Dr Yusri bin Mohamad.
Hadir juga Datuk Razali bin Shahabuddin (JAKIM), Datuk Haji Zainal Abidin (MAIWP), Dato Nik Mustapha Nik Hassan (IKIM), Dato Haji Nooh bin Gadot (MAI Negeri Johor), Prof Dato Sidek bin Baba (UIAM), Prof Datin Noor Aziah (UKM), Prof Dato Haji M Nasir Disa (UKM), dan Prof Madya M Azam M Adil (IAIS).
Peserta dari Malaysia lainnya adalah utusan dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Institut Wasathiyyah, Pertubuhan Kebajikan Islam Malaysia (Perkim), Universitas Utara Malaysia, Pusat Penyelidikan dan Advokasi HAM (Centhra), dan Pertubuhan Muafakat Sejahtera Malaysia.
Dari Indonesia hadir antara lain KH Kholil Ridwan (MUI), Ustadz Fahmi Salim (MIUMI), Dr Adnin Armas (INSIST), Heru Susetyo (PAHAM), H Mubarok Masoul (Istiqlal), H Amin Djamaluddin (LPPI), Ustadz Amlir Syaifa Yassin dan H Ade Salamun (Dewan Da’wah), dan KH Muhyiddin Junaidi (MUI).
Peserta lainnya dari Muhammadiyah, NU, Dewan Masjid Indonesia, dan Wahdah Islamiyah. Dari unsur pemerintah hadir Sekretaris Dirjen Bimas islam Kemenag Prof Muhammad Amin.
Muzakarah dibuka oleh Timbalan Perdana Menteri Malaysia YAB Tan Sri Dato’ Haji Muhyiddin Haji Mohd Yassin.
Dalam diskusi transnasional tersebut, KH Kholil Ridwan menyampaikan ‘’kebingungan’’ umat Islam awam tentang pengertian teror.
‘’Al Qur’an jelas mengajarkan teror untuk menghadapi musuh, tapi kenapa orang Islam malah dipersalahkan ketika mengamalkannya?’’ kata dia. Kyai Kholil menjelaskan, kata “teror”, dalam bahasa Arab disebut dengan “irhab”. Misalnya dalam surat Al Anfal ayat 60:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu), kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengatahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya.”
Kamus Al Munawwir mendefinisikan rahiba – ruhbatan, waruhbanan, wa rahaban, wa ruhbanan sebagai khaafa (takut). Sedangan al-irhab diterjemahkan sebagai “intimidasi, ancaman”.Raghib Al Asfahani dalam Mufradaat u’jam Lialfaadhil Quran, menjelasan kata irhab sebagai makhafatun ma’a taharruzin wa idlthirabin (ketakutan yang disertai dengan kehati-hatian dan kepanikan). Jika kata irhab dalam bahasa Arab modern digunakan sebagai pengganti kata “teror”, kata Kyai Kholil, maka bisa disimpulkan bahwa Allah memerintahkan agar kaum muslimin menjadi “teroris”; Yakni menimbulkan rasa takut dan gentar pada musuh-musuh Allah dan musuh kaum muslimin.
Menurut Direktur Pusat Advokasi Hukum dan HAM Heru Susetyo, saat ini ada 104 definisi tentang terorisme dan tidak ada satupun yang disepakati dunia internasional.
Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English mengartikan kata terror sebagai great fear; terrorism diartikan sebagai use of violance and intimidation; dan terrorist diartikan supporter of terrorism atau participant in terrorism.
Pers Barat menggunakan frasa war on terrorism untuk menyebut usaha pemerintah kolonial Inggris membereskan kelompok Yahudi pembangkang di Palestina pada akhir tahun 1940. Namun setelah Negara Yahudi Israel berdiri pada 1948, mereka menggunakan label ‘’teroris’’ untuk menyebut gerakan perlawanan Palestina menentang penjajahan Israel.
Ustadz Fahmi Salim mencontohkan, co-pilot Germanwings Andreas Lubitz yang sengaja menjatuhkan pesawat terbang yang dikemudikannya, tidak disebut ‘’teroris’’. Tapi, katanya, akan lain kalau pelakunya muslim atau penampilannya berciri seperti pemeluk Islam. ‘’Pasti akan disebut teroris atau dikait-kaitkan dengan terorisme,’’ katanya.
Wakil Sekjen MIUMI itu juga meluruskan pengertian kata ‘’radikal’’. Menurutnya, kata radikal tidak selalu bermakna negatif.
‘’Radikal dalam beragama, yaitu memiliki aqidah yang kuat menghunjam, itu justru suatu keharusan,’’ katanya.
Sedang sikap radikal negatif adalah yang disertai violence (kejahatan) atau vandalisme (kebrutalan).
Menurut Wakil Sekjen MUI Natsir Zubaidi, para pahlawan Indonesia adalah tokoh-tokoh radikal. Misalnya Pangeran Diponegoro, Cut Nya’ Dien, Sultan Ageng Tirtayasa, dan sebagainya. Jadi, tandasnya, kemerdekaan NKRI diperjuangkan oleh para pahlawan yang disebut radikal itu.
Dosen STID M Natsir Ustadz Jeje Zaenuddin mengatakan, saat ini penguasa cenderung menyerobot domain (ranah) para ulama dalam pemahaman tentang keagamaan. Akibatnya, muncullah istilah-istilah teorisme, radikal, dan ekstrimisme yang distempelkan secara keliru kepada umat Islam.
‘’Kasus pemblokiran situs-situs Islam yang dilakukan secara ngawur tanpa konsultasi dengan MUI, itu menujukkan bahwa negara menyerobot kewenangan ulama,’’ Jeje memberi contoh.
Agama Kristen juga terang-terangan menganut militansi dan radikalisme spiritual. Misalnya seperti yang tertuang dalam buku berjudul "Kami Mengalami Yesus di Bandung" (Jakarta: Metanoia Publishing, 2011).
Daniel H Pandji, tokoh Kristen yang juga Koordinator Jaringan Doa Nasional, dalam buku itu memberikan komentar:
“Buku ini menguak suatu kebenaran sejarah yang sangat penting bagaimana saat ini banyak pemimpin-pemimpin rohani yang telah menyebar ke seluruh bangsa bahkan berbagai belahan dunia, hal itu dimulai dari gerakan doa yang militan pada tahun 1980 an, lalu memunculkan gerakan penginjilan yang menyentuh berbagai bidang. Buku ini harus dibaca oleh orang-orang yang mau memiliki semangat untuk mengubahkan bangsa.”
Kelompok Kristen ini menyatakan kebanggaannya, bahwa saat ini, telah muncul anak-anak muda Kristen yang “dibangkitkan untuk mengikut Tuhan secara radikal.” (hal. 23).
Mereka memiliki sikap radikal dalam beberapa aspek: Radikal dalam Pemberian, berdoa, membayar harga (risiko), kekudusan hidup, memberitakan Injil, dan memberikan waktu untuk pelayanan(hal. 23-26).
Oleh karena itu pada butir keempat resolusi, para ulama, da’i dan intelektual Indonesia-Malaysia menyatakan, penanggulangan gejala ekstrimisme terutama oleh penguasa harus dengan pendekatan berdasarkan pengertian dan pemahaman yang tepat tentang ekstrimisme. Jangan terburu-buru dan kelewat batas sehingga menyasar kepada korban yang tidak semestinya. [syahid/nurbowo/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!